Keuangan

Lambat Ngurus RPK, OJK Sentil Kresna Life Hingga AJB Bumiputera

Jakarta – Kasus asuransi bermasalah yang terjadi di ranah lembaga jasa keuangan mendapat sorotan tajam pada Rapat Dewan Komisioner (RDK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Senin, (27/2).

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar pun akan menindak tegas kasus yang tengah menimpa asuransi jiwa Kresna atau Kresna Life, Wanaartha Life dan Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera.

Pada kasus Kresna Life, Mahendra meminta untuk segera menyampaikan rencana penyehatan keuangan (RPK) secara lebih komprehensif untuk bisa menyertakan dokumen persetujuan pemegang polis.

“Apabila perusahaan tidak dapat menyampaikan RPK untuk memenuhi kriteria sampai batas waktu yang ditentukan, OJK akan mengambil tindakan pengawasan secara tegas sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku,” jelasnya.

Selanjutnya pada kasus Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912, pihaknya meminta kepada mereka untuk melakukan berbagai langkah dalam Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) yang sudah diberikan kepada OJK.

Tujuannya dilakukan sebagai bentuk komunikasi antara pihak pelaksana RPK dengan pemegang polis Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912.

Pihaknya juga akan melakukan proses pengawasan kepada AJB Bumiputera supaya program yang disusun dalam RPK tersebut dapat dilaksanakan sesuai dengan waktu yang sudah ditetapkan.

“OJK meminta AJBB untuk menerapkan aturan UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang pengembangan dan penguatan sektor keuangan khususnya mengenai perusahaan asuransi berbentuk usaha bersama,” jelasnya.

Sementara itu, untuk kasus PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (WAL) yang telah dicabut izin usahanya, OJK terus melakukan pemantauan program kerja dari tim likuidasi yang diajukan para pemegang saham melalui mekanisme rapat umum pemegang saham.

“OJK mendukung proses hukum yang tengah dilakukan pihak kepolisian terhadap para pihak terkait WAL dan mendorong kepolisian meminta harta kekayaan para pemegang saham untuk membayar kewajiban kepada pemegang polis,” pungkasnya. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Perjanjian RI-AS Dinilai Merugikan, Celios Layangkan 21 Poin Keberatan ke Prabowo

Poin Penting CELIOS kirim surat keberatan ke Presiden Prabowo Subianto soal perjanjian dengan Donald Trump,… Read More

6 hours ago

BSI Bidik 1 Juta Nasabah dari Produk Tabungan Umrah

Poin Penting BSI menargetkan 500 ribu hingga lebih dari 1 juta nasabah awal untuk BSI… Read More

7 hours ago

OJK Serahkan 3 Tersangka Dugaan Tindak Pidana di BPR Panca Dana ke Kejaksaan

Poin Penting OJK tuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di BPR Panca Dana dan melimpahkan… Read More

10 hours ago

BSI Tabungan Umrah Jadi Solusi Alternatif Menunggu Haji

Poin Penting PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) meluncurkan BSI Tabungan Umrah untuk memperkuat ekosistem… Read More

11 hours ago

Bos OJK: Banyak Pejabat Internal Ikut Seleksi Dewan Komisioner

Poin Penting Pjs Ketua DK OJK Friderica Widyasari Dewi menyebut banyak pejabat internal ikut seleksi… Read More

11 hours ago

ShopeePay Unggul di Peta Persaingan Dompet Digital 2026 Versi Ipsos

Poin Penting ShopeePay menjadi Top of Mind 41 persen versi Ipsos, paling banyak digunakan (91… Read More

11 hours ago