Petugas tengah melayani nasabah di Bank Wakaf Mikro (BWM) di Pesantren Al-Munawwir, Krapyak, Bantul, DI Yogyakarta, Sabtu 5 Mei 2018. BWM adalah lembaga keuangan mikro dengan menggandeng para filantropi dan donatur untuk bisa mendapatkan hibah dana sebagai modal pendirian lembaga keuangan tersebut. Bank Wakaf Mikro membutuhkan dana dari para filantropi dan donatur, lantaran lembaga ini tidak bisa menarik dana dari masyarakat. Bank Wakaf Mikro hanya menyalurkan dana yang ada dengan plafon pinjaman antara Rp 1 juta hingga Rp 2 juta per nasabah.(*)
Baca juga: OJK: Tak Semua Dana Bank Wakaf Mikro Disalurkan untuk Pembiayaan
Jakarta - Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi, mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan… Read More
Jakarta - Mulai 2025, pemerintah memberikan layanan pemeriksaan kesehatan atau medical check-up gratis untuk masyarakat… Read More
Jakarta – Tim penyidik dari Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO) gagal menahan Presiden Korea… Read More
Jakarta – Upah Minimun Provinsi (UMP) resmi diberlakukan oleh pemerintah pada 1 Januari 2025 dengan… Read More
Jakarta - Pemerintah menargetkan investasi senilai Rp13.032 triliun pada periode 2025-2029. Target ini sebagai upaya… Read More
Menteri BUMN Erick Thohir yang hadir dalam rapat kerja tersebut memberikan sambutan dan arahan. Direktur… Read More