News Update

Lani Darmawan Dipercaya Lagi sebagai Presiden Direktur CIMB Niaga

Jakarta – PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) mengusulkan untuk kembali mengangkat Lani Darmawan sebagai presiden direktur perseroan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada April 2025.

Mengutip keterbukaan informasi, 17 Maret 2025, pada surat pengumuman pemanggilan RUPST CIMB Niaga surat Nomor 025/FO/KP/2025, tanggal 27 Februari 2025 dijabarkan sejumlah agenda atau mata acara rapat yang akan digelar di Graha CIMB Niaga mulai pukul 14.00 WIB.

Salah satu agendanya adalah pengangkatan kembali Lani Darmawan sebagai presiden direktur CIMB Niaga.

“Pengangkatan kembali Lani Darmawan sebagai Presiden Direktur Perseroan,” kata Susiana Tanto, Corporate Affairs Head CIMB Niaga.

Dalam RUPST tersebut, CIMB Niaga juga mengusulkan untuk kembali mengangkat Vera Handajani sebagai komisaris perseroan. 

Baca juga : Tjioe Mei Tjuen Mundur dari Kursi Direktur CIMB Niaga

Selain itu, sejumlah nama lainnya tetap berada dalam jajaran direksi, yakni John Simon, Lee Kai Kwong, Rusly Johannes, Joni Raini, Henky Sulistyo, dan Noviady Wahyudi

Susunan Dewan Direksi

Presiden Direktur      : Lani Darmawan

Direktur                      : John Simon

Direktur                      : Lee Kai Kwong

Direktur                      : Rusly Johannes

Direktur                      : Joni Raini

Direktur                      : Henky Sulistyo

Direktur                      : Noviady Wahyudi

Agenda RUPS CIMB Niaga

Selain pengangkatan kembali jajaran direksi, RUPS CIMB Niaga juga akan membahas sejumlah agenda penting, antara lain: 

  1. Persetujuan atas Laporan Tahunan dan Pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk Tahun Buku yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2024
  2. Penetapan Penggunaan Laba Perseroan untuk Tahun Buku yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2024
  3. Penunjukan Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik untuk Tahun Buku 2025 dan Penetapan Honorarium serta Persyaratan Lain berkenaan dengan Penunjukan tersebut
  4. Penetapan Besarnya Gaji atau Honorarium, dan Tunjangan Lain bagi Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah, serta Gaji, Tunjangan dan Tantiem atau Bonus bagi Direksi Perseroan
  5. Persetujuan atas Pengkinian Rencana Aksi Pemulihan (Recovery Plan) Perseroan
  6. Persetujuan Pembelian Kembali Saham Perseroan dan Rencana Pengalihannya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

OJK Wanti-wanti “Ormas Galbay” dan Jual Beli STNK Only Tekan Industri Pembiayaan

Poin Penting OJK menegaskan peran penagihan penting menjaga stabilitas industri pembiayaan, namun wajib diatur rinci,… Read More

15 mins ago

Sidak Industri Baja, Purbaya Kejar Potensi Tunggakan Pajak Rp500 Miliar

Poin Penting Menkeu Purbaya sidak dua perusahaan baja di Tangerang yang diduga menghindari pembayaran PPN… Read More

17 mins ago

Bank Mandiri Catat Pembiayaan Berkelanjutan Rp316 Triliun Sepanjang 2025

Poin Penting Pembiayaan berkelanjutan Bank Mandiri mencapai Rp316 triliun pada 2025, tumbuh 8% yoy, terdiri… Read More

1 hour ago

Pembiayaan Multifinance 2025 Lesu, OJK Ungkap Biang Keroknya

Poin Penting Aset industri pembiayaan 2025 terkontraksi 0,01 persen, dengan pertumbuhan piutang hanya 0,61 persen,… Read More

1 hour ago

Dilantik jadi Wamenkeu, Juda Agung Ungkap Arahan Prabowo

Poin Penting Juda Agung resmi dilantik sebagai Wakil Menteri Keuangan, menggantikan Thomas Djiwandono yang menjadi… Read More

2 hours ago

APPI Beberkan Dampak Kekerasan Debt Collector dan Jual Beli STNK Only

Poin Penting Maraknya penagihan intimidatif berdampak pada kebijakan perusahaan pembiayaan, yang kini memperketat prinsip kehati-hatian… Read More

2 hours ago