Pasca putusan MK tentang fidusia banyak kabar berhembus bahwa leasing tidak lagi bisa menarik paksa kendaraan debitur yang macet. Pemberitaan tersebut dibantah langsung oleh Ketua Umum APPI, Suwandi Wiratno. Menurutnya ada satu media yang memberitakan nya salah alias tidak lengkap. Pasalnya, yang benar adalah Leasing masih bisa tarik kendaraan debitur macet. Bagaimana caranya, simak video diskusi infobank dalam InfobanknewsTalk, bertajuk Pasca Putusan MK tentang Fidusia, Leasing Masih Bisa Tarik Kendaraan Debitur Macet.
Oleh The Finance Team MASIHKAH Indonesia berlandaskan hukum? Pertanyaan itu kembali muncul dalam setiap diskusi… Read More
Poin Penting Kabar AS keluar dari PBB memicu tanda tanya publik, mengingat AS merupakan salah… Read More
Poin Penting Investasi kripto kembali menjadi sorotan setelah adanya laporan dugaan penipuan yang dilayangkan ke… Read More
Poin Penting Kapal ikan IB FISH 7 diserang bajak laut di perairan Gabon, sembilan awak… Read More
Poin Penting Produksi minyak Pertamina berhasil mencapai target APBN 2025 sebesar 605.000 barel per hari.… Read More
Poin Penting Pertumbuhan ekonomi 2026 diproyeksikan naik hingga 5,5%, menjadi momentum kebangkitan sektor properti. Dengan… Read More