Ekonomi dan Bisnis

Lewat Cara Ini, Pertamina Dinilai Mampu Jaga Kuota Subsidi

Jakarta – PT Pertamina di sepanjang 2023, dinilai telah berhasil menjaga kuota subsidi dengan menerapkan berbagai sistem, yang salah satunya adalah penerapan digitalisasi. 

Komisi VII DPR, Sartono Hutomo, mengatakan bahwa, pada tahun 2024, Pertamina diyakini kembali mampu untuk menyalurkan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Elpiji tiga kilogram.

“Digitalisasi yang dilakukan Pertamina melalui Pertamina Patra Niaga selaku penyalur BBM dan Gas 3kg bersubsidi, membawa dampak positif dalam penyaluran barang bersubsidi,” ucap Sartono dalam keterangannya dikutip, 18 Maret 2024.

Baca juga: Sumbang 68 Persen bagi RI, Segini Produksi Minyak Pertamina per Hari di 2023

Di sisi lain, ia menilai, dengan sistem digitalisasi, Pertamina dapat mengelola distribusi dengan lebih akurat dan efisien serta meminimalkan risiko kehilangan dan penyaluran yang tidak tepat sasaran. 

“Selain itu, digitalisasi juga memungkinkan pelacakan yang lebih baik terhadap penggunaan subsidi dan pengelolaan stok secara realtime. Hal ini penting untuk mempercepat respons dalam situasi yang memerlukan penanganan cepat,” imbuhnya.

Baca juga: Pertamina EP Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai Seluas 23,27 Hektare di Jawa Barat

Adapun, dalam menjaga komitmen Pertamina terkait penyaluran BBM subsidi hingga LPG 3kg tepat sasaran, Pertamina telah menerapkan sistem pendaftaran lebih dulu bagi konsumen yang berhak mendapatkan kuota subsidi.

Selanjutnya, pada saat pembelian, konsumen yang berhak tersebut perlu menunjukkan kode atau barcode, serta KTP dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai bukti. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Diam-diam Ada Direksi Bank Mandiri Serok 155 Ribu Saham BMRI di Awal 2026

Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More

3 hours ago

Astra Mau Buyback Saham Lagi, Siapkan Dana Rp2 Triliun

Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More

3 hours ago

OJK Beberkan 8 Pelanggaran Dana Syariah Indonesia, Apa Saja?

Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More

4 hours ago

Meluruskan Penegakan Hukum Tipikor di Sektor Perbankan yang Sering “Bengkok”

Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More

8 hours ago

Prospek Saham 2026 Positif, Mirae Asset Proyeksikan IHSG 10.500

Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More

17 hours ago

Pembiayaan Emas Bank Muamalat melonjak 33 kali lipat

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More

17 hours ago