Ilustrasi: Gedung Kemenkeu di Jakarta. (Foto: istimewa)
Jakarta – Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengungkapkan, anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) akan terus diarahkan guna mendukung kegiatan dunia usaha, khususnya melalui insentif perpajakan.
“Kita terus mendorong ada hilirisasi. Insentif ini kita pakai supaya bisa mendorong hilirisasi di minerba, dan kelapa sawit,” kata Suahasil dalam acara Investor Daily Summit 2022, Rabu, 12 Oktober 2022.
Tak hanya berperan sebagai alat untuk mendorong multiplier effect di dalam perekonomian, APBN juga bisa digunakan sebagai katalis untuk pengembangan dunia usaha di Indonesia.
Adapun, insentif fiskal yang diberikan pemerintah yakni fasilitas bea impor, tax allowance, tax holiday hingga insentif daerah. “Ini setiap tahun dihitung, berapa yang kita berikan dan berapa yang tidak jadi diterima oleh negara,” pungkas Wamenkeu.
Sebagai informasi, hingga Agustus 2022 APBN telah terealisasi sebesar Rp1.657 triliun atau 53,3% dari total belanja negara. Secara rinci, dari jumlah realisasi belanja tersebut Belanja Kementerian/Lembaga mencapai Rp575,8 triliun atau 60,9%.
Selanjutnya, Belanja Non K/L terealisasi sebesar Rp602,3 triliun atau 44,4%. Sementara itu, transfer ke daerah hingga Agustus telah mencapai Rp478,9 triliun atau 59,5%. Realisasi ini naik 1,3% dibandingkan tahun lalu yang mencapai Rp472,9 triliun. (*) Irawati
Poin Penting Pjs Ketua DK OJK Friderica Widyasari Dewi menyebut banyak pejabat internal ikut seleksi… Read More
Poin Penting Purbaya Yudhi Sadewa memperpanjang penempatan dana pemerintah Rp200 triliun di bank BUMN hingga… Read More
Poin Penting Allianz Life Indonesia, HSBC Indonesia, dan AllianzGI Indonesia meluncurkan Smartwealth Dollar Equity Global… Read More
Poin Penting Menag Nasaruddin Umar melaporkan penggunaan jet pribadi ke KPK sebagai bentuk transparansi dan… Read More
Poin Penting IHSG menguat 1,50 persen ke level 8.396,08 pada Senin (23/2/2026), dengan 468 saham… Read More
Poin Penting KPK menyatakan Menag Nasaruddin Umar bebas sanksi pidana karena melaporkan dugaan gratifikasi jet… Read More