News Update

Lani Darmawan Dipercaya Lagi sebagai Presiden Direktur CIMB Niaga

Jakarta – PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) mengusulkan untuk kembali mengangkat Lani Darmawan sebagai presiden direktur perseroan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada April 2025.

Mengutip keterbukaan informasi, 17 Maret 2025, pada surat pengumuman pemanggilan RUPST CIMB Niaga surat Nomor 025/FO/KP/2025, tanggal 27 Februari 2025 dijabarkan sejumlah agenda atau mata acara rapat yang akan digelar di Graha CIMB Niaga mulai pukul 14.00 WIB.

Salah satu agendanya adalah pengangkatan kembali Lani Darmawan sebagai presiden direktur CIMB Niaga.

“Pengangkatan kembali Lani Darmawan sebagai Presiden Direktur Perseroan,” kata Susiana Tanto, Corporate Affairs Head CIMB Niaga.

Dalam RUPST tersebut, CIMB Niaga juga mengusulkan untuk kembali mengangkat Vera Handajani sebagai komisaris perseroan. 

Baca juga : Tjioe Mei Tjuen Mundur dari Kursi Direktur CIMB Niaga

Selain itu, sejumlah nama lainnya tetap berada dalam jajaran direksi, yakni John Simon, Lee Kai Kwong, Rusly Johannes, Joni Raini, Henky Sulistyo, dan Noviady Wahyudi

Susunan Dewan Direksi

Presiden Direktur      : Lani Darmawan

Direktur                      : John Simon

Direktur                      : Lee Kai Kwong

Direktur                      : Rusly Johannes

Direktur                      : Joni Raini

Direktur                      : Henky Sulistyo

Direktur                      : Noviady Wahyudi

Agenda RUPS CIMB Niaga

Selain pengangkatan kembali jajaran direksi, RUPS CIMB Niaga juga akan membahas sejumlah agenda penting, antara lain: 

  1. Persetujuan atas Laporan Tahunan dan Pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk Tahun Buku yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2024
  2. Penetapan Penggunaan Laba Perseroan untuk Tahun Buku yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2024
  3. Penunjukan Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik untuk Tahun Buku 2025 dan Penetapan Honorarium serta Persyaratan Lain berkenaan dengan Penunjukan tersebut
  4. Penetapan Besarnya Gaji atau Honorarium, dan Tunjangan Lain bagi Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah, serta Gaji, Tunjangan dan Tantiem atau Bonus bagi Direksi Perseroan
  5. Persetujuan atas Pengkinian Rencana Aksi Pemulihan (Recovery Plan) Perseroan
  6. Persetujuan Pembelian Kembali Saham Perseroan dan Rencana Pengalihannya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

BPJS Kesehatan Buka Suara soal Bayi Baru Lahir Otomatis Terdaftar JKN, Ini Faktanya

Poin Penting Bayi baru lahir belum otomatis menjadi peserta JKN, tetap harus didaftarkan. BPJS masih… Read More

26 mins ago

Permata Bank Tebar Dividen Rp1,26 Triliun, Angkat Direktur Baru

Poin Penting Permata Bank membagikan dividen Rp1,266 triliun atau Rp35 per saham dari laba 2025.… Read More

7 hours ago

Rupiah Babak Belur, Misbakhun Kritik Kebijakan BI yang Konvensional

Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menilai BI masih menggunakan pendekatan konvensional… Read More

10 hours ago

Bank Mandiri Mau Gelar RUPST 29 April 2026, Simak Agenda Lengkapnya

Poin Penting PT Bank Mandiri (Persero) Tbk akan mengadakan RUPST tahun buku 2025 pada 29… Read More

11 hours ago

Siap-Siap! Bea Cukai Buka 300 Formasi CPNS Lulusan SMA Bulan Depan

Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan membuka rekrutmen CPNS untuk 300 lulusan SMA/sederajat… Read More

11 hours ago

Rupiah Terlemah Sepanjang Sejarah, Begini Respons BI

Poin Penting Rupiah ditutup melemah 70 poin (0,41 persen) ke Rp17.105 per dolar AS, menjadi… Read More

12 hours ago