Aplikasi Cek Bansos. (Foto: tangkapan layar aplikasi Cek Bansos)
Poin Penting
Jakarta – Aplikasi Cek Bansos kini tak hanya menjadi sarana mengetahui status bantuan sosial, tetapi juga jalur resmi partisipasi publik dalam pemutakhiran data penerima. Kementerian Sosial (Kemensos) membuka kanal usul dan sanggah guna memastikan penyaluran bantuan sosial 2026 semakin tepat sasaran dan berbasis data terbaru.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan, masyarakat dapat menyampaikan usulan maupun sanggahan melalui aplikasi Cek Bansos, call center 171, hingga WhatsApp Center 08877-171-171. Laporan yang masuk rata-rata mencapai 200–500 aduan per hari, mayoritas terkait permintaan bantuan sosial yang kemudian diverifikasi kelayakannya.
“Jika hasil verifikasi menyatakan tidak layak, masyarakat akan diarahkan mengakses skema JKN mandiri sesuai ketentuan,” ujarnya di Jakarta, dikutip ANTARA, Jumat (13/2/2026).
Baca juga: Pemerintah Siap Tebar 2 Jenis Bansos di Kuartal I 2026, Ini Rinciannya
Melalui fitur Cek Bansos, publik dapat memantau status kepesertaan program seperti Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan pangan nontunai, hingga Penerima Bantuan Iuran JKN (PBI-JKN).
Pemutakhiran data dilakukan berjenjang, mulai dari RT/RW, kepala desa, Dinas Sosial daerah, hingga penetapan kepala daerah. Proses ini menjadi bagian dari pembaruan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang menggantikan DTKS.
Penyaluran bansos 2026 mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang DTSEN. Sistem ini dikelola bersama oleh Kemensos dan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk meningkatkan akurasi data, meminimalkan salah sasaran, serta memperkuat integrasi data lintas kementerian dan lembaga.
Saat ini, kuota nasional PBI-JKN ditetapkan sebesar 96,8 juta jiwa yang didistribusikan ke kabupaten/kota. Jika terjadi kekurangan kuota, kepala daerah dapat mengusulkan penambahan kepada Kemensos.
Baca juga: Bansos BPNT-PKH Februari 2026 Cair, Ini Besaran dan Cara Cek Penerima
Sementara itu, kuota bantuan sosial reguler seperti PKH dan bantuan pangan menyasar lebih dari 18 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
Partisipasi masyarakat melalui Cek Bansos dinilai menjadi elemen krusial untuk memperbaiki akurasi data, mengingat kondisi sosial ekonomi warga yang dinamis dan dapat berubah sewaktu-waktu.
Dalam skema bansos 2026, pemerintah menggunakan pendekatan desil atau pengelompokan kesejahteraan dalam 10 kategori. Desil 1–4 menjadi prioritas utama penerima PKH dan bantuan pangan, sedangkan desil 6–10 umumnya tidak masuk prioritas kecuali dalam kondisi khusus setelah verifikasi lapangan.
Status desil dapat berubah mengikuti kondisi ekonomi, seperti perubahan pekerjaan, penghasilan, jumlah tanggungan, maupun perpindahan domisili. Karena itu, masyarakat diimbau rutin melakukan cek bansos agar data dalam DTSEN tetap mutakhir.
Pemerintah menyediakan dua metode resmi untuk cek bansos secara mandiri:
1. Melalui aplikasi Cek Bansos
2. Melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id
Jika ditemukan ketidaksesuaian, masyarakat dapat mengajukan pembaruan melalui aplikasi, kantor desa/kelurahan, atau Dinas Sosial setempat dengan membawa dokumen pendukung.
Kemensos menegaskan komitmennya membuka akses luas bagi masyarakat, termasuk forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda), untuk aktif memanfaatkan saluran cek bansos demi proses pemutakhiran data yang transparan dan akuntabel. (*)
Editor: Yulian Saputra
Poin Penting Celios menilai perjanjian ART RI–AS tidak setara dan lebih banyak merugikan Indonesia dibandingkan… Read More
Poin Penting Penyaluran pembiayaan mencapai Rp24,1 triliun pada 2025, sementara aset naik menjadi Rp40 triliun… Read More
Poin Penting Akulaku Finance menargetkan pembiayaan baru Rp8,2 triliun pada 2026, tumbuh 12 persen. NPF… Read More
Poin Penting Pegadaian mengintegrasikan Tabungan Emas dengan Jaringan PRIMA, sehingga top up kini bisa dilakukan… Read More
Poin Penting Akulaku Finance menyalurkan pembiayaan Rp7,44 triliun pada 2025, naik dari Rp6 triliun pada… Read More
Poin Penting Harga emas terus naik dalam jangka panjang, meski tetap mengalami fluktuasi jangka pendek.… Read More