News Update

Lewat Layanan eTPPAD, BTN Mudahkan Pengajuan KPR Prajurit TNI AD

Jakarta – Para prajurit Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) kini bisa memiliki rumah melalui fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR) milik PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. hanya dengan sentuhan jari. Kemudahan tersebut ditawarkan Bank BTN melalui aplikasi e-Tabungan Perumahan Personel TNI AD (eTPPAD).

Wakil Direktur Utama Bank BTN Nixon LP Napitupulu mengatakan kemudahan ini menjadi salah satu fasilitas yang ditawarkan perseroan sejalan dengan komitmen mendukung pemenuhan kebutuhan rumah bagi para prajurit negara.

“Kami telah berkomitmen mendukung para petinggi TNI AD yang peduli akan kebutuhan hunian prajurit TNI AD. Melalui eTPPAD, para anggota TNI AD tidak hanya dapat memiliki rumah dengan mudah, tapi juga kami memberikan layanan keuangan lengkap yang mengutamakan transparansi,” tutur Nixon dalam keterangannya, seperti dikutip Senin, 22 November 2021.

Ada berbagai fitur yang bisa dinikmati para prajurit TNI AD melalui aplikasi anyar ini. Di antaranya, fitur eKPR yang memudahkan setiap prajurit TNI AD dalam pengajuan KPR TNI, mulai dari mencari properti, simulasi kredit, hingga pengajuan kredit secara online. Fitur yang terhubung dengan aplikasi btnproperti.co.id ini tidak hanya memberikan informasi perumahan yang lengkap di seluruh Indonesia, tapi juga menawarkan proses yang lebih cepat.

eTPPAD juga memiliki fitur eTPP yang akan memudahkan setiap prajurit TNI AD dalam melihat iuran wajib Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat (TWP AD). Para militer atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) TNI AD pun dapat memonitor tabungan secara online dan realtime lewat fitur eTPP. Fitur produk dan lokasi pada eTPPAD juga membuat para prajurit TNI AD dapat mengeksplor berbagai produk-produk Bank BTN serta jaringan kantor terdekat.

“Kami memastikan dengan aplikasi ini, pengelolaan tabungan perumahan personal TNI AD akan menjadi lebih termonitor dan transparan,” tutur Nixon.

Adapun, sejalan dengan komitmen mendukung pemenuhan rumah para prajurit TNI AD, Bank BTN menyatakan siap membiayai hingga 10.000 unit rumah prajurit setiap tahun. Dua skema yang disiapkan perseroan untuk mencapai target tersebut yakni pertama, Bank BTN menawarkan program KPR TWP AD yang memiliki angsuran lebih murah melalui jangka waktu panjang dan suku bunga rendah. KPR TWP AD memberikan suku bunga 5,25%, jangka waktu hingga 30 tahun, dan uang muka mulai 0%. Untuk program KPR ini, bank BTN mengalokasikan realisasi penyaluran berkisar 1.500-3.000 unit per tahun.

Kedua, KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dengan suku bunga 5%, uang muka 1%, dan bantuan uang muka Rp4 juta. Untuk skema KPR ini, BTN mengalokasikan realisasi penyaluran berkisar 7.000-8.500 unit per tahun. “Dengan pengalaman kami selama 45 tahun memenuhi kebutuhan rumah bangsa Indonesia melalui KPR BTN, kami meyakini akan mampu mengoptimalkan kepercayaan besar dari TNI AD kepada Bank BTN,” tutup Nixon. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Ibu SMI, Masak Lupa Teori Ekonomi, Sih?

Oleh: Muhammad Edhie Purnawan, PhD, Staf Pengajar Departemen Ilmu Ekonomi, Fakultas Ekonomika dan Bisnis, Universitas… Read More

45 mins ago

Pemerintah Tarik Utang Baru Rp250 Triliun hingga Maret 2025

Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melaporkan pemerintah telah menarik utang baru sebesar Rp250 triliun hingga… Read More

1 hour ago

IHSG Sesi I Kembali Ditutup Merah di Level 5.976

Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan sesi I hari ini, 9 April… Read More

1 hour ago

APBN Defisit Rp104,2 Triliun di Tiga Bulan Pertama 2025

Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mencatat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mengalami defisit… Read More

2 hours ago

Bank-bank Besar Patok Dolar AS Hampir Rp17.000, Cek Daftarnya!

Jakarta – Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) dibuka melemah pada perdagangan Rabu,… Read More

3 hours ago

Ketua DPRD : Jangan Terprovokasi Ikut Kosongkan Rekening di Bank DKI

Jakarta - Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin mengatakan, jangan mengikuti ajakan untuk mengosongkan rekening di… Read More

3 hours ago