Ekonomi dan Bisnis

Larangan Ekspor CPO, Kebijakan Tepat Untuk Jangka Pendek

Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi memutuskan larangan ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) yang akan dimulai pada 28 April. Keputusan ini dikarenakan kelangkaan dan lonjakan harga minyak goreng di Indonesia yang belum teratasi sejak muncul pada akhir 2021.

Direktur Utama Jakarta Future Exchange (JFX), Stephanus Paulus Lumintang menanggapi kebijakan tersebut sebagai kebijakan yang tepat untuk jangka pendek. Menurutnya, minyak sawit mentah (CPO) merupakan bahan yang tidak dapat disimpan dalam jangka panjang karena dapat menurunkan kualitas bahan mentah itu sendiri.

“Buat saya ini adalah kebijakan yang tepat untuk jangka pendek. kalo saya melihat ini bukan shock therapy tapi ini adalah bagaimana menyelamatkan pemenuhan kebutuhan masyarakat Indonesia akan kebutuhan minyak goreng di Indonesia,” ujar Paulus Senin malam, 25 April 2022.

Paulus menambahkan, jika kebijakan larangan ekspor CPO diteruskan menjadi jangka panjang akan mengakibatkan adanya kelebihan pasokan bahan mentah dan dapat menimbulkan dampak kerugian bagi para distributor.

“Kalau saya menganalisa ini adalah decision jangka pendek yang jangka panjangnya akan ada kebijakan lain setelah itu, ngga mungkin pemerintah akan hold begini terus, kalo ngga over supply, pabriknya akan impact negatif,” tambah Paulus.

Sementara itu, akibat dari putusan pemerintah melarang ekspor CPO, harga CPO melonjak tinggi hingga 6% ke level 6.738 ringgit per ton atau setara USD1.550 per ton untuk kontrak Juli 2022.

Melihat harga CPO yang melonjak, JFX sebagai perusahaan bursa berjangka yang memfasilitasi perdagangan CPO agar tidak mengalami lonjakan harga. Hal ini dikarenakan CPO yang dijual bukan berbentuk kemasan melainkan olein. Adanya hal ini sedikit berdampak terhadap JFX namun tidak terlalu signifikan.

“Kalau kita sih tetap, kemarin meskipun harga olein mengalami kenaikan yang tinggi, harga futures kita masih tetap, kenapa? karena kita berbentuk olein, bukan seperti pouch kan yang dalam kemasan, yang jadi masalah di dosmetik adalah karena harga minyak goreng dalam kemasan yang tidak ada di pasaran,” tutupnya. (*) Khoirifa Argisa Putri

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

BI Tetap Siaga di Pasar Jaga Rupiah selama Libur Panjang Nyepi dan Idul Fitri

Poin Penting BI tetap siaga memantau rupiah selama libur Lebaran, termasuk melalui pasar offshore meski… Read More

25 mins ago

Dampak Perang Timur Tengah, BI Tarik Sinyal Penurunan Suku Bunga

Poin Penting BI tidak lagi memberi sinyal penurunan suku bunga akibat meningkatnya risiko global dari… Read More

52 mins ago

BSN Jalin Kerja Sama dengan Ekosistem Properti Syariah Indonesia

Kerjasama ini juga membuka ruang bagi pengembangan bisnis terutama inisiatf mendukung program pemerintah dalam pengembangan… Read More

1 hour ago

Porsi Pembiayaan Meningkat, Maybank Indonesia Perkuat Pembiayaan SME Syariah

Poin Penting PT Bank Maybank Indonesia Tbk memperkuat pembiayaan SME syariah sebagai pilar utama pengembangan… Read More

3 hours ago

Libur Panjang Nyepi dan Idul Fitri, Tarif LRT Jabodebek Dipatok Maksimal Rp10.000

Poin Penting PT Kereta Api Indonesia (Persero) menetapkan tarif maksimal LRT Jabodebek sebesar Rp10.000 selama… Read More

3 hours ago

Wacana Pemotongan Gaji Pejabat Diminta jadi Gerakan Disiplin Fiskal Nasional

Poin Penting Anggota Komisi II DPR RI Ali Ahmad menilai wacana pemotongan gaji pejabat yang… Read More

3 hours ago