News Update

Layanan Bank Mega Diapresiasi Nasabah

Jakarta — PT Bank Mega Tbk, berhasil meraih 9 penghargaan sekaligus dari berbagai kategori yang terdapat pada ajang Satisfaction Loyalty Engagement Award 2018. Penghargaan diberikan kepada bank yang memeroleh rata-rata nilai tertinggi dari hasil survei nasabah terhadap layanan perbankan.

Penghargaan diberikan oleh Majalah Infobank bekerja sama dengan Marketing Research Indonesia (MRI) sebagai bentuk apresiasi kepada bank-bank yang telah berhasil memberikan layanan (service) kepada nasabahnya secara optimal. Optimalisasi layanan bank tersebut ditunjukkan dengan tingginya tingkat kepuasan (satisfaction), loyalitas (loyalty), dan keterikatan (engagement) nasabah kepada bank.

Hadir sebagai penerima penghargaan Direktur Utama Bank Mega, Kostaman Thayib didampingi oleh Customer Experience & Customer Care Head Denny Takarada Herlambang.

Adapun sembilan penghargaan yang diterima Bank Mega untuk kategori Bank Umum Konvensional sebagai berikut:
1. Peringkat 1 Experience
2. Peringkat 1 Loyalty
3. Peringkat 1 Satisfaction (Customer Service)
4. Peringkat 1 Satisfaction (Teller)
5. Peringkat 1 Satisfaction (Satpam)
6. Peringkat 2 Satisfaction
7. Peringkat 2 Satisfaction (ATM)
8. Peringkat 2 Satisfaction (Fisik)
9. Peringkat 2 NPS (Net Promotor Score)

Penghargaan ini berfokus pada kompetensi yang ditujukan kepada 21 bank umum kategori konvensional, syariah, dan Bank Pembangunan Daerah di 6 kota besar di Indonesia yakni Jakarta, Surabaya, Bandung, Semarang, Medan dan Makassar dalam hal kepuasan, loyalitas dan keterikatan emosional nasabah. Seluruh penghargaan tersebut menitikberatkan pada customer voice and experience di antara 21 bank Indonesia.

Direktur Utama Bank Mega Kostaman Thayib mengatakan, bahwa keberhasilan Bank Mega dalam memperoleh berbagai penghargaan pada ajang Satisfaction Loyalty Engagement Award 2018 merupakan pengakuan atas kepercayaan tiada henti yang diberikan nasabah kepada Bank Mega dan juga hasil kerja keras seluruh jajaran Bank Mega. (*)

Dwitya Putra

Recent Posts

OJK Terbitkan Aturan Terkait Perdagangan Kripto, Ini Isinya

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 27 Tahun 2024 tentang… Read More

1 hour ago

OJK: BSI Tengah Siapkan Infrastruktur untuk Ajukan Izin Usaha Bullion Bank

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan proses pengembangan kegiatan usaha bullion atau usaha yang berkaitan dengan… Read More

2 hours ago

Libur Natal dan Tahun Baru, CIMB Niaga Optimalkan Layanan Digital

Jakarta - PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) mengoptimalkan fasilitas digital banking yang dimiliki sebagai alternatif… Read More

3 hours ago

Jelang Libur Natal, IHSG Ditutup Merah ke Level 7.065

Jakarta - Menjelang libur dan cuti bersama perayaan Natal 2024, indeks harga saham gabungan (IHSG)… Read More

3 hours ago

Komisi VII DPR Dukung PPN 12 Persen, Asalkan…

Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI Dina Lorenza menyatakan dukungannya terhadap kenaikan Pajak Pertambahan… Read More

3 hours ago

Iwan Setiawan, Bos Rintis Raih Penghargaan Top 100 CEO 2024 dari Infobank

Jakarta – Presiden Direktur PT Rintis Sejahtera, Iwan Setiawan, kembali dinobatkan sebagai salah satu Top… Read More

4 hours ago