Poin Penting
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi memperpanjang jam operasional layanan kontak OJK 157 menjadi 24 jam mulai 10 Oktober 2025.
“Baru hari ini kita luncurkan. Alhamdulillah hari ini layanan OJK sudah 24 jam dan tujuh hari dalam seminggu. Insya Allah hari Ibur juga tetap beroperasi,” ucap Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, usai Rakornas TPAKD di Balai Kartini, Jakarta, 10 Oktober 2025.
Baca juga: OJK Blokir 27.395 Rekening Terindikasi Judi Online
Kiki menyebut, perpanjangan jam operasional OJK 157 ini merupakan wujud komitmen OJK dalam meningkatkan layanan, terutama terkait dengan pengaduan masyarakat.
“Kecepatan untuk melaporkan itu sangat berpengaruh terhadap berhasil tidaknya dananya diselamatkan. Jadi kita untuk itu kita buka 24 jam,” imbuhnya.
Untuk diketahui, selain melalui layanan kontak OJK 157, masyarakat juga dapat mengakses melalui chat digital melalui WhatsApp 081-157-157-157 atau melalui akun media sosial Instagram dan Facebook Kontak157.
Baca juga: OJK Segera Terbitkan Aturan Terkait Rekening Dormant
Layanan melalui chat digital dapat diakses setiap hari, yakni Senin-Minggu dimulai pukul 07.45 hingga 16.50 WIB.
Adapun, pelayanan masyarakat juga dapat dilakukan secara tatap muka atau walk-in pada Senin-Jumat pukul 08.00-16.00 WIB. Meski demikian, layanan tidak beroperasi pada hari libur nasional dan/atau cuti bersama. (*)
Editor: Galih Pratama
Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) melaporkan kinerja 57 perusahaan asuransi jiwa pada periode Januari–Desember 2025.… Read More
Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah belum berencana menerbitkan Perppu untuk menaikkan… Read More
Poin Penting BGN menghentikan sementara 9 dapur Program Makan Bergizi Gratis di Gresik karena polemik… Read More
Poin Penting IHSG ditutup melemah 1,61 persen ke level 7.022,28 pada perdagangan Senin (16/3/2026). Sebanyak… Read More
Poin Penting Konflik Iran–AS–Israel memicu lonjakan harga minyak dunia hingga di atas USD100 per barel.… Read More
Oleh Paul Sutaryono KINI pemerintah sedang menggodok Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang demutualisasi bursa efek.… Read More