Jakarta – Laporan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) pasca vaksinasi Covid-19 sampai saat ini masih terpantau bersifat ringan. Komnas KIPI saat ini telah menerima 30 laporan KIPI yang bersifat ringan dan tidak memerlukan perawatan intensif setelah nakes menerima vaksin Covid-19.
dr. Hindra Irawan Satari, Ketua Komnas KIPI mengungkapkan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir berlebihan terhadap program vaksinasi Covid-19. Ia mengungkapkan, reaksi yang timbul dari vaksinasi Covid-19 sudah sesuai dengan berbagai penelitian yang beredar, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir.
“Dari laporan KIPI yang masuk ke kami, semua bersifat ringan dan sesuai dengan yang dilaporkan jurnal-jurnal, dan di tempat lain, semua kondisinya sehat. Jadi, tidak ada yang memerlukan perhatian khusus sampai saat ini,” ujarnya dalam diskusi virtual yang disiarkan melalui kanal YouTube Lawan Covid19 ID, dikutip 21 Januari 2021.
dr. Hindra menjelaskan bahwa setiap fasilitas kesehatan yang menyelenggarakan imunisasi wajib melakukan pencatatan dan pelaporan KIPI. Laporan tersebut nantinya akan diteliti dan diawasi oleh Komnas KIPI yang dibentuk khusus sebagai tim independen yang mengkaji adanya hubungan vaksin yang diberikan dengan kejadian yang terjadi.
Sebagai informasi, Komnas KIPI selaku lembaga independen bertugas mengkaji secara spesifik kejadian pasca imunisasi sejak 1998. Komite independen ini terdiri dari orang-orang yang memiliki kompetensi terkait vaksinologi.
Lebih jauh, dr. Hindra mengimbau pada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan demi membantu para tenaga kesehatan. Ia meyakini protokol kesehatan tidak hanya melindungi individu, namun juga keluarga terdekat, dan tenaga kesehatan. (*) Evan Yulian Philaret
Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More
Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More
Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More
Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More
Poin Penting OCBC Sekuritas bermitra dengan Makmur untuk menghadirkan fitur investasi saham di platform Makmur… Read More
Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More