Jakarta – PT Djakarta Lloyd (Persero) mempertahankan kinerja keuangannya setelah berhasil mencetak turnaround pada 2017. Bahkan, ketika dampak COVID-19 membuat banyak perusahaan kesulitan membayar kewajibannya, Djakarta Lloyd mampu membayar kewajibannya kepada kreditur tanpa meminta relaksasi keringanan.
“Kami melakukan revisi target karena dampak pandemi, tapi Alhamdulillah kami tetap bisa membayar kewajiban kepada bank tanpa meminta relaksasi,” ujar Suyoto, Direktur Utama Djakarta Lloyd saat menjadi pembicara di Webinar bertajuk “BUMN Lokomotif Ekonomi: Masa Depan Agen Pembangunan Pasca Undang-Undang Cipta Kerja” yang diselenggarakan Infobank dan FEB Untar pada Selasa, 3 November 2020.
Djakarta Lloyd adalah perusahaan BUMN yang baru bangkit setelah melalui masa sulit dengan status beku operasi pada 2008 hingga 2012 dan kemudian melakukan pemulihan hingga berhasil melakukan turnaround pada 2017. Suyoto yang memimpin Djakarta Lloyd sejak 2016 mengaku pihaknya berusaha keras membangun trust hingga kemudian mendapatkan kepercayaan dari pasar dan perbankan. Menurut Suyoto, berkembangnya Djakarta Lloyd merupakan hasil dari keberhasilan perusahaan dalam melakukan pelunasan hutang masa lalu.
“Kami sudah berhasil merestrukturisasi hutang kami bahwa Djakarta Lloyd pada 2016 hanya memiliki sisa hutang yang sudah di-restructure melalui proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU),” ucapnya.
Setelah melewati masa pandemi, lanjut dia, Djakarta Lloyd membuat rencana bisnis untuk kembali melakukan ekspansi mulai Mei 2021. “Untuk phase ke dua, kita prediksikan di kuartal kedua atau akhir kuartal ke satu 2021 semua akan kembali normal, jadi kita berencana akan lakukan ekspansi bisnis di bidang angkutan batu bara, curah cair atau tangker, dan logistik,” pungkasnya.
Suyoto mengatakan bahwa Djakarta Lloyd adalah perusahaan kecil yang baru bangkit. Namun pihaknya optimis bahwa Djakarta Lloyd memiliki potensi untuk tumbuh besar dan menjadi flagship Indonesia melalui bisnis angkutan laut, apalagi kalau pemerintah membantu memberikan penyertaan modal negara (PMN) untuk mempercepat financial restructuring yang disebabkan hutang warisan masa lalu. (*) KM
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 27 Tahun 2024 tentang… Read More
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan proses pengembangan kegiatan usaha bullion atau usaha yang berkaitan dengan… Read More
Jakarta - PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) mengoptimalkan fasilitas digital banking yang dimiliki sebagai alternatif… Read More
Jakarta - Menjelang libur dan cuti bersama perayaan Natal 2024, indeks harga saham gabungan (IHSG)… Read More
Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI Dina Lorenza menyatakan dukungannya terhadap kenaikan Pajak Pertambahan… Read More
Jakarta – Presiden Direktur PT Rintis Sejahtera, Iwan Setiawan, kembali dinobatkan sebagai salah satu Top… Read More