Market Update

Lanjut Melemah, IHSG Ditutup Merosot ke Level 7.597

Jakarta – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada hari ini (27/8) kembali ditutup ambles ke level 7.597,88 atau melemah 0,11 persen dari level 7.606,19 pada perdagangan tadi pagi.

Berdasarkan statistik RTI Business tercatat sebanyak 300 saham terkoreksi, 284 saham menguat, dan 207 saham tetap tidak berubah. Sebanyak 16,18 miliar saham diperdagangkan dengan 1,20 juta kali frekuensi perpindahan tangan, serta total nilai transaksi mencapai Rp10,76 triliun. 

Kemudian, hampir seluruh indeks mengalami pergerakan yang melemah, dengan IDX30 turun 0,71 persen menjadi 478,26, LQ45 melemah 0,37 persen menjadi 946,51, dan Sri-Kehati turun 0,78 persen menjadi 422,92. Sedangkan, JII naik 0,44 persen menjadi 521,61.

Baca juga: Ternyata Ini Alasan Bank Raya Buyback Saham Rp20 Miliar

Meski begitu, mayoritas sektor mengalami penguatan, di antaranya adalah sektor properti meningkat 1,29 persen, sektor siklikal naik 1,15 persen, sektor industrial meningkat 0,70 persen, dan sektor infrastruktur naik 0,38 persen.

Serta, sektor energi naik 0,26 persen, sektor non-siklikal menguat 0,08 persen, dan sektor transportasi meningkat 0,03 persen.

Sementara, sektor sisanya mengalami pelemahan, dengan sektor keuangan turun 0,73 persen, sektor teknologi melemah 0,26 persen, sektor bahan baku tergelincir 0,08 persen, dan sektor kesehatan merosot 0,02 persen.

Baca juga: Mirae Asset Rekomendasikan 9 Saham Ini di Tengah Volatilitas Tinggi, Apa Saja?

Sederet saham top gainers di antaranya adalah PT Trisula Textile Industries Tbk (BELL), PT Radana Bhaskara Finance Tbk (HDFA), dan PT Urban Jakarta Propertindo Tbk (URBN).

Sedangkan saham top losers adalah PT Bank Permata Tbk (BNLI), PT M Cash Integrasi Tbk (MCAS), dan PT Oscar Mitra Sukses Sejahtera Tbk (OLIV).

Adapun, tiga saham teratas yang paling sering diperdagangkan, yaitu PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI), PT Berdikari Pondasi Perkasa Tbk (BDKR), dan PT Wulandari Bangun Laksana Tbk (BSBK). (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Kebijakan Fiskal Ugal-Ugalan, Apa Tidak Dipikirkan Dampaknya?

Oleh Rahma Gafmi, Guru Besar Universitas Airlangga TEPAT 8 Januari 2026 akhirnya pemerintah melakukan konferensi… Read More

5 mins ago

OJK Setujui Pencabutan Izin Usaha Pindar Milik Astra

Poin Penting OJK menyetujui pencabutan izin usaha pindar Maucash milik Astra secara sukarela, mengakhiri operasional… Read More

24 mins ago

OJK Resmi Bentuk Direktorat Pengawasan Perbankan Digital

Poin Penting OJK membentuk Direktorat Pengawasan Perbankan Digital yang efektif sejak 1 Januari 2026 untuk… Read More

37 mins ago

Infobank Perbaiki Perhitungan LAR, Rasio Bank BCA Syariah Turun Jadi 5,53 Persen

Poin Penting Infobank melalui birI memperbaiki perhitungan Loan at Risk (LAR) agar sesuai dengan ketentuan… Read More

48 mins ago

OJK Optimistis Kinerja Perbankan Tetap Solid di 2026

Poin Penting OJK memproyeksikan kinerja perbankan tetap solid pada 2026, ditopang pertumbuhan kredit, DPK, kualitas… Read More

60 mins ago

Kedudukan dan Otoritas Danantara Pascarevisi Keempat UU BUMN

Oleh Junaedy Gani DARI waktu ke waktu muncul aspirasi tentang keberadaan sebuah Sovereign Wealth Fund… Read More

1 hour ago