News Update

Lani Darmawan Dipercaya Lagi sebagai Presiden Direktur CIMB Niaga

Jakarta – PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) mengusulkan untuk kembali mengangkat Lani Darmawan sebagai presiden direktur perseroan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada April 2025.

Mengutip keterbukaan informasi, 17 Maret 2025, pada surat pengumuman pemanggilan RUPST CIMB Niaga surat Nomor 025/FO/KP/2025, tanggal 27 Februari 2025 dijabarkan sejumlah agenda atau mata acara rapat yang akan digelar di Graha CIMB Niaga mulai pukul 14.00 WIB.

Salah satu agendanya adalah pengangkatan kembali Lani Darmawan sebagai presiden direktur CIMB Niaga.

“Pengangkatan kembali Lani Darmawan sebagai Presiden Direktur Perseroan,” kata Susiana Tanto, Corporate Affairs Head CIMB Niaga.

Dalam RUPST tersebut, CIMB Niaga juga mengusulkan untuk kembali mengangkat Vera Handajani sebagai komisaris perseroan. 

Baca juga : Tjioe Mei Tjuen Mundur dari Kursi Direktur CIMB Niaga

Selain itu, sejumlah nama lainnya tetap berada dalam jajaran direksi, yakni John Simon, Lee Kai Kwong, Rusly Johannes, Joni Raini, Henky Sulistyo, dan Noviady Wahyudi

Susunan Dewan Direksi

Presiden Direktur      : Lani Darmawan

Direktur                      : John Simon

Direktur                      : Lee Kai Kwong

Direktur                      : Rusly Johannes

Direktur                      : Joni Raini

Direktur                      : Henky Sulistyo

Direktur                      : Noviady Wahyudi

Agenda RUPS CIMB Niaga

Selain pengangkatan kembali jajaran direksi, RUPS CIMB Niaga juga akan membahas sejumlah agenda penting, antara lain: 

  1. Persetujuan atas Laporan Tahunan dan Pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk Tahun Buku yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2024
  2. Penetapan Penggunaan Laba Perseroan untuk Tahun Buku yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2024
  3. Penunjukan Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik untuk Tahun Buku 2025 dan Penetapan Honorarium serta Persyaratan Lain berkenaan dengan Penunjukan tersebut
  4. Penetapan Besarnya Gaji atau Honorarium, dan Tunjangan Lain bagi Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah, serta Gaji, Tunjangan dan Tantiem atau Bonus bagi Direksi Perseroan
  5. Persetujuan atas Pengkinian Rencana Aksi Pemulihan (Recovery Plan) Perseroan
  6. Persetujuan Pembelian Kembali Saham Perseroan dan Rencana Pengalihannya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Libur Nataru Aman di Jalan, Simak Tips Berkendara Jauh dengan Kendaraan Pribadi

Poin Penting Pastikan kendaraan dan dokumen dalam kondisi lengkap dan prima, termasuk servis mesin, rem,… Read More

6 hours ago

Muamalat DIN Dukung Momen Liburan Akhir Tahun 2025

Bank Muamalat memberikan layanan “Pusat Bantuan” Muamalat DIN. Selain untuk pembayaran, pembelian, atau transfer, nasabah… Read More

7 hours ago

Kawasan Komersial Ini Disebut Bakal Dongkrak Peluang Bisnis dan Investasi di Tangerang

Poin Penting Paramount Land menghadirkan Indica Grande sebagai kawasan komersial baru seluas 1,4 hektare untuk… Read More

10 hours ago

Tok! UMP DKI Jakarta 2026 Naik 6,17 Persen, Besarannya Jadi Segini

Poin Penting UMP DKI Jakarta 2026 resmi naik 6,17 persen menjadi Rp5.729.876, atau bertambah Rp333.115… Read More

10 hours ago

Antisipasi Lonjakan EV Periode Nataru, Dirut PLN Tinjau Langsung Kesiagaan SPKLU

Poin Penting PLN mengantisipasi lonjakan pemudik EV saat Nataru 2025/2026, dengan proyeksi pengguna mobil listrik… Read More

10 hours ago

Tindak Lanjuti Pernyataan Prabowo, Komisi VII Desak Aturan Penghapusan KUR

Poin Penting Komisi VII DPR RI mendesak pemerintah segera menerbitkan aturan turunan penghapusan KUR, menindaklanjuti… Read More

11 hours ago