Pasca putusan MK tentang fidusia banyak kabar berhembus bahwa leasing tidak lagi bisa menarik paksa kendaraan debitur yang macet. Pemberitaan tersebut dibantah langsung oleh Ketua Umum APPI, Suwandi Wiratno. Menurutnya ada satu media yang memberitakan nya salah alias tidak lengkap. Pasalnya, yang benar adalah Leasing masih bisa tarik kendaraan debitur macet. Bagaimana caranya, simak video diskusi infobank dalam InfobanknewsTalk, bertajuk Pasca Putusan MK tentang Fidusia, Leasing Masih Bisa Tarik Kendaraan Debitur Macet.
Poin Penting Kereta Whoosh sempat berhenti akibat seng di jalur, namun sensor mendeteksi dini dan… Read More
Poin Penting Jepang menandatangani MoU investasi senilai Rp384 triliun dengan Indonesia. Kerja sama mencakup sektor… Read More
Poin Penting Tiga prajurit TNI gugur dan tiga lainnya terluka dalam misi UNIFIL di Lebanon.… Read More
Poin Penting IHSG ditutup turun 2,19% pada 2 April 2026, diikuti pelemahan seluruh indeks utama.… Read More
Poin Penting IHSG melemah 0,99% sepekan, dengan lima saham utama menjadi penekan terbesar indeks. BREN… Read More
Poin Penting IHSG melemah 0,99% dalam sepekan ke level 7.026,78, seiring mayoritas indikator pasar saham… Read More