Moneter dan Fiskal

Letjen Djaka Jadi Dirjen Bea Cukai, Ini Penjelasan Status Purnawirawan TNI-nya

Jakarta – Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Djaka Budhi Utama yang baru dilantik oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku dirinya sudah mengajukan pengunduran diri dari TNI per 2 Mei 2025.

Djaka menjelaskan bahwa ia telah melakukan surat menyurat untuk memproses pengunduran dirinya sebagai pensiunan Letnan Jenderal (Letjen). Namun, Surat Keputusan (SKEP) pensiunnya dari TNI memang belum terbit.

“Saya sudah melakukan surat-menyurat, pengunduran diri saya terhitung mulai tanggal 2 Mei. Tapi untuk SKEP kepastiannya tentunya by process dari Mabes TNI maupun dari Kepala Staf Angkatan Darat. Jadi status saya sudah, ya sekarang ini walaupun SKEP pensiunnya belum keluar tapi saya sudah mengundurkan diri,” ujar Djaka kepada Wartawan di Kantor Kemenkeu, Jumat, 23 Mei 2025.

Baca juga: Menko Airlangga Pastikan Letjen Djaka Sudah Mundur dari TNI usai Jadi Dirjen Bea Cukai

Djaka menjelaskan, dia mendapat mandat dari Presiden Prabowo Subianto untuk mengisi jabatan sebagai Dirjen Bea dan Cukai, setelah dipanggil oleh Kepala Badan Intelijen Negara Muhammad Herindra.

“Intinya mungkin sudah saya diajukan, saya dipanggil oleh Kepala BIN bahwa ada rencana Pak Prabowo untuk menempatkan saya di Bea Cukai. Saya pertimbangkan karena ini adalah tugas negara yang merupakan tantangan untuk saya, ya saya bersedia untuk mengajukan pengunduran diri,” tukasnya.

Djaka menyebut, Presiden Prabowo juga telah meminta dirinya untuk mengawal penerimaan negara agar mencapai target yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. 

“Saya diperintahkan oleh Pak Prabowo untuk memastikan bahwa ataupun mengawal bea cukai, mengawal penerimaan negara sesuai dengan yang ditargetkan oleh pemerintah,” ungkapnya.

Baca juga: Belanja Pemerintah Pusat Capai Rp546,8 Triliun di April 2025, Baru 20,2 Persen dari Target

Dia menilai saat ini masih banyak lubang-lubang pelabuhan ilegal yang harus ditutup untuk mengerek penerimaan di sektor kepabeanan dan cukai, yang akan dilakukan melalui koordinasi bersama TNI dan kepolisian.

“Banyak lubang-lubang pelabuhan gelap yang mungkin perlu dikoordinasikan dengan teman-teman di TNI maupun kepolisian. Mungkin salah satu initinya adalah untuk itu memastikan tidak ada penyelundupan atau kurangnya penyelundupan sehingga penerimaan negara bisa sesuai dengan target,” kata Djaka. (*)

Editor: Yulian Saputra

Irawati

Recent Posts

40 Juta UMKM Belum Berizin, BKPM Siap Permudah Proses NIB

Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More

17 mins ago

Purbaya Sesuaikan Strategi Penempatan Dana di Perbankan dengan Kebijakan BI

Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More

53 mins ago

Duh! Program MBG Berpotensi Buang Uang Negara Rp1,27 Triliun per Minggu

Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More

2 hours ago

OJK Tegaskan Tak Ada “Injury Time” Spin Off UUS Asuransi

Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More

2 hours ago

Bursa Calon ADK OJK, Purbaya: Sudah Ada Kandidat Kompeten, tapi Belum Banyak

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More

3 hours ago

Dana THR 2026 Siap Dicairkan, Purbaya: Tinggal Tunggu Pengumuman Presiden

Poin Penting Pemerintah memastikan dana THR 2026 sebesar Rp55 triliun telah siap dan tinggal menunggu… Read More

3 hours ago