Jakarta – Forex Time (FXTM) menerbitkan data statistik perdagangan dan layanan pelanggan bulanan di websitenya. Langkah ini bertujuan untuk memuaskan permintaan pasar akan layanan transparansi penuh perdagangan.
Di dalam halaman “Statistik Performa FXTM” menunjukkan data komprehensif untuk kecepatan, slippage, dan requite eksekusi order dengan diagram yang merefleksikan performa level tinggi yang konsisten, bahkan saat dalam kondisi pasar yang paling tinggi permintaan.
Data statistik ini telah diperiksa oleh PricewaterhouseCoopers Limited (PwC), sesuai dengan International Standard on Assurance Engagements (ISAE). Hal ini sejalan dengan komitmen FXTM untuk mendorong transparansi data.
Vice President of Corporate Development dan Chief Market Analyst Jameel Ahmad mengatakan, halaman Statistik Performa FXTM merupakan cerminan dari dedikasi perusahaan dalam menyediakan layanan terbaik di segala bidang, dari approval time klien hingga kecepatan eksekusi.
“DI FXTM, kami bangga terus menerus mendorong maju ke standard internasional. Ini janji kami kepada para klien untuk memberikan layanan yang adil dan performa yang dapat dipercaya,” ujar Jameel, dalam keterangannya, di Jakarta, Kamis, 23 Juni 2016.
Selain itu, perusahaan juga menerbitkan harga-harga slippage yang menunjukkan banyaknya klien FXTM yang menerima kemajuan harga aset yang menonjol melalui slippage yang positif. Hasilnya menunjukkan pertumbuhan stabil perusahaan yang sedang berjalan menuju penciptaan lingkungan trading yang optimal bagi para tradernya.
“Inisiatif Statistik Performa FXTM merupakan bagian dari komitmen FXTM dalam menyediakan layanan yang berpusat pada klien, yang telah diakui oleh sejumlah badan penghargaan industri,” tutup Jameel. (*)
Jakarta - Penyelenggara inovasi teknologi sektor keuangan (ITSK) harus melewati regulatory sandbox milik Otoritas Jasa… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut bersedia mendukung target pertumbuhan ekonomi 8 persen Presiden… Read More
Jakarta - Saat ini, secara rata-rata masa tunggu untuk melaksanakan ibadah haji di Indonesia bisa… Read More
Labuan Bajo - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan bahwa, akan menerbitkan Peraturan OJK (POJK) terbaru… Read More
Jakarta - PT Trisula Textile Industries Tbk (BELL), emiten penyedia kain, seragam, dan fashion berhasil… Read More
Jakarta – Guna meningkatkan literasi keuangan para pekerja migran Indonesia (PMI), Asosiasi Fintech Indonesia (AFPI)… Read More