Lebih dari 10.000 perusahaan di Jepang bangkrut sepanjang 2024 (foto:istimewa)
Jakarta – Tren kebangkrutan tengah melanda Jepang. Tercatat, lebih dari 10.000 perusahaan di Negeri Matahari Terbit itu mengalami kebangkrutan. Angka ini menjadi rekor tertinggi sejak 2013.
Dinukil Reuters, Jumat, 17 Januari 2025, data Tokyo Shoko Research (TSR) mencatat, pada November 2024, sebanyak 841 perusahaan Jepang mengalami kebangkrutan.
Jumlah ini menjadikan angka kebangkrutan pada periode Januari-November menjadi 9.164 perusahaan, yang sudah melebihi jumlah tahun lalu.
Baca juga : Utang Menumpuk, Spirit Airlines Ajukan Perlindungan Kebangkrutan
“Angka kebangkrutan pada tahun 2024 kemungkinan akan melebihi 10.000 untuk pertama kalinya sejak tahun 2013, ketika 10.855 perusahaan bangkrut,” tulis keterangan TSR.
Sementara, dinukil The Japan Times, jumlah kebangkrutan perusahaan Jepang dengan kewajiban JPY 10 juta atau lebih pada 2024, melonjak 15,1 persen dari 2023 menjadi 10.006.
Baca juga : Gagal Lunasi Utang, Tupperware di Ambang Kebangkrutan
Jumlah ini melampaui 10.000 untuk kali pertama dalam dalam 11 tahun. Angka secara tahunan ini menandakan lonjakan tahun ketiga secara beruntun lantaran kenaikan harga akibat melemahnya yen dan kekurangan tenaga kerja menyebabkan kegagalan bisnis di berbagai industri.
Adapun total kewajiban yang ditinggalkan oleh perusahaan gagal pada 2024 turun 2,4 persen menjadi JPY 2,3 triliun.
Baca juga: Presiden Prabowo Sebut Jepang Berinisiatif Bantu RI dalam Program Makan Bergizi Gratis
Hal tersebut lantaran hanya ada satu kasus kebangkrutan dengan kewajiban sebesar JPY 100 miliar atau lebih, yaitu MSJ Asset Management. Sebelumnya Mitsubishi Aircraft, dengan total JPY 641,3 miliar. (*)
Editor: Yulian Saputra
Poin Penting IHSG dibuka turun 0,36 persen ke level 8.299,82 dengan nilai transaksi Rp814,38 miliar;… Read More
Poin Penting Pasar menanti rilis pertumbuhan ekonomi full year 2025 yang diperkirakan di kisaran 5,1–5,2… Read More
Poin Penting Rupiah menguat tipis pada awal perdagangan Senin (2/2/2026) ke level Rp16.776 per dolar… Read More
Poin Penting POJK 36/2025 jadi tonggak tata kelola asuransi kesehatan, karena untuk pertama kalinya menempatkan… Read More
Oleh: Eko B. Supriyanto, Pemimpin Redaksi Infobank TIGA komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengundurkan diri.… Read More
Poin Penting Demutualisasi BEI membuka peluang investor asing menjadi pemegang saham, mengikuti praktik bursa efek… Read More