Jakarta – Ancaman gangguan digital pada perbankan saat ini semakin nyata dan bisa mengganggu transaksi keuangan di masyarakat. Untuk menjamin hal ini tidak terjadi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan memberi sanksi bagi bank, terutama bank digital jika memang lalai dalam menerapkan ketentuan yang ada.
“Kalau memang memicu trigger sistemik, terpaksa harus kita jatuhkan sanksi. Paling tidak, kita isolate dahulu dari ekosistemnya,” jelas Direktur Eksekutif & Kepala Departemen Pengaturan dan Penelitian Perbankan Otoritas Jasa Keuangan, Anung Herlianto pada webinar yang diselenggarakan Infobank dengan tema “Retail Bank Mapping 2022 – The Rise of Neobank VS Cyber Crime” 17 Februari 2022.
Anung menekankan, kegagalan pada satu bank saja bisa menimbulkan efek rambat yang berbahaya. Selain mengganggu ekosistem keuangan, ia menilai gangguan digital bisa menurunkan kepercayaan masyarakat pada layanan digital perbankan yang ada.
Meskipun demikian, OJK akan tetap selektif dalam menjatuhkan sanksi yang ada. Anung menyebut sanksi yang ditetapkan akan bergantung pada penyebab dari gangguan digital itu sendiri.
“Ini (sanksi) akan tergantung kepada triggernya. Apakah serangan-serangan yang merugikan itu disebabkan oleh pengabaian bank-bank terkait dengan principle yang sudah kita sampaikan?,” ujarnya.
Untuk memperkuat resiliensi digital perbankan, OJK dalam waktu dekat akan segera menerbitkan consultative paper tentang Manajemen Teknologi Informasi pada sektor jasa keuangan. Paper ini akan mencakup tiga risiko, yaitu masalah IT dan penyelenggaraan TI, risiko outsource untuk operational resilience, dan juga risiko keamanan siber. (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra
Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan bahwa sejumlah barang dan jasa, seperti… Read More
Jakarta - Pemimpin tertinggi Gereja Katolik Sedunia Paus Fransiskus kembali mengecam serangan militer Israel di jalur… Read More
Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berbalik dibukan naik 0,98 persen ke level 7.052,02… Read More
Jakarta – Pengamat Pasar Uang, Ariston Tjendra, mengungkapkan bahwa kebijakan pemerintah terkait kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN)… Read More
Jakarta - Harga emas Antam atau bersertifikat PT Aneka Tambang hari ini, Senin, 23 Desember… Read More
Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) buka suara terkait dengan transaksi Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS)… Read More