News Update

Lani Darmawan Dipercaya Lagi sebagai Presiden Direktur CIMB Niaga

Jakarta – PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) mengusulkan untuk kembali mengangkat Lani Darmawan sebagai presiden direktur perseroan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada April 2025.

Mengutip keterbukaan informasi, 17 Maret 2025, pada surat pengumuman pemanggilan RUPST CIMB Niaga surat Nomor 025/FO/KP/2025, tanggal 27 Februari 2025 dijabarkan sejumlah agenda atau mata acara rapat yang akan digelar di Graha CIMB Niaga mulai pukul 14.00 WIB.

Salah satu agendanya adalah pengangkatan kembali Lani Darmawan sebagai presiden direktur CIMB Niaga.

“Pengangkatan kembali Lani Darmawan sebagai Presiden Direktur Perseroan,” kata Susiana Tanto, Corporate Affairs Head CIMB Niaga.

Dalam RUPST tersebut, CIMB Niaga juga mengusulkan untuk kembali mengangkat Vera Handajani sebagai komisaris perseroan. 

Baca juga : Tjioe Mei Tjuen Mundur dari Kursi Direktur CIMB Niaga

Selain itu, sejumlah nama lainnya tetap berada dalam jajaran direksi, yakni John Simon, Lee Kai Kwong, Rusly Johannes, Joni Raini, Henky Sulistyo, dan Noviady Wahyudi

Susunan Dewan Direksi

Presiden Direktur      : Lani Darmawan

Direktur                      : John Simon

Direktur                      : Lee Kai Kwong

Direktur                      : Rusly Johannes

Direktur                      : Joni Raini

Direktur                      : Henky Sulistyo

Direktur                      : Noviady Wahyudi

Agenda RUPS CIMB Niaga

Selain pengangkatan kembali jajaran direksi, RUPS CIMB Niaga juga akan membahas sejumlah agenda penting, antara lain: 

  1. Persetujuan atas Laporan Tahunan dan Pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk Tahun Buku yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2024
  2. Penetapan Penggunaan Laba Perseroan untuk Tahun Buku yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2024
  3. Penunjukan Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik untuk Tahun Buku 2025 dan Penetapan Honorarium serta Persyaratan Lain berkenaan dengan Penunjukan tersebut
  4. Penetapan Besarnya Gaji atau Honorarium, dan Tunjangan Lain bagi Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah, serta Gaji, Tunjangan dan Tantiem atau Bonus bagi Direksi Perseroan
  5. Persetujuan atas Pengkinian Rencana Aksi Pemulihan (Recovery Plan) Perseroan
  6. Persetujuan Pembelian Kembali Saham Perseroan dan Rencana Pengalihannya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

Asbisindo Institute–VOCASIA Hadirkan E-Learning untuk Perkuat Kompetensi Bankir Syariah

Poin Penting Asbisindo Institute dan VOCASIA meluncurkan platform e-learning terintegrasi untuk memperkuat kapabilitas SDM perbankan… Read More

4 hours ago

Penyelundupan BBM Subsidi Marak, DPR Desak Pengawasan Diperketat

Poin Penting Penyelundupan BBM bersubsidi masih marak dan meresahkan masyarakat, terutama yang berhak menerima subsidi… Read More

10 hours ago

Grab Luncurkan 13 Fitur Baru Berbasis AI, Apa Saja?

Poin Penting Grab meluncurkan 13 fitur berbasis AI di acara GrabX untuk meningkatkan kenyamanan pengguna,… Read More

10 hours ago

Indonesia SIPF Siapkan Consultation Paper, Ini Tujuannya

Poin Penting SIPF menyiapkan consultation paper untuk mendorong Lembaga Perlindungan Pemodal masuk dalam revisi UU… Read More

10 hours ago

BI Sinyalkan Ruang Penurunan BI Rate Kian Sempit, Dampak Konflik Timur Tengah

Poin Penting Ruang penurunan suku bunga makin sempit, BI fokus pada stabilitas di tengah ketidakpastian… Read More

10 hours ago

Lo Kheng Hong Borong Saham Intiland dan Gajah Tunggal, Ini Profilnya

Poin Penting Lo Kheng Hong terus mengakumulasi saham DILD dan GJTL sepanjang awal 2026 saat… Read More

10 hours ago