Moneter dan Fiskal

Menkeu Tegaskan Lelang Barang Pejabat Negara Bukan Untuk APBN

Jakarta – Keputusan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan untuk melaksanakan lelang barang pejabat negara bukan untuk membiayai APBN 2018 yang sejauh ini masih dalam kategori aman dan berjalan sesuai Undang Undang (UU).

Demikian pernyataan tersebut seperti disampaikan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, di Jakarta, Rabu, 28 Februari 2018. Menurutnya, acara lelang yang diselenggarakan Ditjen Kekayaan Negara ini merupakan dalam rangka memperingati 110 tahun Lelang Indonesia pada 28 Februari 2018.

“Kami tegaskan bahwa lelang ini merupakan barang pribadi dan hasilnya disumbangkan untuk kegiatan sosial,” ujarnya.

Pernyataan Menkeu tersebut sekaligus menjawab tudingan publik di media sosial yang menyebutkan bahwa lelang barang pribadi miliki pejabat pemerintah pusat itu untuk membiayai APBN 2018. “Kami melakukan ini menjadi agak heboh di dunia maya. Terlihat Bu Menteri Keuangan menjual baju karena APBN kekurangan,” ucapnya.

Baca juga: Defisit APBN Hingga Januari 2018 Sentuh Rp 37,1 Triliun

Dia menjelaskan, proses lelang ini juga sekaligus untuk memberikan contoh transparansi kepada industri perbankan saat melakukan lelang aset macet yang menjadi agunan kredit. “Uang ini bukan uang APBN. Koleksi pribadi menjadi penerimaan pribadi. APBN kita aman dan kami tetap menjalankan sesuai UU APBN,” tegas Menkeu.

Dia menyatakan, proses lelang yang dilakukan Kemenkeu ini merupakan alternatif transaksi untuk menciptakan kultur baru di Indonesia, terkait sertifikasi barang lelang dan transparansi lelang. “Ini baik juga untuk neraca perbankan agar tetap sehat dan proses mekanisme lelang yang dianggap transparan,” tuturnya.

Lebih lanjut Sri Mulyani mengungkapkan, proses lelang yang bersertifikasi dan memiliki tata kelola yang baik menjadi penting menciptakan transaksi yang fair dan transparan. “Hal seperti ini akan menggambarkan persepsi dan image mengenai Indonesia yang bisa dipercaya masyarakat,” tutupnya. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

OJK Tunjuk Bank Kalsel Jadi Bank Devisa, Potensi Transaksi Rp400 Triliun

Poin Penting OJK menunjuk Bank Kalsel sebagai Bank Devisa sejak 31 Desember 2025 dengan masa… Read More

6 hours ago

Riset Kampus Didorong Jadi Mesin Industri, Prabowo Siapkan Dana Rp4 Triliun

Poin Penting Presiden Prabowo mendorong riset kampus berorientasi hilirisasi dan industri nasional untuk meningkatkan pendapatan… Read More

7 hours ago

Peluncuran Produk Asuransi Heritage+

PT Asuransi Jiwa BCA (BCA Life) berkolaborasi dengan PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menghadirkan… Read More

7 hours ago

DPR Desak OJK Bertindak Cepat Cegah Korban Baru di Kasus DSI

Poin Penting Pengawasan OJK disorot DPR karena platform Dana Syariah Indonesia (DSI) masih dapat diakses… Read More

7 hours ago

Penyerahan Sertifikat Greenship Gold Gedung UOB Plaza

UOB Plaza yang berlokasi di distrik bisnis Jakarta, telah menerima sertifikat dan plakat GREENSHIP Existing… Read More

11 hours ago

BSI Catat Pembiayaan UMKM Tembus Rp51,78 Triliun per November 2025

Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More

14 hours ago