Market Update

Lanjut Melemah, IHSG Ditutup Turun 0,37 Persen ke Level 7.606

Jakarta – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada hari ini (29/10) kembali melanjutkan pelemahannya ke level 7.606,60 atau merosot sebanyak 0,37 persen dari dibuka pada level 7.634,63.

Berdasarkan statistik RTI Business tercatat sebanyak 305 saham terkoreksi, 249 saham menguat, dan 232 saham tetap tidak berubah. Sebanyak 28,75 miliar saham diperdagangkan dengan 1,28 juta kali frekuensi perpindahan tangan, serta total nilai transaksi mencapai Rp10,90 triliun. 

Lebih lanjut, seluruh indeks turut mengalami pergerakan yang melemah, dengan IDX30 turun 0,81 persen menjadi 478,55, LQ45 melemah 0,51 persen menjadi 930,07, Sri-Kehati merosot 0,80 persen menjadi 417,46, dan JII turun 0,11 persen menjadi 528,63.

Baca juga: Dinyatakan Pailit, BEI Bekukan Saham Sritex 

Meski begitu, mayoritas sektor malah mengalami penguatan, antara lain, sektor infrastruktur naik 1,02 persen, sektor kesehatan meningkat 0,76 persen, sektor teknologi menguat 0,74 persen, sektor non-siklikal meningkat 0,72 persen, sektor properti naik 0,49 persen, dan sektor siklikal meningkat sebesar 0,30 persen.

Sementara, sektor sisanya mengalami pelemahan, yakni sektor energi turun 1,01 persen, sektor industrial melemah 0,87 persen, sektor keuangan turun 0,50 persen, sektor transportasi melemah 0,42 persen, dan sektor bahan baku merosot 0,29 persen.

Baca juga: Simak! 3 Sentimen Berikut Bakal Pengaruhi Pasar Saham Pekan Ini

Sederet saham top gainers di antaranya adalah PT Jakarta International Hotels & Development Tbk (JIHD), PT Bukit Uluwatu Villa Tbk (BUVA), dan PT Paperocks Indonesia Tbk (PPRI).

Sedangkan saham top losers adalah PT Steady Safe Tbk (SAFE), PT Dyandra Media International Tbk (DYAN), dan PT Electronic City Indonesia Tbk (ECII).

Adapun, tiga saham teratas yang paling sering diperdagangkan, yaitu PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO), PT Wulandari Bangun Laksana Tbk (BSBK), dan PT Bumi Resources Tbk (BUMI). (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Kebijakan Fiskal Ugal-Ugalan, Apa Tidak Dipikirkan Dampaknya?

Oleh Rahma Gafmi, Guru Besar Universitas Airlangga TEPAT 8 Januari 2026 akhirnya pemerintah melakukan konferensi… Read More

1 hour ago

OJK Setujui Pencabutan Izin Usaha Pindar Milik Astra

Poin Penting OJK menyetujui pencabutan izin usaha pindar Maucash milik Astra secara sukarela, mengakhiri operasional… Read More

1 hour ago

OJK Resmi Bentuk Direktorat Pengawasan Perbankan Digital

Poin Penting OJK membentuk Direktorat Pengawasan Perbankan Digital yang efektif sejak 1 Januari 2026 untuk… Read More

2 hours ago

Infobank Perbaiki Perhitungan LAR, Rasio Bank BCA Syariah Turun Jadi 5,53 Persen

Poin Penting Infobank melalui birI memperbaiki perhitungan Loan at Risk (LAR) agar sesuai dengan ketentuan… Read More

2 hours ago

OJK Optimistis Kinerja Perbankan Tetap Solid di 2026

Poin Penting OJK memproyeksikan kinerja perbankan tetap solid pada 2026, ditopang pertumbuhan kredit, DPK, kualitas… Read More

2 hours ago

Kedudukan dan Otoritas Danantara Pascarevisi Keempat UU BUMN

Oleh Junaedy Gani DARI waktu ke waktu muncul aspirasi tentang keberadaan sebuah Sovereign Wealth Fund… Read More

2 hours ago