Perbankan

Layanan Hybrid Banking Semakin Masif, Ternyata Ini Alasannya

Jakarta – Adopsi teknologi digital saat ini terus berkembang dan semakin merata dalam kehidupan masyarakat, terutama dalam layanan industri perbankan yang saat ini telah mengadopsi hybrid banking.

Peneliti Senior Core Indonesia dan Dosen FEB Universitas Sebelas Maret Surakarta, Etikah Karyani Suwondo mengatakan, sistem layanan hybrid banking semakin masif diterapkan perbankan sejalan dengan kebutuhan generasi Z yang tumbuh bersama dengan teknologi digital yang memiliki preferensi berbeda dalam hal interaksi perbankan.

Baca juga: Hybrid Banking, Kunci Eksistensi Perbankan di Era Teknologi Digital

“Sistem ini memungkinkan akses yang mudah dan fleksibel serta keamanan data yang memadai untuk memenuhi harapan dan kebutuhan generasi Z yg cenderung lebih terbiasa dengan teknologi baru dan inovasi,” ucap Etikah kepada Infobanknews di Jakarta, 16 Oktober 2023.

Etikah pun menambahkan bahwa, pelayanan perbankan secara online saat ini sudah harus menjadi kewajiban, tetapi juga tidak perlu meninggalkan layanan secara offline, karena penggabungan kedua layanan tersebut dapat lebih menguntungkan bagi industri perbankan.

“Pendekatan hybrid banking dapat memenuhi kebutuhan yang terus berkembang dari pelanggan yang menginginkan akses mudah dan cepat ke layanan perbankan, tetapi juga menghargai nilai dari interaksi langsung dengan personel bank dalam beberapa situasi,” imbuhnya.

Sehingga, dengan adanya tren hybrid banking yang semakin mendominasi kehidupan bermasyarakat, perlu diimbangi dengan perkembangan teknologi-teknologi baru lainnya, seperti peningkatan teknologi Artificial Intelegent (AI), peningkatan keamanan teknologi blockchain, hingga peningkatan perlindungan pelngan dari cyber crime.

Baca juga: Dorong Penggunaan Mobile Banking, Bank Harus Sesuaikan Selera Generasi Muda

Adapun, transformasi digital di industri perbankan perlu diimbangi dengan peningkatan literasi keuangan digital agar nasabah ataupun pelanggan memiliki pengetahuan yang cukup untuk menggunakan layanan perbankan tradisional maupun digital dengan bijaksana, disertai dengan risiko dan keamanan data pelanggan.

“Hal ini dapat disampaikan melalui seminar, materi pendidikan online, dan informasi yang mudah diakses melalui situs web dan aplikasi perbankan mereka,” tutup Etikah. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

OJK Wanti-wanti “Ormas Galbay” dan Jual Beli STNK Only Tekan Industri Pembiayaan

Poin Penting OJK menegaskan peran penagihan penting menjaga stabilitas industri pembiayaan, namun wajib diatur rinci,… Read More

14 mins ago

Sidak Industri Baja, Purbaya Kejar Potensi Tunggakan Pajak Rp500 Miliar

Poin Penting Menkeu Purbaya sidak dua perusahaan baja di Tangerang yang diduga menghindari pembayaran PPN… Read More

16 mins ago

Bank Mandiri Catat Pembiayaan Berkelanjutan Rp316 Triliun Sepanjang 2025

Poin Penting Pembiayaan berkelanjutan Bank Mandiri mencapai Rp316 triliun pada 2025, tumbuh 8% yoy, terdiri… Read More

1 hour ago

Pembiayaan Multifinance 2025 Lesu, OJK Ungkap Biang Keroknya

Poin Penting Aset industri pembiayaan 2025 terkontraksi 0,01 persen, dengan pertumbuhan piutang hanya 0,61 persen,… Read More

1 hour ago

Dilantik jadi Wamenkeu, Juda Agung Ungkap Arahan Prabowo

Poin Penting Juda Agung resmi dilantik sebagai Wakil Menteri Keuangan, menggantikan Thomas Djiwandono yang menjadi… Read More

2 hours ago

APPI Beberkan Dampak Kekerasan Debt Collector dan Jual Beli STNK Only

Poin Penting Maraknya penagihan intimidatif berdampak pada kebijakan perusahaan pembiayaan, yang kini memperketat prinsip kehati-hatian… Read More

2 hours ago