News Update

Lalai dari Serangan Siber, Siap-Siap OJK Akan Beri Sanksi Bank Digital

Jakarta – Ancaman gangguan digital pada perbankan saat ini semakin nyata dan bisa mengganggu transaksi keuangan di masyarakat. Untuk menjamin hal ini tidak terjadi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan memberi sanksi bagi bank, terutama bank digital jika memang lalai dalam menerapkan ketentuan yang ada.

“Kalau memang memicu trigger sistemik, terpaksa harus kita jatuhkan sanksi. Paling tidak, kita isolate dahulu dari ekosistemnya,” jelas Direktur Eksekutif & Kepala Departemen Pengaturan dan Penelitian Perbankan Otoritas Jasa Keuangan, Anung Herlianto pada webinar yang diselenggarakan Infobank dengan tema “Retail Bank Mapping 2022 – The Rise of Neobank VS Cyber Crime” 17 Februari 2022.

Anung menekankan, kegagalan pada satu bank saja bisa menimbulkan efek rambat yang berbahaya. Selain mengganggu ekosistem keuangan, ia menilai gangguan digital bisa menurunkan kepercayaan masyarakat pada layanan digital perbankan yang ada.

Meskipun demikian, OJK akan tetap selektif dalam menjatuhkan sanksi yang ada. Anung menyebut sanksi yang ditetapkan akan bergantung pada penyebab dari gangguan digital itu sendiri.

“Ini (sanksi) akan tergantung kepada triggernya. Apakah serangan-serangan yang merugikan itu disebabkan oleh pengabaian bank-bank terkait dengan principle yang sudah kita sampaikan?,” ujarnya.

Untuk memperkuat resiliensi digital perbankan, OJK dalam waktu dekat akan segera menerbitkan consultative paper tentang Manajemen Teknologi Informasi pada sektor jasa keuangan. Paper ini akan mencakup tiga risiko, yaitu masalah IT dan penyelenggaraan TI, risiko outsource untuk operational resilience, dan juga risiko keamanan siber. (*)

 

Editor: Rezkiana Nisaputra

Evan Yulian

Recent Posts

Permata Bank Tebar Dividen Rp1,26 Triliun, Angkat Direktur Baru

Poin Penting Permata Bank membagikan dividen Rp1,266 triliun atau Rp35 per saham dari laba 2025.… Read More

5 hours ago

Rupiah Babak Belur, Misbakhun Kritik Kebijakan BI yang Konvensional

Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menilai BI masih menggunakan pendekatan konvensional… Read More

8 hours ago

Bank Mandiri Mau Gelar RUPST 29 April 2026, Simak Agenda Lengkapnya

Poin Penting PT Bank Mandiri (Persero) Tbk akan mengadakan RUPST tahun buku 2025 pada 29… Read More

9 hours ago

Siap-Siap! Bea Cukai Buka 300 Formasi CPNS Lulusan SMA Bulan Depan

Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan membuka rekrutmen CPNS untuk 300 lulusan SMA/sederajat… Read More

9 hours ago

Rupiah Terlemah Sepanjang Sejarah, Begini Respons BI

Poin Penting Rupiah ditutup melemah 70 poin (0,41 persen) ke Rp17.105 per dolar AS, menjadi… Read More

10 hours ago

CIMB Perluas Segmen Affluent ASEAN Sejalan Strategi Forward30

Poin Penting CIMB memperluas layanan wealth untuk menangkap pertumbuhan segmen affluent di ASEAN. Strategi ini… Read More

10 hours ago