Pasca putusan MK tentang fidusia banyak kabar berhembus bahwa leasing tidak lagi bisa menarik paksa kendaraan debitur yang macet. Pemberitaan tersebut dibantah langsung oleh Ketua Umum APPI, Suwandi Wiratno. Menurutnya ada satu media yang memberitakan nya salah alias tidak lengkap. Pasalnya, yang benar adalah Leasing masih bisa tarik kendaraan debitur macet. Bagaimana caranya, simak video diskusi infobank dalam InfobanknewsTalk, bertajuk Pasca Putusan MK tentang Fidusia, Leasing Masih Bisa Tarik Kendaraan Debitur Macet.
Kampanye sekaligus sebagai sosialisasi positioning BSI sebagai bank emas pertama di Indonesia dan mengajak masyarakat… Read More
Poin Penting Pengguna Aplikasi Jago terhubung Bibit-Stockbit tembus 3 juta per Januari 2026, tumbuh 38%… Read More
Poin Penting OJK percepat reformasi pasar modal melalui delapan rencana aksi untuk memperkuat likuiditas, transparansi,… Read More
Poin Penting Asuransi kesehatan penting di tengah gaya hidup sibuk dan biaya medis yang terus… Read More
Poin Penting OJK menegaskan fundamental dan prospek jangka panjang pasar modal Indonesia masih sangat baik,… Read More
Poin Penting BPJS Ketenagakerjaan dan KONI memperluas perlindungan atlet, dengan 265 ribu pelaku olahraga terdaftar… Read More