Categories: Perbankan

Lelang DJKN Rp85,9 Triliun, Bantu Selesaikan NPL Bank

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu memandang, proses Ielang telah berperan dalam mendukung kegiatan perkonomian Indonesia. Salah satu peran lelang dalam perekonomian nasional antara lain membantu penyelesaian kredit macet (NPL) perbankan nasional dengan pencairan agunan melalui penjualan lelang.

“Hal ini dapat menambah ekuitas perbankan sehingga penyaluran dana kepada masyarakat yang pada gilirannya dapat dipergunakan dalam menjamin fungsi intermediary perbankan dalam mendukung perekonomlan nasional,” kata Direktur Jenderal Kekayaan Negara Isa Rachmatarwata di Jakarta, Jumat 28 Febuari 2020.

Isa juga menyebut, program lelang dapat berperan membantu pemulihan keuangan negara dengan penjualan lelang barang-barang rampasan negara oleh KPK atau Kejaksan, serta barang-barang sitaan PUPN, Pajak, atau Bea Cukai. Di sektor privat, lelang berperan menggerakkan roda perekonomuan melalui perputaran arus barang dalam transaksi jual beli.

DJKN sendiri mencatat, dalam 5 tahun terakhir nilai transaksi lelang menunjukkan peningkatan. Tercatat total frekuensi penyelenggaraan Ielang dalam periode 2015 hingga 2019 sebanyak 282.441 kali, dengan nilai total pokok transaksi lelang sebesar Rp85,9 triliun.

Dari total transaksi lelang tersebut, negara bahkan mendapatkan penerimaan sejumlah Rp6,48 triliun yang terdiri atas PNBP (Bea Lelang) Rp1,98 triliun, PPh Rp849,4 miliar, BPHTB Rp497,3 millar, serta hak negara atau daerah dari penjualan barang rampasan milik negara atau daerah Rp3.154 triliun.

Capaian positif tersebut diperoleh atas upaya DJKN dalam melakukan perbaikan yang terus menerus atas proses pelaksanaan lelang melalui pemanfaatan teknologi informasi. Isa menyebut, dengan dukungan teknologi, saat ini pelaksanaan lelang telah mengalami transformasi dari cara konvensional dengan kehadiran pesena (face to face) menjadi tanpa kehadiran peserta melalui situs www.lelang.go.id.

Sebagai informasi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatatkan kredit perbankan masih tumbuh positif sebesar 6,10% yoy, ditopang oleh kredit investasi tumbuh double digit di level 10,48% yoy. Sementara piutang pembiayaan Perusahaan Pembiayaan meningkat 2,4% yoy. Di tengah pertumbuhan intermediasi lembaga jasa keuangan, profil risiko masih terkendali dengan rasio NPL gross sebesar 2,77% atau NPL net: 1,04% dan Rasio NPF sebesar 2,56%. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

OJK Tunjuk Bank Kalsel Jadi Bank Devisa, Potensi Transaksi Rp400 Triliun

Poin Penting OJK menunjuk Bank Kalsel sebagai Bank Devisa sejak 31 Desember 2025 dengan masa… Read More

3 hours ago

Riset Kampus Didorong Jadi Mesin Industri, Prabowo Siapkan Dana Rp4 Triliun

Poin Penting Presiden Prabowo mendorong riset kampus berorientasi hilirisasi dan industri nasional untuk meningkatkan pendapatan… Read More

3 hours ago

Peluncuran Produk Asuransi Heritage+

PT Asuransi Jiwa BCA (BCA Life) berkolaborasi dengan PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menghadirkan… Read More

3 hours ago

DPR Desak OJK Bertindak Cepat Cegah Korban Baru di Kasus DSI

Poin Penting Pengawasan OJK disorot DPR karena platform Dana Syariah Indonesia (DSI) masih dapat diakses… Read More

4 hours ago

Penyerahan Sertifikat Greenship Gold Gedung UOB Plaza

UOB Plaza yang berlokasi di distrik bisnis Jakarta, telah menerima sertifikat dan plakat GREENSHIP Existing… Read More

7 hours ago

BSI Catat Pembiayaan UMKM Tembus Rp51,78 Triliun per November 2025

Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More

10 hours ago