Pasca putusan MK tentang fidusia banyak kabar berhembus bahwa leasing tidak lagi bisa menarik paksa kendaraan debitur yang macet. Pemberitaan tersebut dibantah langsung oleh Ketua Umum APPI, Suwandi Wiratno. Menurutnya ada satu media yang memberitakan nya salah alias tidak lengkap. Pasalnya, yang benar adalah Leasing masih bisa tarik kendaraan debitur macet. Bagaimana caranya, simak video diskusi infobank dalam InfobanknewsTalk, bertajuk Pasca Putusan MK tentang Fidusia, Leasing Masih Bisa Tarik Kendaraan Debitur Macet.
Poin Penting PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) meluncurkan BSI Tabungan Umrah untuk memperkuat ekosistem… Read More
Poin Penting Pjs Ketua DK OJK Friderica Widyasari Dewi menyebut banyak pejabat internal ikut seleksi… Read More
Poin Penting ShopeePay menjadi Top of Mind 41 persen versi Ipsos, paling banyak digunakan (91… Read More
Poin Penting Purbaya Yudhi Sadewa memperpanjang penempatan dana pemerintah Rp200 triliun di bank BUMN hingga… Read More
Poin Penting Allianz Life Indonesia, HSBC Indonesia, dan AllianzGI Indonesia meluncurkan Smartwealth Dollar Equity Global… Read More
Poin Penting Menag Nasaruddin Umar melaporkan penggunaan jet pribadi ke KPK sebagai bentuk transparansi dan… Read More