Jakarta – Google, anak usaha Alphabet dijatuhi denda sebesar USD271,7 juta oleh lembaga pengawas persaingan usaha Prancis pada Rabu (20/3).
Hukuman denda tersebut dijatuhi lantaran Google telah melanggar aturan hak kekayaan intelektual Uni Eropa, dalam hubungan mereka dengan para penerbit media.
Berdasarkan laporan VOA Indonesia, Kamis (21/3), Lembaga tersebut mengungkapkan keprihatinan terkait Bard, produk berteknologi kecerdasan buatan milik Google, yang telah berganti nama menjadi Gemini.
Baca juga: Unilever Bakal PHK 7.500 Karyawan Secara Global, Ini Alasannya
Google sendiri telah berjanji untuk tidak melakukan perlawanan atas fakta-fakta itu sebagai bagian dari proses penyelesaian, menurut regulator tersebut.
Lebih lanjut, mereka mengatakan bahwa Google telah mengusulkan sejumlah solusi untuk memenuhi sejumlah kekurangan mereka. Denda ini terkait dengan pelanggaran hak cipta di Prancis untuk konten daring.
Sebagaimana diketahui, kasus ini berawal oleh komplain dari sejumlah organisasi pemberitaan terbesar Prancis, termasuk AFP.
Baca juga: Fokus Kembangkan AI, Google PHK Ratusan Karyawan
Meski perselisihan tersebut sudah diselesaikan dua tahun lalu, ketika Google membatalkan bandingnya terhadap denda yang dijatuhkan sebesar UDS500 juta.
Tetapi pada Rabu (20/3), lembaga pengawas mengatakan Google telah melanggar empat dari tujuh ketentuan komitmen yang disetujui dalam perjanjian penyelesaian.
Komitmen itu termasuk melakukan negosiasi dengan penerbit dengan itikad baik dan menyediakan informasi yang transparan. (*)
Editor: Galih Pratama
Jakarta - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI mencatatkan kontribusi terhadap penerimaan negara… Read More
Jakarta - PT Astra Digital Arta (AstraPay) merespons kebijakan anyar Bank Indonesia (BI) terkait biaya Merchant Discount… Read More
Jakarta - Aplikasi pembayaran digital dari grup Astra, PT Astra Digital Arta (AstraPay) membidik penambahan total pengguna… Read More
Labuan Bajo – PT Askrindo sebagai anggota holding BUMN Asuransi, Penjaminan dan Investasi Indonesia Financial… Read More
Jakarta - Presiden Prabowo Subianto memperoleh tanda kehormatan tertinggi, yakni “Grand Cross of the Order… Read More
Jakarta – PT PLN (Persero) telah melakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), pada Kamis (14/11).… Read More