Nasional

Legislator Minta Mahfud dan Sri Mulyani Duduk Bareng Terkait Gaduh Rp349 T

Jakarta – Belakangan, isu transaksi mencurigakan sebesar Rp349 triliun di Kementrian Keuangan telah menimbulkan polemik di masyarakat.

Transaksi super jumbo yang pertama kali diungkap Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD tersebut masih menjadi bola liar karena adanya perbedaan dengan Kementrian Keuangan yang dipimpin Sri Mulyani.

Anggota Komisi XI DPR RI Siti Mufattahah mengatakan, pihaknya meminta Ketua Komite Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sekaligus Menko Polhukam, dan Menkeu, segera melakukan klarifikasi bersama untuk mengungkap perbedaan data yang masih simpang siur.

“Berkaitan dengan data yang disampaikan antara Mahfud MD dengan Sri Mulyani karena ada perbedaan di antara mereka mungkin ini yang perlu dipahami. Apakah perbedaan itu memang berbeda datanya atau cara penyampaiannya saja,” tanya Siti, dalam keterangan resminya, dikutip, Jumat (6/4/2023).

Politisi Partai Demokrat itu menjelaskan, meski  Mahfud MD maupun Sri Mulyani sama-sama telah memberikan penjelasan kepada DPR melalui masing-masing komisi yang menjadi mitra. Namun, hingga kini belum terlihat adanya keselarasan data.

Oleh sebab itu, pihaknya mengusulkan untuk diadakan satu rapat gabungan antara komisi terkait dan mitra-mitra yang bersangkutan.

“Kami berharap ada rapat kerja gabungan antara pihak Kementerian Keuangan dengan pihak PPATK dan Pak Mahfud itu sebagai Ketua Komite. Nah itu kalau kita dudukan bersama mudah-mudahan ada clear di situ,” jelas Siti.

Legislator Dapil Jawa Barat XI itu menambahkan, apabila masalah tersebut tak kunjung diselesaikan dengan rapat kerja gabungan atau rakergab maka tak menutup kemungkinan untuk dibuat panitia khusus (pansus).

Langkah pembentukan Pansus kata dia i nilainya bisa menjadi pilihan terakhir apabila berbagai cara sudah dilakukan namun belum menemui titik terang. Ia pun meminta data-data yang ada nantinya dapat dibuka secara gamblang kepada masyarakat.(*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

Laba BNI Tumbuh 3,45 Persen Jadi Rp1,68 Triliun di Januari 2026

Poin Penting BNI membukukan laba bersih Rp1,68 triliun pada Januari 2026, naik 3,45 persen yoy… Read More

38 mins ago

IHSG Perkasa di 8.322, CARS dan TKIM jadi Top Gainers

Poin Penting IHSG ditutup naik ke level 8.322,22 pada 25 Februari 2026, dengan 336 saham… Read More

50 mins ago

5 Strategi Penting Perusahaan Asuransi Syariah Pasca Spin Off

Poin penting PT Asuransi Tri Pakarta memisahkan Unit Usaha Syariah menjadi PT Asuransi Tri Pakarta… Read More

1 hour ago

Kemenkeu Klaim Kesepakatan Pajak Digital dengan AS Tak Ganggu PPN PSME

Poin Penting Kemenkeu memastikan kesepakatan dagang dengan AS tidak mengganggu pemungutan PPN PMSE Indonesia tidak… Read More

2 hours ago

Mendes Minta Setop Izin Baru Alfamart-Indomaret di Desa, Ini Alasannya

Poin Penting Mendes mengusulkan penghentian izin baru minimarket di desa untuk melindungi usaha rakyat dan… Read More

2 hours ago

Pengiriman 8.000 TNI ke Gaza Dinilai Berisiko Bebani APBN, Celios Rekomendasikan Hal Ini

Poin Penting Celios menilai rencana pengiriman 8.000 pasukan RI ke Gaza berisiko mempersempit ruang fiskal… Read More

2 hours ago