News Update

Langgar Aturan, India Larang Mastercard Terima Nasabah Baru

Jakarta – Minggu lalu, The Reserve Bank of India (RBI) resmi melarang Mastercard untuk menerbitkan kartu debit dan kredit baru bagi nasabah domestik. Larangan ini diterbitkan setelah Mastercard dianggap telah melanggar peraturan penyimpanan data.

“Meskipun waktu dan kesempatan yang diberikan cukup lama, perusahaan (Mastercard) tidak patuh akan regulasi yang berlaku,” jelas RBI seperti dikutip dari Reuters, Senin, 19 Juli 2021.

Dalam sebuah pemberitahuan, RBI mengatakan Mastercard tidak mematuhi aturan penyimpanan data sejak 2018. Aturan tersebut mengharuskan jaringan kartu asing untuk menyimpan data pembayaran masyarakat India “hanya di India” sehingga regulator memiliki akses pengawasan tanpa batas.

Meskipun RBI menyatakan keputusan ini tidak berpengaruh pada nasabah, Mastercard tetaplah salah satu pemain besar di India. Perusahaan asal Amerika ini sudah bekerja sama dengan banyak bank India yang menawarkan kartu menggunakan jaringan pembayaran perusahaan AS.

“Pelarangan ini meninggalkan kekosongan besar dalam industri kartu kredit. Bank harus mulai menegosiasikan ulang kesepakatan dan aturan ini akan menjadi pukulan bagi Mastercard,” ujar Ashvin Parekh, konsultan layanan keuangan independen.

Di sisi lain, Mastercard menyayangkan keputusan dari RBI. Perseroan menganggap pihaknya sudah mengikuti aturan main yang berlaku sejak 2018. Menanggapi aturan RBI, Mastercard akan terus kooperatif untuk menyelesaikan permasalahan dengan pihak regulator. (*)

Editor: Rezkiana Np

Evan Yulian

Recent Posts

Jasa Marga Catat 1,5 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabotabek hingga H+1 Natal 2025

Poin Penting 1,56 juta kendaraan meninggalkan Jabotabek selama H-7 hingga H+1 Natal 2025, naik 16,21… Read More

16 mins ago

Daftar Lengkap UMP 2026 di 36 Provinsi, Siapa Paling Tinggi?

Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More

6 hours ago

UMP 2026 Diprotes Buruh, Begini Tanggapan Menko Airlangga

Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More

7 hours ago

Aliran Modal Asing Rp3,98 Triliun Masuk ke Pasar Keuangan RI

Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More

7 hours ago

Harga Emas Antam, Galeri24, dan UBS Hari Ini Kompak Naik, Cek Rinciannya

Poin Penting Harga emas Galeri24, UBS, dan Antam kompak naik pada perdagangan Sabtu, 27 Desember… Read More

8 hours ago

Jasindo Ingatkan Pentingnya Proteksi Rumah dan Kendaraan Selama Libur Nataru

Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More

1 day ago