Oleh Karnoto Mohamad
Jakarta – PEMERINTAH ingin memperkuat badan usaha milik negara (BUMN) agar perannya dalam perekonomian bisa lebih besar. Holdingisasi telah diyakini pemerintah sebagai langkah cepat untuk mewujudkan keinginan itu, setidaknya bisa menjauhkan BUMN dari intervensi unsur-unsur politik. Namun yang tetap harus menjadi perhatian adalah bahwa leadership dan management merupakan faktor nomor satu bagi keberhasilan perusahaan baik BUMN maupun swasta, baik tanpa holding maupun dengan holding.
Karena itu, kursi direksi perusahaan BUMN maupun holding BUMN harus dipimpin orang-orang terbaik dan berpengalaman. Begitu juga kursi komisaris yang harus diduduki oleh orang yang sangat berpengalaman atau punya keunggulan di bidang tertentu melebihi kemampuan direksinya.
Selama ini, kursi komisaris BUMN masih diwarnai orang-orang dari unsur-unsur politik, baik kader partai politik, pejabat pemerintah, relawan politik hingga pihak-pihak yang merasa berkeringat ikut memenangkan pemilihan presiden. Begitu juga dengan kursi direksi yang juga masih menyimpan pertanyaan publik karena pengangkatannya tidak diputuskan secara cepat, bahkan dibiarkan kosong.
Jika kursi direktur utama (dirut) diisi oleh pelaksana tugas (plt) dirut karena faktor sulitnya kementerian BUMN mendapatkan business leader terbaik, namun kursi direksi semestinya tidak demikian karena Kementerian BUMN memiliki pool of talent yang berasal dari para kepala divisi pilihan dari perusahaan-perusahaan BUMN. Kenyataannya, sejumlah kursi direksi di perusahaan asuransi BUMN seperti Jasa Raharja, Jasindo, dan Jiwasraya, yang dirombak pada Januari-Februari lalu masih belum terisi sampai sekarang.
Di Jasa Raharja, kursi direktur operasional serta direktur SDM dan umum masih belum terisi sejak perombakan direksi karena masa jabatan habis Januari lalu. Di Jiwasraya, direktur bisnis kelembagaan dan direktur teknik masih belum terisi kemudian posisi direktur SDM, umum dan kepatuhan masih dirangkap oleh Mukhamad Zamkhani yang ditugaskan menjadi dirut Januari lalu. Begitu pula di Jasindo, dimana posisi direktur pemasaran korporasi harus dirangkap oleh Untung H Santoso yang Februari lalu diangkat sebagai dirut.
Sama seperti penunjukkan direksi di perusahaan pelat merah oleh Kementerian BUMN sebagai shareholder, kelambatan juga terjadi dalam pelaksanaan fit and proper test pengurus di perusahaan BUMN sektor keuangan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sebagian direksi perusahaan BUMN di sektor keuangan yang diangkat sejak empat bulan lalu masih menunggu panggilan OJK untuk pelaksanaan fit and proper test. Secara aturan, direksi apalagi dirut tidak bisa mengambil keputusan di perusahaan apabila belum lulus fit and proper test. Padahal, salah satu tugas utama para leaders di perusahaan adalah mengambil keputusan dan mengambil keputusan yang salah masih lebih baik dibandingkan tidak ada keputusan sama sekali.
Kekosongan jabatan atau belum dilaksanakannya fit and proper test bisa menimbulkan risiko operasional di perusahaan BUMN. Kondisi ini tentu menjadi dilema bagi para leaders di perusahaan BUMN adalah ketika tidak punya otoritas untuk mengambil keputusan sementara dia harus mengambil tanggung jawab atas semua risiko yang timbul. Apalagi direksi BUMN yang khusus ditugaskan untuk melakukan perbaikan atau perubahan, maka mereka harus segera mengambil keputusan strategis untuk memperlihatkan tanda-tanda bahwa dia sangat kompeten dan akan berhasil sehingga menciptakan trust kepada seluruh stakeholders.
Jadi, keinginan pemerintah untuk membesarkan peran BUMN melalui holdingisasi harus diikuti dengan kecepatan dalam mengangkat dan menyeleksi para direksi dan komisaris perusahaan BUMN. Kebijakan holdingisasi dilihat positif oleh pasar sebagai upaya pemerintah untuk menjauhkan BUMN dari intervensi politik dari senayan. Namun, penunjukan pelaksana tugas (Plt) dirut, belum terisinya sejumlah kursi direksi, dan lamanya pelaksanaan fit and proper test pengurus perusahaan BUMN bisa dilihat miring oleh pasar bahwa BUMN masih terikat oleh kepentingan birokrasi, apalagi hal ini terjadi menjelang tahun politik 2019.(*)
Penulis adalah Wakil Pemimpin Redaksi Majalah Infobank.
Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (Ditjen IKMA)… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 27 Tahun 2024 tentang… Read More
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan proses pengembangan kegiatan usaha bullion atau usaha yang berkaitan dengan… Read More
Jakarta - PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) mengoptimalkan fasilitas digital banking yang dimiliki sebagai alternatif… Read More
Jakarta - Menjelang libur dan cuti bersama perayaan Natal 2024, indeks harga saham gabungan (IHSG)… Read More
Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI Dina Lorenza menyatakan dukungannya terhadap kenaikan Pajak Pertambahan… Read More