News Update

Langgar Aturan, India Larang Mastercard Terima Nasabah Baru

Jakarta – Minggu lalu, The Reserve Bank of India (RBI) resmi melarang Mastercard untuk menerbitkan kartu debit dan kredit baru bagi nasabah domestik. Larangan ini diterbitkan setelah Mastercard dianggap telah melanggar peraturan penyimpanan data.

“Meskipun waktu dan kesempatan yang diberikan cukup lama, perusahaan (Mastercard) tidak patuh akan regulasi yang berlaku,” jelas RBI seperti dikutip dari Reuters, Senin, 19 Juli 2021.

Dalam sebuah pemberitahuan, RBI mengatakan Mastercard tidak mematuhi aturan penyimpanan data sejak 2018. Aturan tersebut mengharuskan jaringan kartu asing untuk menyimpan data pembayaran masyarakat India “hanya di India” sehingga regulator memiliki akses pengawasan tanpa batas.

Meskipun RBI menyatakan keputusan ini tidak berpengaruh pada nasabah, Mastercard tetaplah salah satu pemain besar di India. Perusahaan asal Amerika ini sudah bekerja sama dengan banyak bank India yang menawarkan kartu menggunakan jaringan pembayaran perusahaan AS.

“Pelarangan ini meninggalkan kekosongan besar dalam industri kartu kredit. Bank harus mulai menegosiasikan ulang kesepakatan dan aturan ini akan menjadi pukulan bagi Mastercard,” ujar Ashvin Parekh, konsultan layanan keuangan independen.

Di sisi lain, Mastercard menyayangkan keputusan dari RBI. Perseroan menganggap pihaknya sudah mengikuti aturan main yang berlaku sejak 2018. Menanggapi aturan RBI, Mastercard akan terus kooperatif untuk menyelesaikan permasalahan dengan pihak regulator. (*)

Editor: Rezkiana Np

Evan Yulian

Recent Posts

WFH BGN Tak Berlaku untuk Kepala SPPG, Ahli Gizi, dan Akuntan

Poin Penting Badan Gizi Nasional (BGN) menerapkan skema kerja hybrid (WFH-WFO) 50% untuk unit yang… Read More

2 hours ago

Kasus Kredit Sritex-Bank DKI, Ahli: Kredit Macet Bukan Selalu Pidana

Poin Penting Zulkarnain Sitompul menegaskan kredit macet tidak otomatis menjadi tindak pidana, melainkan bagian dari… Read More

3 hours ago

Kadin Minta Dunia Usaha Perkuat Kepatuhan Seiring Berlaku KUHP Baru

Poin Penting Kadin mendorong dunia usaha meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi seiring pemberlakuan KUHP baru Perusahaan… Read More

3 hours ago

Bank Mantap dan UGM Kolaborasi, Integrasi Layanan hingga Program Persiapan Pensiun

Poin Penting PT Bank Mandiri Taspen (Bank Mantap) dan Universitas Gadjah Mada (UGM) berkolaborasi mengintegrasikan… Read More

5 hours ago

BTN Soroti Data Backlog Perumahan, Tanpa Basis Jelas Sulit Tepat Sasaran

Poin Penting PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk menilai data backlog perumahan masih belum akurat… Read More

5 hours ago

BTN Resmikan Ecopark Dago dan 3 Cabang Baru, Genjot Efisiensi Layanan

Poin Penting BTN meresmikan Ecopark Dago sebagai pusat pelatihan SDM berbasis konsep modern dan ramah… Read More

5 hours ago