Teknologi

Lembaga Pengawas Prancis Denda Google USD271 Juta, Ini Gara-garanya

Jakarta – Google, anak usaha Alphabet dijatuhi denda sebesar USD271,7 juta oleh lembaga pengawas persaingan usaha Prancis pada Rabu (20/3).

Hukuman denda tersebut dijatuhi lantaran Google telah melanggar aturan hak kekayaan intelektual Uni Eropa, dalam hubungan mereka dengan para penerbit media.

Berdasarkan laporan VOA Indonesia, Kamis (21/3), Lembaga tersebut mengungkapkan keprihatinan terkait Bard, produk berteknologi kecerdasan buatan milik Google, yang telah berganti nama menjadi Gemini.

Baca juga: Unilever Bakal PHK 7.500 Karyawan Secara Global, Ini Alasannya

Google sendiri telah berjanji untuk tidak melakukan perlawanan atas fakta-fakta itu sebagai bagian dari proses penyelesaian, menurut regulator tersebut.

Lebih lanjut, mereka mengatakan bahwa Google telah mengusulkan sejumlah solusi untuk memenuhi sejumlah kekurangan mereka. Denda ini terkait dengan pelanggaran hak cipta di Prancis untuk konten daring.

Sebagaimana diketahui, kasus ini berawal oleh komplain dari sejumlah organisasi pemberitaan terbesar Prancis, termasuk AFP.

Baca juga: Fokus Kembangkan AI, Google PHK Ratusan Karyawan

Meski perselisihan tersebut sudah diselesaikan dua tahun lalu, ketika Google membatalkan bandingnya terhadap denda yang dijatuhkan sebesar UDS500 juta. 

Tetapi pada Rabu (20/3), lembaga pengawas mengatakan Google telah melanggar empat dari tujuh ketentuan komitmen yang disetujui dalam perjanjian penyelesaian.

Komitmen itu termasuk melakukan negosiasi dengan penerbit dengan itikad baik dan menyediakan informasi yang transparan. (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

Cermati Fintech Group Adakan Mudik Bersama

Cermati Fintech Group menggelar program mudik gratis #MAUDIKBersama sebagai bagian dari inisiatif tanggung jawab sosial… Read More

1 hour ago

Pemenang Anugerah Jurnalistik & Foto BTN 2026

Dari 1.050 karya yang dikirimkan pada Anugerah Jurnalistik dan Foto BTN 2026 terpilih 6 pemenang… Read More

1 hour ago

BNI Dorong Nasabah Kelola Keuangan Ramadan Lewat Fitur Insight di wondr

Poin Penting BNI dorong nasabah kelola pengeluaran Ramadan lewat fitur Insight di aplikasi wondr by… Read More

3 hours ago

SIG Gandeng Taiheiyo Cement Garap Bisnis Stabilisasi Tanah

Poin Penting SIG dan Taiheiyo Cement bekerja sama mengembangkan bisnis soil stabilization di Indonesia. Teknologi… Read More

3 hours ago

Bank Saqu Ingatkan Nasabah Waspada Penipuan Digital Jelang Idulfitri

Poin Penting Bank Saqu meluncurkan kampanye edukasi “Awas Hantu Cyber” untuk meningkatkan kewaspadaan nasabah dari… Read More

3 hours ago

Jelang Idul Fitri 1447 H, BSN Bagikan Ratusan Sembako

BSN bersinergi dengan Forum Wartawan BSN menggelar kegiatan sosial bertajuk “Ramadan Berkah, Sinergi BSN dan… Read More

10 hours ago