News Update

Lani Darmawan Dipercaya Lagi sebagai Presiden Direktur CIMB Niaga

Jakarta – PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) mengusulkan untuk kembali mengangkat Lani Darmawan sebagai presiden direktur perseroan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada April 2025.

Mengutip keterbukaan informasi, 17 Maret 2025, pada surat pengumuman pemanggilan RUPST CIMB Niaga surat Nomor 025/FO/KP/2025, tanggal 27 Februari 2025 dijabarkan sejumlah agenda atau mata acara rapat yang akan digelar di Graha CIMB Niaga mulai pukul 14.00 WIB.

Salah satu agendanya adalah pengangkatan kembali Lani Darmawan sebagai presiden direktur CIMB Niaga.

“Pengangkatan kembali Lani Darmawan sebagai Presiden Direktur Perseroan,” kata Susiana Tanto, Corporate Affairs Head CIMB Niaga.

Dalam RUPST tersebut, CIMB Niaga juga mengusulkan untuk kembali mengangkat Vera Handajani sebagai komisaris perseroan. 

Baca juga : Tjioe Mei Tjuen Mundur dari Kursi Direktur CIMB Niaga

Selain itu, sejumlah nama lainnya tetap berada dalam jajaran direksi, yakni John Simon, Lee Kai Kwong, Rusly Johannes, Joni Raini, Henky Sulistyo, dan Noviady Wahyudi

Susunan Dewan Direksi

Presiden Direktur      : Lani Darmawan

Direktur                      : John Simon

Direktur                      : Lee Kai Kwong

Direktur                      : Rusly Johannes

Direktur                      : Joni Raini

Direktur                      : Henky Sulistyo

Direktur                      : Noviady Wahyudi

Agenda RUPS CIMB Niaga

Selain pengangkatan kembali jajaran direksi, RUPS CIMB Niaga juga akan membahas sejumlah agenda penting, antara lain: 

  1. Persetujuan atas Laporan Tahunan dan Pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk Tahun Buku yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2024
  2. Penetapan Penggunaan Laba Perseroan untuk Tahun Buku yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2024
  3. Penunjukan Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik untuk Tahun Buku 2025 dan Penetapan Honorarium serta Persyaratan Lain berkenaan dengan Penunjukan tersebut
  4. Penetapan Besarnya Gaji atau Honorarium, dan Tunjangan Lain bagi Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah, serta Gaji, Tunjangan dan Tantiem atau Bonus bagi Direksi Perseroan
  5. Persetujuan atas Pengkinian Rencana Aksi Pemulihan (Recovery Plan) Perseroan
  6. Persetujuan Pembelian Kembali Saham Perseroan dan Rencana Pengalihannya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Diam-diam Ada Direksi Bank Mandiri Serok 155 Ribu Saham BMRI di Awal 2026

Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More

2 mins ago

Astra Mau Buyback Saham Lagi, Siapkan Dana Rp2 Triliun

Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More

24 mins ago

OJK Beberkan 8 Pelanggaran Dana Syariah Indonesia, Apa Saja?

Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More

1 hour ago

Meluruskan Penegakan Hukum Tipikor di Sektor Perbankan yang Sering “Bengkok”

Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More

5 hours ago

Prospek Saham 2026 Positif, Mirae Asset Proyeksikan IHSG 10.500

Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More

14 hours ago

Pembiayaan Emas Bank Muamalat melonjak 33 kali lipat

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More

15 hours ago