Poin Penting
- FWD Insurance meluncurkan FWD Income Prosperity dengan manfaat tunai tahunan terencana.
- Produk hadir untuk menjawab kekhawatiran biaya hidup, kesehatan, dan kepastian income masa depan.
- Nasabah bisa memperoleh manfaat akhir hingga 108 persen dari total premi yang dibayarkan.
Jakarta – PT FWD Insurance Indonesia (FWD Insurance) resmi meluncurkan produk asuransi jiwa FWD Income Prosperity pada Senin (25/5).
Peluncuran produk FWD Income Prosperity ini ditujukan untuk memberikan solusi perlindungan bagi nasabah dalam menjaga stabilitas keuangan lewat manfaat tunai tahunan yang terencana.
Direktur Utama FWD Insurance, Jeffrey Woo menyatakan produk yang menggabungkan manfaat tunai tahunan dengan perlindungan jiwa ini, memiliki struktur manfaat yang jelas. Sehingga, memberikan visibilitas yang lebih baik dalam perencanaan keuangan jangka panjang.
“Kebutuhan akan perlindungan kini tak hanya soal berjaga-jaga terhadap risiko yang mungkin terjadi, tetapi juga menghadirkan manfaat tunai yang terstruktur. Sehingga, nasabah merasa yakin dalam merencanakan masa depan,” ujar Jeffrey dalam konferensi pers Peluncuran FWD Income Prosperity di Jakarta, Senin, 25 Mei 2026.
Baca juga: Ikuti Aturan OJK, FWD Insurance Bentuk Dewan Penasihat Medis
Jawab Tiga Kekhawatiran Finansial Masyarakat
Pada kesempatan yang sama, Chief Human Resources and Marketing Officer FWD Insurance, Rudy F. Manik mengatakan, kehadiran FWD Income Prosperity juga lebih menghadirkan kepastian bagi perencanaan keuangan nasabah di tengah tingginya ketidakpastian ekonomi seperti sekarang.
“Pasti menerima manfaat tahunan. Kemudian, pasti menerima nilai tertentu pada saat masa premi berakhir yaitu 108 persen dari total premi yang dibayar,” ucap Rudy.
Rudy menegaskan, dengan pihaknya bisa memastikan jika manfaat tahunan tersebut diterima oleh nasabah, maka ia yakin, produk baru FWD Insurance ini dapat menjadi solusi penenang atas kekhawatiran nasabah akibat ketidakpastian ekonomi saat ini.
Baca juga: Survei FWD: 66 Persen Masyarakat Kelas Menengah Hanya Mampu Penuhi Kebutuhan Harian
Ia menjelaskan lebih lanjut, berdasarkan survei yang dilakukan pihaknya bersama Ipsos, ditemukan ada 66 persen responden yang menyatakan stres, khawatir, atau sekadar bertahan secara finansial. Sementara, hanya 34 persen yang merasa cukup percaya diri atau aman secara finansial.
Dari porsi survei yang menyatakan khawatir tersebut, didapati tiga kekhawatiran yang muncul di masyarakat saat ini. Pertama, kekhawatiran atas peningkatan biaya hidup dengan income yang tetap. Kedua, kekhawatiran atas biaya kesehatan yang terus naik. Dan ketiga, kepastian terhadap ketersediaan income untuk masa kini dan yang akan datang.
Lewat penggabungan dua benefit di FWD Income Prosperity, ia yakin pihaknya bisa memberikan proteksi menyeluruh terhadap nasabah dari ketiga kekhawatiran itu. Apalagi, ada pengembalian premium 108 persen, yang disertai manfaat tunai tahunan.
“Jadi, setiap tahun dia akan keluar nilai 14 persen atau 17 persen dari total premium yang dibayarkan, dimulai dari tahun ke-3, ke-4, ke-5,” sebutnya.
“Misalnya, pada saat dia punya perencanaan tahun ke-3, tapi tidak tahu apakah memiliki income yang sebesar dibutuhkan untuk tahun ke-3. Dengan produk ini bisa dijawab. Tahun ke-3 akan muncul, ke-4 ke-5 sampai nanti masa asuransi berakhir,” jelas Rudy.
Tawarkan Refund Premi hingga 108 Persen
Sejalan dengan kebutuhan masyarakat akan solusi yang lebih terstruktur dan mudah dipahami, FWD Income Prosperity yang ditargetkan untuk segmen individual affluent dengan minimal premi 25 juta per tahun dan masa pembayaran 5 tahun itu menyediakan berbagai keunggulan, antara lain:
- Pasti dapat manfaat tunai tahunan sebesar 14 persen atau 17 persen dari Premi Tahunan sesuai plan yang dipilih. (berlaku selama polis tetap aktif sampai dengan tahun pembayaran Manfaat Tunai Tahunan dan nasabah telah melunasi pembayaran premi yang telah jatuh tempo)
- Pasti mendapatkan manfaat lebih dari premi yang dibayar, dengan Manfaat Akhir Masa Asuransi sebesar 108 persen dari total premi dibayar (berlaku selama periode campaign hingga 31 Desember 2026).
- Pasti diterima (guaranteed issue offer), tanpa pemeriksaan kesehatan untuk Uang Pertanggungan hingga Rp2 miliar.
- Perlindungan atas risiko meninggal dunia hingga 130 persen premi dibayar dan tambahan meninggal dunia akibat kecelakaan.
- Perlindungan tambahan berupa manfaat pembebasan premi dalam hal terjadi risiko cacat tetap total akibat kecelakaan maupun penyakit, sehingga nasabah tetap terlindungi tanpa beban finansial tambahan.
(Steven Widjaja)


