Market Update

Lepas 8,29 Juta Saham YOII, Dana Pensiun BPD Jateng Kantongi Cuan Hampir Rp1 Miliar

Poin Penting

  • Dana Pensiun BPD Jateng menjual 8,29 juta saham YOII di pasar reguler pada 5 Januari 2026 dengan harga Rp120 per saham, senilai total Rp994,80 juta.
  • Kepemilikan saham turun dari 9,17 persen menjadi 8,92, atau dari 314,13 juta saham menjadi 305,85 juta saham setelah transaksi.
  • Status pengendalian tidak berubah, karena Dana Pensiun BPD Jateng bukan pemegang saham pengendali, dan aksi ini murni untuk kepentingan investasi.

Jakarta – Dana Pensiun Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah (BPD Jateng) tercatat melakukan aksi penjualan saham PT Asuransi Digital Bersama Tbk (YOII). Transaksi tersebut berlangsung pada 5 Januari 2026 di pasar reguler.

Berdasarkan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Dana Pensiun BPD Jateng melepas sebanyak 8,29 juta saham YOII dengan harga Rp120 per saham. Dari transaksi yang bertujuan untuk kepentingan investasi ini, Dana Pensiun BPD Jateng mengantongi Rp994,80 juta.

Baca juga: Tetapkan Kurs Dividen Interim 2025, Pemegang Saham ADRO Bakal Kantongi Cuan Segini
Baca juga: Anak Usaha Emtek Diam-diam Borong Saham Superbank Rp25,76 Miliar

Seiring dengan transaksi tersebut, kepemilikan saham Dana Pensiun BPD Jateng di YOII mengalami penurunan dari sebelumnya 314,13 juta saham atau setara 9,17 persen, menjadi 305,85 juta saham (8,92 persen) setelah transaksi.

Manajemen menyatakan bahwa aksi korporasi ini tidak mengubah status pengendalian, mengingat Dana Pensiun BPD Jateng bukan merupakan pengendali di YOII.

Aksi jual ini menambah deretan transaksi pemegang saham institusi di YOII di awal 2026, seiring dengan dinamika strategi investasi dan pengelolaan portofolio di sektor asuransi digital. (*)

Galih Pratama

Recent Posts

Defisit APBN Tembus 2,92 Persen, Airlangga: Masih Aman

Poin Penting Defisit APBN 2025 tercatat 2,92 persen dari PDB, melebar dari target 2,53 persen,… Read More

3 hours ago

Bank Muamalat Klarifikasi Isu Dana Nasabah Hilang, Ini Penjelasan Resminya

Poin Penting Bank Muamalat menegaskan isu dana nasabah hilang tidak benar, karena video viral terkait… Read More

3 hours ago

Utang Paylater Warga RI di Bank Tembus Rp26,20 Triliun per November 2025

Poin Penting Utang paylater perbankan mencapai Rp26,20 triliun per November 2025, tumbuh 20,34 persen (yoy)… Read More

4 hours ago

OJK Kini Punya Departemen UMKM dan Keuangan Syariah, Apa Tugasnya?

Poin Penting OJK membentuk Departemen Pengaturan dan Pengembangan UMKM dan Keuangan Syariah untuk mendorong pertumbuhan… Read More

4 hours ago

Profil dan Kekayaan Yaqut Cholil, Mantan Menag yang Kini Tersangka Kasus Kuota Haji

Poin Penting KPK menetapkan Gus Yaqut sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan… Read More

4 hours ago

IHSG Ditutup Menguat di Level 8.936, HILL hingga APLN Jadi Top Gainers

Poin Penting IHSG ditutup menguat tipis sebesar 0,13 persen ke level 8.936,75, dengan transaksi mencapai… Read More

4 hours ago