News Update

Laporan Keuangan Pemerintah Pusat 2019 Raih Opini WTP dari BPK

Jakarta – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada laporan keuangan pemerintah pusat (LKPP) tahun 2019. Laporan keuangan terdiri dari 87 laporan keuangan kementerian dan lembaga (LKKL) serta 1 laporan keuangan bendahara umum negara (LKBUN). 

“Dengan mengkonsolidasi hasil pemeriksaan atas 87 LKKL dan 1 LKBUN Tahun 2019, akhirnya BPK memberikan Opini Wajar Tanpa  Pengecualian  (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2019,” ujar Ketua BPK Agung Firman Sampurna dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa 14 Juli 2020.

Secara rinci Agung menjelaskan, sebanyak 84 LKKL dan 1 LKBUN memperoleh opini WTP atau sebanyak 96,5 persen dari keseluruhan. Sementara 2 LKKL mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atau 2,3 persen, serta terdapat 1 LKKL mendapat opini Tidak Menyatakan Pendapat atau sebanyak 1,2 persen. 

Namun demikian, Agung menyatakan bahwa dalam opini WTP tersebut bukan berarti LKPP bebas dari masalah. Setidaknya BPK mencatat ada 13 masalah, baik dalam dalam sistem pengendalian internal (SPI)  maupun dalam kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan yang harus ditindaklanjuti.

Catatan masalah yang harus ditindaklanjuti diantaranya ialah kelemahan dalam penatausahaan Piutang Perpajakan pada Direktorat Jenderal Pajak. Serta kewajiban Pemerintah selaku Pemegang Saham Pengendali PT Asabri (Persero) dan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) belum diukur/diestimasi. 

Tak hanya itu, catatan lain yang menjadi permasalahan ialah masalah penyajian Aset yang berasal dari realisasi Belanja dengan tujuan untuk diserahkan kepada masyarakat  sebesar Rp44,20 triliun pada 34 K/L dinilai BPK tidak seragam,  serta terdapat penatausahaan dan pertanggungjawaban realisasi belanja dengan tujuan untuk diserahkan kepada masyarakat yang tidak sesuai ketentuan. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

BEI Umumkan Evaluasi Indeks ECONOMIC30, Ini Hasilnya

Poin Penting BEI melakukan evaluasi mayor dan minor sejumlah indeks untuk periode Februari 2026, dengan… Read More

5 mins ago

Empat Alumni LPDP Kena Sanksi Kembalikan Dana Beasiswa Rp2 Miliar

Poin Penting Empat alumni LPDP telah mengembalikan dana hingga Rp2 miliar per orang karena tidak… Read More

15 mins ago

Waskita Karya Rampungkan 5 Blok Hunian Sementara di Aceh Utara

Poin Penting WSKT dan Kementerian PU bangun 5 blok Huntara di Aceh Utara, menampung hingga… Read More

19 mins ago

Mandiri Sekuritas Siap Bawa Emiten IPO dengan Free Float 15 Persen

Poin Penting OJK menetapkan free float minimum saham menjadi 15 persen, naik dari 7,5 persen,… Read More

34 mins ago

Bos BRI Kasih Bocoran Besaran Dividen Tahun Buku 2025

Poin Penting BRI membuka peluang rasio dividen 2025 lebih tinggi, didukung CAR kuat di level… Read More

58 mins ago

Grab Borong Saham Superbank Rp285,5 Miliar, Kepemilikan Jadi 15,04 Persen

Poin Penting Grab melalui A5-DB Holdings menambah kepemilikan saham Superbank (SUPA) sebanyak 253,91 juta saham… Read More

1 hour ago