Menteri Keuangan Sri Mulyani saat doorstop. (Foto: Infobank)
Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, saat ini pemerintah masih terus menggodok rencana pembentukan lembaga penjamin polis (LPP) guna mengantisipasi kasus gagal bayar yang terjadi beberapa perusahaan asuransi.
“Lembaga Penjamin Polis (LPP), kami tengah menyusun dan menggunakan rambu-rambu yang bertujuan menciptakan lembaga asuransi dan moral hazard,” kata Sri Mulyani dalam jumpa pers KSSK di Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu, 22 Januari 2020.
Dirnya menjelaskan, pembentukan LPP sebelumnya telah diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian yang kini dibawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dirinya menyebut, pembentukan lembaga LPP nantinya akan belajar dan mengadopsi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang bersifat independen.
“Kita akan belajar dari LPS. Kami di Kemenkeu masih menggodok dan mengumpulkan dalam rangka mengamalkan amanat UU No 40 Tahun 2014 mengenai perasuransian,” jelas Sri Mulyani.
Sebelumnya, perusahaan asuransi milik negara Jiwasraya mangaku belum sanggup membayar kewajiban pembayaran polis senilai Rp12,4 triliun pada Desember 2019. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sendiri sebelumnya mengungkapkan adanya kerugian yang diakibatkan dari permainan jual beli saham ‘gorengan’ atau penginvestasian produk JS Saving Plan ke saham-saham berkualitas rendah.
Tak hanya itu, Jiwasraya diketahui melakukan rekayasa laporan keuangan sejak 2006 demi memperoleh izin penjualan produk JS Saving Plan. Asuransi pelat merah itu banyak menempatkan 95 persen dana investasi di saham-saham gorengan. Hingga Agustus 2019, Jiwasraya menanggung potensi kerugian negara sebesar Rp13,7 triliun. Jiwasraya juga disebut membutuhkan dana Rp32,89 triliun agar bisa mencapai rasio Risk Based Capital (RBC) minimal 120 persen. (*)
Editor: Rezkiana Np
Poin Penting 1,56 juta kendaraan meninggalkan Jabotabek selama H-7 hingga H+1 Natal 2025, naik 16,21… Read More
Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More
Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More
Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More
Poin Penting Harga emas Galeri24, UBS, dan Antam kompak naik pada perdagangan Sabtu, 27 Desember… Read More
Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More