Jakarta–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, sepanjang tahun 2016 lalu telah mengakomodir sekitar 14.980 pertanyaan dari masyarakat, 6.781 informasi, dan 569 pengaduan dari masyarakat. Dari jumlah tersebut keluhan terbanyak ada pada sektor perbankan.
Hal itu sendiri juga diakui oleh Ketua Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Perbankan Indonesia (LAPSPI), Himawan E Subiantoro. Menurutnya, dari pengaduan sektor keuangan seperti asuransi, pasar modal, pembiayaan, dan lain-lain, sekitar lebih dari 50 persen merupakan pengaduan nasabah bank.
Bahkan tingginya jumlah sengketa antara nasabah dan institusi perbankan membuat banyak permasalahan tersebut berakhir di meja hijau. Padahal hal tersebut dapat diselesaikan melalui proses mediasi antara nasabah dan lembaga perbankannya.
“Penyelesaian sengketa yang dlakukan secara internal (antara nasabah dan bank) sering tidak memuaskan pihak nasabah, khususnya nasabah kecil, karena akses nasabah kecil ke bank tidak semudah nasabah besar,” kata Himawan di Jakarta, Senin, 8 Mei 2017. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Poin Penting Demutualisasi BEI membuka peluang investor asing menjadi pemegang saham, mengikuti praktik bursa efek… Read More
Poin Penting Demutualisasi BEI dinilai tidak memicu konflik kepentingan, karena pengaturan dan pengawasan tetap di… Read More
Poin Penting BTN Expo 2026 ditutup dengan Awarding BTN Housingpreneur 2025, menyoroti lahirnya 58 inovator… Read More
Poin Penting Jeffrey Hendrik digadang menjadi Pjs Dirut BEI, namun memilih menunggu pengumuman resmi. Penunjukan… Read More
Poin Penting OJK memastikan stabilitas pasar keuangan tetap terjaga usai penunjukan Friderica Widyasari Dewi sebagai… Read More
Poin Penting OJK dan SRO akan menaikkan batas minimum free float dari 7,5 persen menjadi… Read More