Keuangan

Lambat Ngurus RPK, OJK Sentil Kresna Life Hingga AJB Bumiputera

Jakarta – Kasus asuransi bermasalah yang terjadi di ranah lembaga jasa keuangan mendapat sorotan tajam pada Rapat Dewan Komisioner (RDK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Senin, (27/2).

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar pun akan menindak tegas kasus yang tengah menimpa asuransi jiwa Kresna atau Kresna Life, Wanaartha Life dan Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera.

Pada kasus Kresna Life, Mahendra meminta untuk segera menyampaikan rencana penyehatan keuangan (RPK) secara lebih komprehensif untuk bisa menyertakan dokumen persetujuan pemegang polis.

“Apabila perusahaan tidak dapat menyampaikan RPK untuk memenuhi kriteria sampai batas waktu yang ditentukan, OJK akan mengambil tindakan pengawasan secara tegas sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku,” jelasnya.

Selanjutnya pada kasus Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912, pihaknya meminta kepada mereka untuk melakukan berbagai langkah dalam Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) yang sudah diberikan kepada OJK.

Tujuannya dilakukan sebagai bentuk komunikasi antara pihak pelaksana RPK dengan pemegang polis Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912.

Pihaknya juga akan melakukan proses pengawasan kepada AJB Bumiputera supaya program yang disusun dalam RPK tersebut dapat dilaksanakan sesuai dengan waktu yang sudah ditetapkan.

“OJK meminta AJBB untuk menerapkan aturan UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang pengembangan dan penguatan sektor keuangan khususnya mengenai perusahaan asuransi berbentuk usaha bersama,” jelasnya.

Sementara itu, untuk kasus PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (WAL) yang telah dicabut izin usahanya, OJK terus melakukan pemantauan program kerja dari tim likuidasi yang diajukan para pemegang saham melalui mekanisme rapat umum pemegang saham.

“OJK mendukung proses hukum yang tengah dilakukan pihak kepolisian terhadap para pihak terkait WAL dan mendorong kepolisian meminta harta kekayaan para pemegang saham untuk membayar kewajiban kepada pemegang polis,” pungkasnya. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

Perang Timur Tengah Guncang Rantai Pasok Global, Indonesia Dinilai Punya Peluang

Poin Penting Konflik antara AS–Israel dan Iran berpotensi mengganggu rantai pasok global dan perdagangan internasional.… Read More

44 mins ago

OJK Denda Bliss Properti Indonesia Rp5,62 Miliar, Ini Penyebabnya

Poin Penting OJK menjatuhkan total denda Rp5,62 miliar kepada PT Bliss Properti Indonesia Tbk dan… Read More

58 mins ago

Jadwal Operasional Bank Danamon saat Libur Nyepi dan Idul Fitri 2026

Poin Penting Bank Danamon menyiapkan layanan operasional terbatas selama libur Nyepi–Idulfitri 18–24 Maret 2026. Sebanyak… Read More

1 hour ago

THR Datang Setahun Sekali, Bagaimana Agar Tidak Habis Sehari?

Poin Penting THR tidak hanya untuk konsumsi Lebaran, tetapi juga dapat dimanfaatkan sebagai momentum untuk… Read More

2 hours ago

Insan Tugure Berbagi di Ramadhan, 300 Paket Sembako Disalurkan

Poin Penting Tugure menyalurkan 300 paket sembako melalui program Bakti Sosial Ramadhan 1447 H. Seluruh… Read More

2 hours ago

Perang AS-Iran Masih Memanas, Rupiah Dibuka Melemah

Poin Penting Rupiah melemah di pembukaan perdagangan ke level Rp16.971 per dolar AS, turun 0,08… Read More

3 hours ago