Headline

Lanjut ke Sidang Paripurna, RUU PPSK Diharap Dorong Industri keuangan

Jakarta – Pemerintah bersama Komisi XI DPR-RI resmi menyetujui Rancangan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU PPSK) alias Omnibus Law Keuangan. Dengan demikian RUU ini selanjutnya akan dibawa ke sidang Paripurna untuk disahkan.

Disetujuinya RUU PPSK ini, diharapkan akan akan membawa reformasi di sektor keuangan dan juga dapat meningkatkan resiliensi ekonomi RI dalam menghadapi kondisi global. Dengan begitu, RUU yang nantinya akan menjadi Undang-Undang (UU) ini akan mengakomodir industri keuangan.

Sebelumnya, Anggota Komisi XI DPR-RI, Musthofa menyatakan, pembahasan RUU PPSK semakin menunjukan perkembangan yang baik terutama dalam mengakomodir industri. Salah satunya ditandai dengan, telah disetujuinya perubahan nama Bank Perkreditan Rakyat (BPR) menjadi Bank Perekonomian Rakyat (BPR) oleh tim sinkronisasi (Timsin) dan tim perumus (Timmus) Panja RUU PPSK. 

“Ini merupakan sebuah peristiwa fenomenal, karena kalau tidak ada perubahan nama, maka fungsi literasi dan intermediasi perbankan tidak akan berjalan dengan maksimal,” ujar Musthofa seperti dikutip 8 Desember 2022.

Alasan dari perubahan nama adalah saat ini BPR sudah naik kelas serta berkontribusi dalam membangkitkan perekonomian bersama dengan perbankan nasional. “Mereka langsung bersentuhan dengan rakyat, dan memiliki wilayah operasional masing-masing. Jadi nama Bank Perekonomian Rakyat itu merupakan sebuah branded yang bagus,” jelasnya.

Lebih lanjut, Mustofa mengungkapkan, bahwa fungsi Bank Perekonomian Rakyat diharapkan berjalan seperti layaknya bank umum nasional (BUN). Sehingga, bukan hanya sekedar memberi kredit semata. Namun juga bisa menghimpun dana masyarakat dan menyalurkan KUR dan sekaligus juga ikut memberantas rentenir,” paparnya.

Dalam pembahasannya, Ketua Panja RUU P2SK, Dolfie OFP telah menyampaikan hasil laporan kerja, selama proses pembentukan aturan tersebut. Bahkan dirinya juga menyebut, susunan RUU PPSK ini terdiri dari 27 bab dan 341 pasal. Laporan hasil kerja Panja ini pun disepakati oleh seluruh fraksi yang ada di Komisi XI DPR.

Mewakili pemerintah, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah sangat menghargai keterbukaan dari setiap tahap pembentukan RUU P2SK. “RUU ini menjadi tonggak penting dari reformasi keuangan, menjadi fondasi penting dalam mendorong perekonomian RI dalam mencapai visi Indonesia emas 2045,” jelas Menkeu.

Setelah selesainya pembahasan di tingkat I ini, Sri Mulyani menyatakan, telah menyetujui hasil pembahasan di Rapat Kerja Komisi XI. Sejalan dengan itu, pihaknya akan melanjutkan pembahasan ini ke pembahasan tingkat II yaitu pengambilan keputusan di Sidang Paripurna DPR RI.”Pemerintah sepakat untuk meneruskan dalam pembicaraan tingkat II, yaitu pengambilan keputusan terhadap RUU P2SK di Sidang Paripurna DPR RI,” katanya.

Menkeu berharap, dengan terbentuknya RUU P2SK ini dapat menjadi momentum dalam memperkuat ekonomi RI, yang berimplikasi pada kesejahteraan masyarakat, serta pemulihan ekonomi RI pasca pandemi Covid-19. “RUU yang akan membawa reformasi di sektor keuangan ini juga dapat meningkatkan resiliensi ekonomi Indonesia,” ungkap dia. (*) IRA-RFA

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Dapat Restu Prabowo, Purbaya Mau Caplok dan Ubah PNM jadi Bank UMKM

Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengusulkan pengambilalihan PNM dari BPI Danantara untuk dijadikan… Read More

4 mins ago

Rawan Kejahatan Siber, CIMB Niaga Perkuat Keamanan OCTO Biz dengan Sistem Berlapis

Poin Penting Keamanan OCTO Biz diperkuat dengan sistem berlapis termasuk enkripsi data, autentikasi pengguna, dan… Read More

37 mins ago

Permudah Akses Investasi, KB Bank Syariah Hadirkan Deposito iB Online

Poin Penting KB Bank Syariah menghadirkan layanan deposito digital melalui aplikasi BISA Mobile untuk memperluas… Read More

1 hour ago

Purbaya Lapor APBN Tekor Rp240,1 Triliun di Kuartal I 2026

Poin Penting Defisit APBN kuartal I 2026 mencapai Rp240,1 triliun (0,93 persen PDB), lebih tinggi… Read More

1 hour ago

Banggar DPR Tolak Pemangkasan Subsidi BBM di Tengah Kenaikan Harga Minyak

Poin Penting: Ketua Banggar DPR menolak pengurangan subsidi BBM karena dinilai membebani masyarakat kecil. Penyesuaian… Read More

2 hours ago

Pemerintah Batasi Tiket Pesawat Naik 9-13 Persen, Gelontorkan Subsidi Rp2,6 T

Poin Penting Kenaikan tiket pesawat domestik dibatasi 9-13% untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah… Read More

2 hours ago