Nasabah Bank Muamalat tengah melakukan transaksi dengan menggunakan fitur BI-Fast melalui aplikasi mobile banking Muamalat Digital Islamic Network (DIN) di Jakarta, Selasa, 13 September 2022. Bank Muamalat telah mengimplementasikan fitur BI-Fast, infrastruktur sistem pembayaran ritel nasional dari Bank Indonesia yang dapat memfasilitasi transfer antarbank secara real-time dengan biaya yang kompetitif yakni sebesar Rp2.500. Transaksi dapat dilakukan 24 jam penuh tanpa adanya batasan jam operasional.
Jakarta - Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) resmi mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin… Read More
Jakarta - PT Mandiri Sekuritas memproyeksikan pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) yang stabil pada kisaran… Read More
Jakarta – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel pada hari ini (22/11)… Read More
Jakarta - Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal III 2024 mencatatkan surplus sebesar USD5,9 miliar, di… Read More
Jakarta - Kapolda Sumbar Irjen. Pol. Suharyono menjelaskan kronologis polisi tembak polisi yang melibatkan bawahannya,… Read More
Jakarta – Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung mendukung langkah PLN… Read More