Analisis

Langkah Pemerintah Cut JP Morgan Dinilai Blunder

Jakarta–Pemutusan hubungan kerja sama JP Morgan Chase Bank oleh Pemerintah Indonesia tidak boleh dipandang sebelah mata. Pasalnya beberapa kalangan menilai keputusan yang diambil oleh pemerintah bisa berakibat buruk dan justru menimbulkan banyak pertanyaan bagi investor.

Ekonom The Institute for Development of Economics and Finances (INDEF) Bhima Yudhistira Adhinegara mengatakan, sebelum pemerintah mengeluarkan keputusan tersebut sebetulnya banyak investor yang belum mengetahui hasil riset JP Morgan. Sekarang hal tersebut malah menjadi bumerang.

Pasalnya pertanyaan yang seharusnya tidak muncul, mulai dari landasan pemerintah memutus kerja sama, lalu kebenaran hasil riset JP Morgan mulai kelihatan di permukaan.

“Keputusan yang diambil terlihat berlebihan,” kata Bhima kepada Infobanknews.com, Kamis, 5 Januari 2017.

Bhima sendiri menuturkan, turunnya level rekomendasi investasi yang dikeluarkan oleh JP Morgan merupakan hal yang lumrah. Mengingat rentetan indikator yang terjadi di dunia memang memberikan sinyal seperti itu. Sinyal awal yang terlihat adalah mulai dari terpilihnya Donald Trump sebagai presiden Amerika Serikat.

Trump, sejak masa kampanyenya terkenal dengan kebijakan proteksi ekonomi. Nah hal tersebut dikhawatirkan akan membuat tingkat risiko investasi di negara berkembang, termasuk Indonesia akan meningkat. Alhasil JP Morgan menurunkan level rekomendasi investasi dari sebelumnya “overweight” menjadi “underweight“.

Mengingat surat utang Pemerintah banyak yang jatuh tempo di 2018, otomatis pemerintah perlu menerbitkan lagi di 2017. Melihat hal itu tentunya perlu respon positif dari investor, agar surat utang bisa diserap maksimal.

Dengan pemutusan hubungan kerja sama yang terjadi, Bhima pun menilai justru membuat investor bertanya-tanya akan kebenaran riset tersebut. Dan dikhawatirkan ini menjadi sebuah blunder.

“Isi hasil risetnya hanya berjumlah 8 lembar, dan belum banyak yang mengetahui hasil riset tersebut sebelum pemerintah mengeluarkan surat pemutusan kerja sama dengan JP Morgan,” tutupnya. (*)

 

 

Editor: Paulus Yoga

Dwitya Putra

Recent Posts

BCA Salurkan Kredit Sindikasi ke Jasa Marga, Dukung Pembangunan Jalan Tol Akses Patimban

Senior Vice President Corporate Banking Group BCA Yayi Mustika P tengah memberikan sambutan disela acara… Read More

9 mins ago

Tinjau PLTU Suralaya, Bahlil Pastikan Suplai Listrik Wilayah Jamali Aman Selama Nataru

Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengapresiasi kesiapan PLN dalam… Read More

32 mins ago

Per 20 Desember 2024, IASC Blokir 5.987 Rekening dan Selamatkan Dana Rp27,1 Miliar

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan telah melaporkan hingga 20 Desember 2024, Indonesia Anti-Scam… Read More

2 hours ago

KSEI Bidik Pertumbuhan 2 Juta Investor pada 2025

Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) membidik penambahan sebanyak dua juta investor di pasar… Read More

2 hours ago

KSEI Masih Kaji Dampak Kenaikan PPN 12 Persen ke Pasar Modal RI

Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) masih mengkaji ihwal kenaikan PPN 12 persen… Read More

3 hours ago

PPN 12 Persen QRIS Dibebankan ke Pedagang, Siap-siap Harga Barang Bakal Naik

Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi… Read More

3 hours ago