Jakarta – Minggu lalu, The Reserve Bank of India (RBI) resmi melarang Mastercard untuk menerbitkan kartu debit dan kredit baru bagi nasabah domestik. Larangan ini diterbitkan setelah Mastercard dianggap telah melanggar peraturan penyimpanan data.
“Meskipun waktu dan kesempatan yang diberikan cukup lama, perusahaan (Mastercard) tidak patuh akan regulasi yang berlaku,” jelas RBI seperti dikutip dari Reuters, Senin, 19 Juli 2021.
Dalam sebuah pemberitahuan, RBI mengatakan Mastercard tidak mematuhi aturan penyimpanan data sejak 2018. Aturan tersebut mengharuskan jaringan kartu asing untuk menyimpan data pembayaran masyarakat India “hanya di India” sehingga regulator memiliki akses pengawasan tanpa batas.
Meskipun RBI menyatakan keputusan ini tidak berpengaruh pada nasabah, Mastercard tetaplah salah satu pemain besar di India. Perusahaan asal Amerika ini sudah bekerja sama dengan banyak bank India yang menawarkan kartu menggunakan jaringan pembayaran perusahaan AS.
“Pelarangan ini meninggalkan kekosongan besar dalam industri kartu kredit. Bank harus mulai menegosiasikan ulang kesepakatan dan aturan ini akan menjadi pukulan bagi Mastercard,” ujar Ashvin Parekh, konsultan layanan keuangan independen.
Di sisi lain, Mastercard menyayangkan keputusan dari RBI. Perseroan menganggap pihaknya sudah mengikuti aturan main yang berlaku sejak 2018. Menanggapi aturan RBI, Mastercard akan terus kooperatif untuk menyelesaikan permasalahan dengan pihak regulator. (*)
Editor: Rezkiana Np
Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More
Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More
Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More
Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More
Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More
Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More