Lewat GPN, Bank Tak Perlu Bersaing Sediakan Infrastruktur di Kanal Pembayaran
Jakarta – Bank Indonesia (BI) dan Perbankan nasional telah meluncurkan Kartu berlogo Gerbang Pembayaran Nasional (GPN). Menurut BI, dengan kehadiran GPN, Bank tidak perlu lagi berkompetisi dalam menyediakan infrastruktur di kanal pembayaran.
Demikian pernyataan tersebut disampaikan oleh Gubernur BI Agus DW Martowardojo, di Jakarta, Kamis, 3 Mei 2018. Peluncuran Kartu GPN berlogo garuda ini sebagai wujud interoperabilitas (saling dapat dioperasikan) secara penuh dalam ekosistem pembayaran retail.
“Bagi bank, kehadiran GPN nantinya dapat memperluas akseptasi nasabah melalui kemudahan akses terhadap seluruh kanal pembayaran,” ujar Agus Marto.
Lebih lanjut dia mengatakan, GPN menjadi langkah terobosan dalam rangka menghilangkan fragmentasi layanan pembayaran retail sehingga masyarakat dapat mengakses layanan sistem pembayaran yang lebih efisien melalui interkoneksi dan interoperabilitas.
Baca juga: Dengan Kartu GPN, Biaya Transaksi di Merchant Hemat Rp1,8 Triliun
“Jadi, Bank tidak perlu berkompetisi dalam menyediakan infrastruktur kanal pembayaran, sehingga dapat lebih leluasa dan fokus dalam meningkatkan kualitas layanan kepada nasabahnya,” ucapnya.
Kehadiran GPN ini, masyarakat dapat menggunakan kartu ATM/debet dengan logo GPN di seluruh ATM dan terminal pembayaran dalam negeri. Selanjutnya, masyarakat juga dapat bertransaksi menggunakan kartu berlogo GPN dengan biaya lebih rendah, sehingga lebih efisien.
“Bahkan, khusus bagi penerima bansos pemerintah, tidak dikenakan biaya pada saat melakukan pencairan,” paparnya. (*)
UOB Plaza yang berlokasi di distrik bisnis Jakarta, telah menerima sertifikat dan plakat GREENSHIP Existing… Read More
Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More
Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More
Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More
Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More
Poin Penting OCBC Sekuritas bermitra dengan Makmur untuk menghadirkan fitur investasi saham di platform Makmur… Read More