Analisis

Langkah Pemerintah Cut JP Morgan Dinilai Blunder

Jakarta–Pemutusan hubungan kerja sama JP Morgan Chase Bank oleh Pemerintah Indonesia tidak boleh dipandang sebelah mata. Pasalnya beberapa kalangan menilai keputusan yang diambil oleh pemerintah bisa berakibat buruk dan justru menimbulkan banyak pertanyaan bagi investor.

Ekonom The Institute for Development of Economics and Finances (INDEF) Bhima Yudhistira Adhinegara mengatakan, sebelum pemerintah mengeluarkan keputusan tersebut sebetulnya banyak investor yang belum mengetahui hasil riset JP Morgan. Sekarang hal tersebut malah menjadi bumerang.

Pasalnya pertanyaan yang seharusnya tidak muncul, mulai dari landasan pemerintah memutus kerja sama, lalu kebenaran hasil riset JP Morgan mulai kelihatan di permukaan.

“Keputusan yang diambil terlihat berlebihan,” kata Bhima kepada Infobanknews.com, Kamis, 5 Januari 2017.

Bhima sendiri menuturkan, turunnya level rekomendasi investasi yang dikeluarkan oleh JP Morgan merupakan hal yang lumrah. Mengingat rentetan indikator yang terjadi di dunia memang memberikan sinyal seperti itu. Sinyal awal yang terlihat adalah mulai dari terpilihnya Donald Trump sebagai presiden Amerika Serikat.

Trump, sejak masa kampanyenya terkenal dengan kebijakan proteksi ekonomi. Nah hal tersebut dikhawatirkan akan membuat tingkat risiko investasi di negara berkembang, termasuk Indonesia akan meningkat. Alhasil JP Morgan menurunkan level rekomendasi investasi dari sebelumnya “overweight” menjadi “underweight“.

Mengingat surat utang Pemerintah banyak yang jatuh tempo di 2018, otomatis pemerintah perlu menerbitkan lagi di 2017. Melihat hal itu tentunya perlu respon positif dari investor, agar surat utang bisa diserap maksimal.

Dengan pemutusan hubungan kerja sama yang terjadi, Bhima pun menilai justru membuat investor bertanya-tanya akan kebenaran riset tersebut. Dan dikhawatirkan ini menjadi sebuah blunder.

“Isi hasil risetnya hanya berjumlah 8 lembar, dan belum banyak yang mengetahui hasil riset tersebut sebelum pemerintah mengeluarkan surat pemutusan kerja sama dengan JP Morgan,” tutupnya. (*)

 

 

Editor: Paulus Yoga

Dwitya Putra

Recent Posts

KPK Gelar 2 OTT Sekaligus, Salah Satunya di Kantor Bea Cukai Jakarta

Poin Penting KPK melakukan OTT di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu Jakarta, terpisah… Read More

2 hours ago

OJK Dorong KUB BPD Tingkatkan Kredit UMKM dan Ekonomi Daerah

Poin Penting OJK menegaskan KUB BPD sebagai strategi utama untuk memperkuat peran BPD dalam pembiayaan… Read More

3 hours ago

Psikologi Konsolidasi Bank

Oleh Awaldi, Pemerhati SDM Bank dan Consulting Director Mercer Indonesia SEJAK akhir tahun kemarin, Otoritas… Read More

3 hours ago

Purbaya Beberkan Penerimaan Pajak Januari 2026 Capai Rp116,2 T, Tumbuh 30,8 Persen

Poin Penting Penerimaan pajak hingga 31 Januari 2026 mencapai Rp116,2 triliun, tumbuh 30,8 persen yoy,… Read More

3 hours ago

Andy Arslan Djunaid Mundur dari Kursi Komut JMA Syariah, Ada Apa?

Poin Penting Mochamad Andy Arslan Djunaid resmi mengundurkan diri dari jabatan Komisaris Utama PT Asuransi… Read More

4 hours ago

IHSG Ditutup di Zona Hijau, Saham BBTN, AMMN, dan BRIS Jadi Top Gainers

Poin Penting IHSG menguat tipis 0,30 persen ke level 8.146,71 dengan nilai transaksi Rp25,74 triliun… Read More

4 hours ago