Jakarta–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, sepanjang tahun 2016 lalu telah mengakomodir sekitar 14.980 pertanyaan dari masyarakat, 6.781 informasi, dan 569 pengaduan dari masyarakat. Dari jumlah tersebut keluhan terbanyak ada pada sektor perbankan.
Hal itu sendiri juga diakui oleh Ketua Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Perbankan Indonesia (LAPSPI), Himawan E Subiantoro. Menurutnya, dari pengaduan sektor keuangan seperti asuransi, pasar modal, pembiayaan, dan lain-lain, sekitar lebih dari 50 persen merupakan pengaduan nasabah bank.
Bahkan tingginya jumlah sengketa antara nasabah dan institusi perbankan membuat banyak permasalahan tersebut berakhir di meja hijau. Padahal hal tersebut dapat diselesaikan melalui proses mediasi antara nasabah dan lembaga perbankannya.
“Penyelesaian sengketa yang dlakukan secara internal (antara nasabah dan bank) sering tidak memuaskan pihak nasabah, khususnya nasabah kecil, karena akses nasabah kecil ke bank tidak semudah nasabah besar,” kata Himawan di Jakarta, Senin, 8 Mei 2017. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 27 Tahun 2024 tentang… Read More
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan proses pengembangan kegiatan usaha bullion atau usaha yang berkaitan dengan… Read More
Jakarta - PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) mengoptimalkan fasilitas digital banking yang dimiliki sebagai alternatif… Read More
Jakarta - Menjelang libur dan cuti bersama perayaan Natal 2024, indeks harga saham gabungan (IHSG)… Read More
Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI Dina Lorenza menyatakan dukungannya terhadap kenaikan Pajak Pertambahan… Read More
Jakarta – Presiden Direktur PT Rintis Sejahtera, Iwan Setiawan, kembali dinobatkan sebagai salah satu Top… Read More