Keuangan

Lambat Ngurus RPK, OJK Sentil Kresna Life Hingga AJB Bumiputera

Jakarta – Kasus asuransi bermasalah yang terjadi di ranah lembaga jasa keuangan mendapat sorotan tajam pada Rapat Dewan Komisioner (RDK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Senin, (27/2).

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar pun akan menindak tegas kasus yang tengah menimpa asuransi jiwa Kresna atau Kresna Life, Wanaartha Life dan Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera.

Pada kasus Kresna Life, Mahendra meminta untuk segera menyampaikan rencana penyehatan keuangan (RPK) secara lebih komprehensif untuk bisa menyertakan dokumen persetujuan pemegang polis.

“Apabila perusahaan tidak dapat menyampaikan RPK untuk memenuhi kriteria sampai batas waktu yang ditentukan, OJK akan mengambil tindakan pengawasan secara tegas sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku,” jelasnya.

Selanjutnya pada kasus Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912, pihaknya meminta kepada mereka untuk melakukan berbagai langkah dalam Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) yang sudah diberikan kepada OJK.

Tujuannya dilakukan sebagai bentuk komunikasi antara pihak pelaksana RPK dengan pemegang polis Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912.

Pihaknya juga akan melakukan proses pengawasan kepada AJB Bumiputera supaya program yang disusun dalam RPK tersebut dapat dilaksanakan sesuai dengan waktu yang sudah ditetapkan.

“OJK meminta AJBB untuk menerapkan aturan UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang pengembangan dan penguatan sektor keuangan khususnya mengenai perusahaan asuransi berbentuk usaha bersama,” jelasnya.

Sementara itu, untuk kasus PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (WAL) yang telah dicabut izin usahanya, OJK terus melakukan pemantauan program kerja dari tim likuidasi yang diajukan para pemegang saham melalui mekanisme rapat umum pemegang saham.

“OJK mendukung proses hukum yang tengah dilakukan pihak kepolisian terhadap para pihak terkait WAL dan mendorong kepolisian meminta harta kekayaan para pemegang saham untuk membayar kewajiban kepada pemegang polis,” pungkasnya. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

BRI Bukukan Laba Rp45,44 Triliun per November 2025

Poin Penting BRI membukukan laba bank only Rp45,44 triliun per November 2025, turun dari Rp50… Read More

49 mins ago

Jadwal Operasional BCA, BRI, Bank Mandiri, BNI, dan BTN Selama Libur Nataru 2025-2026

Poin Penting Seluruh bank besar seperti BCA, BRI, Mandiri, BNI, dan BTN memastikan layanan perbankan… Read More

2 hours ago

Bank Jateng Setor Dividen Rp1,12 Triliun ke Pemprov dan 35 Kabupaten/Kota

Poin Penting Bank Jateng membagikan dividen Rp1,12 triliun kepada Pemprov dan 35 kabupaten/kota di Jateng,… Read More

3 hours ago

Pendapatan Tak Menentu? Ini Tips Mengatur Keuangan untuk Freelancer

Poin Penting Perencanaan keuangan krusial bagi freelancer untuk mengelola arus kas, menyiapkan dana darurat, proteksi,… Read More

4 hours ago

Libur Nataru Aman di Jalan, Simak Tips Berkendara Jauh dengan Kendaraan Pribadi

Poin Penting Pastikan kendaraan dan dokumen dalam kondisi lengkap dan prima, termasuk servis mesin, rem,… Read More

13 hours ago

Muamalat DIN Dukung Momen Liburan Akhir Tahun 2025

Bank Muamalat memberikan layanan “Pusat Bantuan” Muamalat DIN. Selain untuk pembayaran, pembelian, atau transfer, nasabah… Read More

14 hours ago