Keuangan

Lambat Ngurus RPK, OJK Sentil Kresna Life Hingga AJB Bumiputera

Jakarta – Kasus asuransi bermasalah yang terjadi di ranah lembaga jasa keuangan mendapat sorotan tajam pada Rapat Dewan Komisioner (RDK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Senin, (27/2).

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar pun akan menindak tegas kasus yang tengah menimpa asuransi jiwa Kresna atau Kresna Life, Wanaartha Life dan Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera.

Pada kasus Kresna Life, Mahendra meminta untuk segera menyampaikan rencana penyehatan keuangan (RPK) secara lebih komprehensif untuk bisa menyertakan dokumen persetujuan pemegang polis.

“Apabila perusahaan tidak dapat menyampaikan RPK untuk memenuhi kriteria sampai batas waktu yang ditentukan, OJK akan mengambil tindakan pengawasan secara tegas sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku,” jelasnya.

Selanjutnya pada kasus Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912, pihaknya meminta kepada mereka untuk melakukan berbagai langkah dalam Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) yang sudah diberikan kepada OJK.

Tujuannya dilakukan sebagai bentuk komunikasi antara pihak pelaksana RPK dengan pemegang polis Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912.

Pihaknya juga akan melakukan proses pengawasan kepada AJB Bumiputera supaya program yang disusun dalam RPK tersebut dapat dilaksanakan sesuai dengan waktu yang sudah ditetapkan.

“OJK meminta AJBB untuk menerapkan aturan UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang pengembangan dan penguatan sektor keuangan khususnya mengenai perusahaan asuransi berbentuk usaha bersama,” jelasnya.

Sementara itu, untuk kasus PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (WAL) yang telah dicabut izin usahanya, OJK terus melakukan pemantauan program kerja dari tim likuidasi yang diajukan para pemegang saham melalui mekanisme rapat umum pemegang saham.

“OJK mendukung proses hukum yang tengah dilakukan pihak kepolisian terhadap para pihak terkait WAL dan mendorong kepolisian meminta harta kekayaan para pemegang saham untuk membayar kewajiban kepada pemegang polis,” pungkasnya. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

KCIC Pastikan Whoosh Aman di Tengah Cuaca Ekstrem, Sensor Berjalan Optimal

Poin Penting Kereta Whoosh sempat berhenti akibat seng di jalur, namun sensor mendeteksi dini dan… Read More

12 hours ago

RI-Jepang Teken MoU Rp384 T, DPR Soroti Realisasi di Lapangan

Poin Penting Jepang menandatangani MoU investasi senilai Rp384 triliun dengan Indonesia. Kerja sama mencakup sektor… Read More

13 hours ago

Tiga Prajurit TNI Gugur di Lebanon, RI Desak Investigasi dan Evaluasi UNIFIL

Poin Penting Tiga prajurit TNI gugur dan tiga lainnya terluka dalam misi UNIFIL di Lebanon.… Read More

13 hours ago

Saham Bank INFOBANK15 Bergerak Variatif di Akhir Pekan, Ini Rinciannya

Poin Penting IHSG ditutup turun 2,19% pada 2 April 2026, diikuti pelemahan seluruh indeks utama.… Read More

19 hours ago

BEI Rangkum 5 Saham Pemberat IHSG Pekan Ini

Poin Penting IHSG melemah 0,99% sepekan, dengan lima saham utama menjadi penekan terbesar indeks. BREN… Read More

20 hours ago

IHSG Sepekan Melemah 0,99 Persen, Kapitalisasi Pasar jadi Rp12.305 Triliun

Poin Penting IHSG melemah 0,99% dalam sepekan ke level 7.026,78, seiring mayoritas indikator pasar saham… Read More

20 hours ago