Teknologi

Lembaga Pengawas Prancis Denda Google USD271 Juta, Ini Gara-garanya

Jakarta – Google, anak usaha Alphabet dijatuhi denda sebesar USD271,7 juta oleh lembaga pengawas persaingan usaha Prancis pada Rabu (20/3).

Hukuman denda tersebut dijatuhi lantaran Google telah melanggar aturan hak kekayaan intelektual Uni Eropa, dalam hubungan mereka dengan para penerbit media.

Berdasarkan laporan VOA Indonesia, Kamis (21/3), Lembaga tersebut mengungkapkan keprihatinan terkait Bard, produk berteknologi kecerdasan buatan milik Google, yang telah berganti nama menjadi Gemini.

Baca juga: Unilever Bakal PHK 7.500 Karyawan Secara Global, Ini Alasannya

Google sendiri telah berjanji untuk tidak melakukan perlawanan atas fakta-fakta itu sebagai bagian dari proses penyelesaian, menurut regulator tersebut.

Lebih lanjut, mereka mengatakan bahwa Google telah mengusulkan sejumlah solusi untuk memenuhi sejumlah kekurangan mereka. Denda ini terkait dengan pelanggaran hak cipta di Prancis untuk konten daring.

Sebagaimana diketahui, kasus ini berawal oleh komplain dari sejumlah organisasi pemberitaan terbesar Prancis, termasuk AFP.

Baca juga: Fokus Kembangkan AI, Google PHK Ratusan Karyawan

Meski perselisihan tersebut sudah diselesaikan dua tahun lalu, ketika Google membatalkan bandingnya terhadap denda yang dijatuhkan sebesar UDS500 juta. 

Tetapi pada Rabu (20/3), lembaga pengawas mengatakan Google telah melanggar empat dari tujuh ketentuan komitmen yang disetujui dalam perjanjian penyelesaian.

Komitmen itu termasuk melakukan negosiasi dengan penerbit dengan itikad baik dan menyediakan informasi yang transparan. (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

Catat! Ini Jadwal Pembagian Dividen WOM Finance

Poin Penting WOM Finance menetapkan pembagian dividen tunai maksimal 30 persen dari laba bersih 2025,… Read More

1 hour ago

Ketidakpastian Hukum di Sektor Keuangan: Ketika Risiko Dikriminalisasi dan Harga Dianggap Kartel

Oleh Anto Prabowo, Dosen FEB UNS Solo DI tengah dinamika kebijakan ekonomi nasional, munculnya dua… Read More

13 hours ago

Cetak SDM Unggul, BSN Gandeng Universitas Terbuka

Dalam program tersebut, BSN memberikan dukungan pembiayaan pendidikan bagi pegawai aktif yang memenuhi kriteria, baik… Read More

14 hours ago

CIMB Niaga Raih Penghargaan Most Trusted Financial Brand Awards 2026

Pada ajang tersebut, CIMB Niaga meraih tiga penghargaan, masing-masing pada kategori Produk Wealth Management untuk… Read More

16 hours ago

Konsistensi Fundamental, Tugu Insurance Catat Laba Rp711 Miliar di 2025

Poin Penting Tugu Insurance mencatat laba Rp711,06 miliar di 2025, meningkat dari Rp401,57 miliar (restated).… Read More

20 hours ago

ICEx Resmi Meluncur, Bangun Infrastruktur Bursa Kripto RI Berstandar Global

Poin Penting ICEx resmi diluncurkan sebagai platform infrastruktur aset kripto berstandar institusional, didukung modal USD70… Read More

1 day ago