Internasional

Lebih dari 10.000 Perusahaan Jepang Bangkrut, Tertinggi Sejak 2013

Jakarta – Tren kebangkrutan tengah melanda Jepang. Tercatat, lebih dari 10.000 perusahaan di Negeri Matahari Terbit itu mengalami kebangkrutan. Angka ini menjadi rekor tertinggi sejak 2013.

Dinukil Reuters, Jumat, 17 Januari 2025, data Tokyo Shoko Research (TSR) mencatat, pada November 2024, sebanyak 841 perusahaan Jepang mengalami kebangkrutan.

Jumlah ini menjadikan angka kebangkrutan pada periode Januari-November menjadi 9.164 perusahaan, yang sudah melebihi jumlah tahun lalu.

Baca juga : Utang Menumpuk, Spirit Airlines Ajukan Perlindungan Kebangkrutan

“Angka kebangkrutan pada tahun 2024 kemungkinan akan melebihi 10.000 untuk pertama kalinya sejak tahun 2013, ketika 10.855 perusahaan bangkrut,” tulis keterangan TSR.

Sementara, dinukil The Japan Times, jumlah kebangkrutan perusahaan Jepang dengan kewajiban JPY 10 juta atau lebih pada 2024, melonjak 15,1 persen dari 2023 menjadi 10.006. 

Baca juga : Gagal Lunasi Utang, Tupperware di Ambang Kebangkrutan

Jumlah ini melampaui 10.000 untuk kali pertama dalam dalam 11 tahun. Angka secara tahunan ini menandakan lonjakan tahun ketiga secara beruntun lantaran kenaikan harga akibat melemahnya yen dan kekurangan tenaga kerja menyebabkan kegagalan bisnis di berbagai industri.

Adapun total kewajiban yang ditinggalkan oleh perusahaan gagal pada 2024 turun 2,4 persen menjadi JPY 2,3 triliun.

Baca juga: Presiden Prabowo Sebut Jepang Berinisiatif Bantu RI dalam Program Makan Bergizi Gratis

Hal tersebut lantaran hanya ada satu kasus kebangkrutan dengan kewajiban sebesar JPY 100 miliar atau lebih, yaitu MSJ Asset Management. Sebelumnya Mitsubishi Aircraft, dengan total JPY 641,3 miliar. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

Wamen Bima Arya Tegaskan Aturan Main WFH ASN, Pelayanan Publik Tak Boleh Kendur

Poin Penting Pemerintah memastikan kebijakan WFH diterapkan tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sektor layanan… Read More

45 mins ago

OJK dan BEI Terapkan Kebijakan HSC, Berikut Penjelasannya

Poin Penting OJK terapkan kebijakan HSC untuk mengidentifikasi konsentrasi kepemilikan saham yang tinggi pada kelompok… Read More

3 hours ago

Dapat Restu Prabowo, Purbaya Mau Caplok dan Ubah PNM jadi Bank UMKM

Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengusulkan pengambilalihan PNM dari BPI Danantara untuk dijadikan… Read More

3 hours ago

Rawan Kejahatan Siber, CIMB Niaga Perkuat Keamanan OCTO Biz dengan Sistem Berlapis

Poin Penting Keamanan OCTO Biz diperkuat dengan sistem berlapis termasuk enkripsi data, autentikasi pengguna, dan… Read More

4 hours ago

Permudah Akses Investasi, KB Bank Syariah Hadirkan Deposito iB Online

Poin Penting KB Bank Syariah menghadirkan layanan deposito digital melalui aplikasi BISA Mobile untuk memperluas… Read More

4 hours ago

Purbaya Lapor APBN Tekor Rp240,1 Triliun di Kuartal I 2026

Poin Penting Defisit APBN kuartal I 2026 mencapai Rp240,1 triliun (0,93 persen PDB), lebih tinggi… Read More

4 hours ago