Analisis

Langkah Pemerintah Cut JP Morgan Dinilai Blunder

Jakarta–Pemutusan hubungan kerja sama JP Morgan Chase Bank oleh Pemerintah Indonesia tidak boleh dipandang sebelah mata. Pasalnya beberapa kalangan menilai keputusan yang diambil oleh pemerintah bisa berakibat buruk dan justru menimbulkan banyak pertanyaan bagi investor.

Ekonom The Institute for Development of Economics and Finances (INDEF) Bhima Yudhistira Adhinegara mengatakan, sebelum pemerintah mengeluarkan keputusan tersebut sebetulnya banyak investor yang belum mengetahui hasil riset JP Morgan. Sekarang hal tersebut malah menjadi bumerang.

Pasalnya pertanyaan yang seharusnya tidak muncul, mulai dari landasan pemerintah memutus kerja sama, lalu kebenaran hasil riset JP Morgan mulai kelihatan di permukaan.

“Keputusan yang diambil terlihat berlebihan,” kata Bhima kepada Infobanknews.com, Kamis, 5 Januari 2017.

Bhima sendiri menuturkan, turunnya level rekomendasi investasi yang dikeluarkan oleh JP Morgan merupakan hal yang lumrah. Mengingat rentetan indikator yang terjadi di dunia memang memberikan sinyal seperti itu. Sinyal awal yang terlihat adalah mulai dari terpilihnya Donald Trump sebagai presiden Amerika Serikat.

Trump, sejak masa kampanyenya terkenal dengan kebijakan proteksi ekonomi. Nah hal tersebut dikhawatirkan akan membuat tingkat risiko investasi di negara berkembang, termasuk Indonesia akan meningkat. Alhasil JP Morgan menurunkan level rekomendasi investasi dari sebelumnya “overweight” menjadi “underweight“.

Mengingat surat utang Pemerintah banyak yang jatuh tempo di 2018, otomatis pemerintah perlu menerbitkan lagi di 2017. Melihat hal itu tentunya perlu respon positif dari investor, agar surat utang bisa diserap maksimal.

Dengan pemutusan hubungan kerja sama yang terjadi, Bhima pun menilai justru membuat investor bertanya-tanya akan kebenaran riset tersebut. Dan dikhawatirkan ini menjadi sebuah blunder.

“Isi hasil risetnya hanya berjumlah 8 lembar, dan belum banyak yang mengetahui hasil riset tersebut sebelum pemerintah mengeluarkan surat pemutusan kerja sama dengan JP Morgan,” tutupnya. (*)

 

 

Editor: Paulus Yoga

Dwitya Putra

Recent Posts

Volume Trading Tokenisasi Aset di PINTU Meningkat, 3 Aset Ini Paling Diminati

Poin Penting Volume trading tokenisasi aset di platform PINTU meningkat 45% secara bulanan pada Februari… Read More

5 hours ago

Pemerintah Lakukan Efisiensi Anggaran K/L untuk Cegah Defisit Tembus 3 Persen

Poin Penting Pemerintah akan melakukan efisiensi anggaran Kementerian/Lembaga untuk mencegah defisit APBN melampaui batas 3… Read More

5 hours ago

Ramai di TikTok soal Ekonomi RI Hancur, Menkeu Purbaya Angkat Bicara

Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyindir kritik yang menyebut ekonomi Indonesia hancur dan… Read More

6 hours ago

Askrindo Dukung Mudik Gratis BUMN 2026 lewat Moda Transportasi Laut

Poin Penting Askrindo berpartisipasi dalam Program Mudik Gratis BUMN 2026 untuk membantu masyarakat melakukan perjalanan… Read More

6 hours ago

AAJI Gelar Konferensi Pers Laporan Kinerja Industri Asuransi Jiwa Periode Januari – Desember 2025.

Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) melaporkan kinerja 57 perusahaan asuransi jiwa pada periode Januari–Desember 2025.… Read More

7 hours ago

Perkuat Ekspansi Kredit Berkualitas, Mastercard Kolaborasi dengan CLIK Indonesia

Poin Penting Mastercard dan CLIK Credit Bureau Indonesia menjalin kerja sama untuk memperkuat ekspansi kredit… Read More

8 hours ago