Perbankan

Lewat Inovasi Ini, Persetujuan Pengajuan KPR di CIMB Niaga Kini Cuma 30 Menit

Jakarta – PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) terus melakukan inovasi digital, salah satunya dengan meluncurkan KPR XTRA Online Form. Inovasi ini semakin memudahkan nasabah dalam mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) di CIMB Niaga, sehingga dapat dilakukan dari mana saja dan kapan saja tanpa harus datang ke kantor cabang atau bertemu dengan tenaga sales KPR.

Direktur Consumer Banking CIMB Niaga, Noviady Wahyudi mengatakan, CIMB Niaga memahami aspirasi nasabah di era digital yang semakin mengharapkan kemudahan dan kecepatan dalam melakukan aktivitas perbankan, termasuk pengajuan KPR.

Baca juga: Backlog Perumahan Tembus 12,7 Juta, Menkeu Desak Perbankan Promosikan KPR Hijau

Untuk menjawab kebutuhan tersebut, tambah Noviandy, CIMB Niaga mengoptimalkan pengembangan teknologi dengan digitalisasi akses layanan pengajuan KPR melalui Online Form. Dengan sistem tersebut CIMB Niaga bisa memenuhi kebutuhan nasabah lebih cepat baik untuk pembiayaan Properti Baru/Bekas, Refinancing, maupun Take Over. 

“Kami melakukan terobosan untuk mempercepat proses KPR, di mana hanya dalam 30 menit, nasabah bisa mendapatkan kepastian persetujuan prinsip dari pengajuan KPR secara online dengan hanya melampirkan KTP, NPWP, dan data penghasilan. Proses KPR menjadi lebih cepat dan transparan di mana nasabah bisa memonitor status proses pengajuan KPR melalui email nasabah yang didaftarkan ke bank,” kata Noviady, Kamis 14 September 2023.

Noviady menjelaskan, kehadiran Online Form ini semakin melengkapi keunggulan KPR XTRA CIMB Niaga yang memberikan keuntungan kepada nasabah dengan berbagai fitur serta program pricing suku bunga/ujrah yang menarik dan kompetitif.

Di antaranya dari sisi produk dan program, CIMB Niaga memiliki KPR Xtra Manfaat, yaitu fasilitas KPR yang dapat dihubungkan sampai dengan 9 rekening tabungan CIMB Niaga dan memberikan benefit berupa angsuran lebih ringan atau lunas lebih cepat, serta bunga bisa mencapai Rp0.

Di samping itu, keunggulan KPR CIMB Niaga juga dapat dirasakan nasabah melalui program KPR One House One Tree yang sejalan dengan sustainability. Program yang dilakukan bekerjasama dengan Yayasan Keanekaragaman Hayati (KEHATI) ini memberikan kesempatan kepada setiap nasabah KPR CIMB Niaga untuk turut berkontribusi dalam gerakan penanaman 1 pohon untuk keberlanjutan bumi.

Sebagai apresiasi untuk nasabah, pada momentum peluncuran KPR XTRA Online Form ini CIMB Niaga memberikan program promo untuk nasabah yang mengajukan aplikasi KPR melalui online. Nasabah bisa mendapatkan diskon biaya admin/provisi, dan bebas biaya/cashback biaya appraisal.

Selain itu, KPR CIMB Niaga juga memberikan bunga/ujrah fixed berjenjang hingga 15 tahun mulai dari 4,30 persen fixed 1-3 tahun, 7,60 persen fixed tahun ke-4 hingga ke-6, 9,60 persen fixed tahun ke-7 hingga ke-9, 10,6 persen fixed tahun ke-10 hingga ke-15, selanjutnya floating cap 10,6 persen.

Di samping itu, bagi partners developer, property agent dan semua stakeholders CIMB Niaga juga mendapatkan kemudahan dalam mereferensikan KPR. Tidak perlu bingung belum ada kontak sales atau cabang pemproses, cukup arahkan customers-nya untuk apply KPR secara online.

Baca juga: Kata Siapa Pengajuan KPR Sulit? Buktinya 70 Persen KPR Bank CIMB Niaga ‘Mudah’ Disetujui

Persetujuan prinsip yang dikirimkan ke nasabah sudah menginformasikan Relationship Manager/Sales yang ditunjuk untuk membantu proses pengajuan KPR.

“Berbagai inovasi dan keunggulan yang ditawarkan KPR CIMB Niaga kami harapkan dapat terus meningkatkan pengalaman nasabah bersama CIMB Niaga. Transformasi proses KPR melalui online form ini merupakan langkah awal dalam digitalisasi proses bisnis KPR yang menyeluruh. Ke depan, kami akan terus berinovasi, sehingga dapat memberikan layanan terbaik bagi nasabah secara end-to-end,” ujar Noviady. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

OJK Dukung Rencana Purbaya Ubah PNM jadi Bank UMKM

Poin Penting OJK menyatakan akan mengikuti dan mendukung keputusan akhir Kementerian Keuangan terkait rencana pengambilalihan… Read More

11 mins ago

Asing Net Sell Rp1,77 Triliun, Saham BMRI, BBRI, dan ANTM Paling Banyak Dilego

Poin Penting Net foreign sell tembus Rp1,77 triliun, didominasi sektor keuangan (perbankan besar) dan energi,… Read More

36 mins ago

Trump Umumkan Gencatan Senjata 2 Pekan dengan Iran, Ini Syaratnya

Poin Penting: Presiden AS Donald Trump menetapkan gencatan senjata dua pekan sebagai hasil komunikasi dengan… Read More

42 mins ago

Mirae Asset Sebut Tekanan Eksternal Masih Bayangi IHSG dan Rupiah

Poin Penting Sentimen risk-off masih dominan, terlihat dari IHSG yang sempat turun di bawah 7.000… Read More

55 mins ago

Cadangan Devisa Indonesia Menyusut jadi USD148,2 Miliar, Ini Penjelasan BI

Poin Penting Cadangan devisa RI turun menjadi USD148,2 miliar per Maret 2026 dari USD151,9 miliar… Read More

1 hour ago

Nasib Gaji ke-13 ASN 2026 Belum Pasti, Menkeu Purbaya: Masih Dipelajari

Poin Penting: Pemerintah masih mengkaji apakah gaji ke-13 ASN akan terkena efisiensi anggaran. Keputusan final… Read More

1 hour ago