Jakarta – Sekretariat Kabinet (Setkab) meraih Penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Lima Kali Berturut-turut dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Penghargaan ini diraih setelah Setkab mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas hasil pemeriksaan laporan keuangannya.
Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung menyampaikan, capaian tersebut merupakan cerminan pengelolaan keuangan negara secara baik. Pada kesempatan yang sama, ia juga menyampaikan mengenai realisasi anggaran Setkab tahun 2020 yang sudah mencapai 92,29%.
“Total anggaran APBN-P 2020 (Sekretariat Kabinet) adalah Rp250 miliar, realisasinya Rp231 miliar, sisa anggaran Rp19 miliar. Artinya dalam persentase 92,29%,” jelas Anung pada keterangannya, 20 September 2020.
Terkait realisasi anggaran tahun 2021, Pramono Anung mengungkapkan, Sekretariat Kabinet telah melakukan empat kali penghematan, dari pagu awal sebesar Rp339,76 miliar hingga menjadi Rp297,69 miliar. Total realisasi hingga 10 September 2021 mencapai Rp183,61 miliar atau 61,69%.
Anggaran tersebut digunakan untuk melaksanakan dua program, yaitu Program Dukungan Pengelolaan Manajemen Kabinet kepada Presiden dan Wakil Presiden dalam Penyelenggaraan Pemerintahan serta Program Dukungan Manajemen dan Pelaksanaan Tugas Teknis Lainnya Sekretariat Kabinet. (*)
Editor: Rezkiana Np
Poin Penting Harga emas Galeri24 dan UBS di Pegadaian stagnan pada 16 Maret 2026. Harga… Read More
Poin Penting IHSG dibuka melemah 0,54 persen ke level 7.098 pada awal perdagangan Senin (16/3).… Read More
Poin Penting IHSG diprediksi melanjutkan pelemahan dengan level support 6.865–7.000 dan resistance 7.275–7.410. Sentimen negatif… Read More
Oleh Eko B. Supriyanto, Pimpinan Redaksi Infobank Media Group MENTERI Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa minggu… Read More
Poin Penting IHSG turun 3,05% pada penutupan perdagangan 13 Maret 2026 ke level 7.137,21, diikuti… Read More
Poin Penting Banyak orang Indonesia gagal menabung karena pola keuangan yang keliru: penghasilan naik, pengeluaran… Read More