Nasional

Legislator Minta Mahfud dan Sri Mulyani Duduk Bareng Terkait Gaduh Rp349 T

Jakarta – Belakangan, isu transaksi mencurigakan sebesar Rp349 triliun di Kementrian Keuangan telah menimbulkan polemik di masyarakat.

Transaksi super jumbo yang pertama kali diungkap Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD tersebut masih menjadi bola liar karena adanya perbedaan dengan Kementrian Keuangan yang dipimpin Sri Mulyani.

Anggota Komisi XI DPR RI Siti Mufattahah mengatakan, pihaknya meminta Ketua Komite Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sekaligus Menko Polhukam, dan Menkeu, segera melakukan klarifikasi bersama untuk mengungkap perbedaan data yang masih simpang siur.

“Berkaitan dengan data yang disampaikan antara Mahfud MD dengan Sri Mulyani karena ada perbedaan di antara mereka mungkin ini yang perlu dipahami. Apakah perbedaan itu memang berbeda datanya atau cara penyampaiannya saja,” tanya Siti, dalam keterangan resminya, dikutip, Jumat (6/4/2023).

Politisi Partai Demokrat itu menjelaskan, meski  Mahfud MD maupun Sri Mulyani sama-sama telah memberikan penjelasan kepada DPR melalui masing-masing komisi yang menjadi mitra. Namun, hingga kini belum terlihat adanya keselarasan data.

Oleh sebab itu, pihaknya mengusulkan untuk diadakan satu rapat gabungan antara komisi terkait dan mitra-mitra yang bersangkutan.

“Kami berharap ada rapat kerja gabungan antara pihak Kementerian Keuangan dengan pihak PPATK dan Pak Mahfud itu sebagai Ketua Komite. Nah itu kalau kita dudukan bersama mudah-mudahan ada clear di situ,” jelas Siti.

Legislator Dapil Jawa Barat XI itu menambahkan, apabila masalah tersebut tak kunjung diselesaikan dengan rapat kerja gabungan atau rakergab maka tak menutup kemungkinan untuk dibuat panitia khusus (pansus).

Langkah pembentukan Pansus kata dia i nilainya bisa menjadi pilihan terakhir apabila berbagai cara sudah dilakukan namun belum menemui titik terang. Ia pun meminta data-data yang ada nantinya dapat dibuka secara gamblang kepada masyarakat.(*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

OJK Terbitkan Aturan Terkait Perdagangan Kripto, Ini Isinya

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 27 Tahun 2024 tentang… Read More

1 hour ago

OJK: BSI Tengah Siapkan Infrastruktur untuk Ajukan Izin Usaha Bullion Bank

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan proses pengembangan kegiatan usaha bullion atau usaha yang berkaitan dengan… Read More

2 hours ago

Libur Natal dan Tahun Baru, CIMB Niaga Optimalkan Layanan Digital

Jakarta - PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) mengoptimalkan fasilitas digital banking yang dimiliki sebagai alternatif… Read More

2 hours ago

Jelang Libur Natal, IHSG Ditutup Merah ke Level 7.065

Jakarta - Menjelang libur dan cuti bersama perayaan Natal 2024, indeks harga saham gabungan (IHSG)… Read More

3 hours ago

Komisi VII DPR Dukung PPN 12 Persen, Asalkan…

Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI Dina Lorenza menyatakan dukungannya terhadap kenaikan Pajak Pertambahan… Read More

3 hours ago

Iwan Setiawan, Bos Rintis Raih Penghargaan Top 100 CEO 2024 dari Infobank

Jakarta – Presiden Direktur PT Rintis Sejahtera, Iwan Setiawan, kembali dinobatkan sebagai salah satu Top… Read More

3 hours ago