Pansel Diminta Tak Pilih Calon DK OJK yang Punya Potensi Konflik Kepentingan
Jakarta – Ancaman gangguan digital pada perbankan saat ini semakin nyata dan bisa mengganggu transaksi keuangan di masyarakat. Untuk menjamin hal ini tidak terjadi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan memberi sanksi bagi bank, terutama bank digital jika memang lalai dalam menerapkan ketentuan yang ada.
“Kalau memang memicu trigger sistemik, terpaksa harus kita jatuhkan sanksi. Paling tidak, kita isolate dahulu dari ekosistemnya,” jelas Direktur Eksekutif & Kepala Departemen Pengaturan dan Penelitian Perbankan Otoritas Jasa Keuangan, Anung Herlianto pada webinar yang diselenggarakan Infobank dengan tema “Retail Bank Mapping 2022 – The Rise of Neobank VS Cyber Crime” 17 Februari 2022.
Anung menekankan, kegagalan pada satu bank saja bisa menimbulkan efek rambat yang berbahaya. Selain mengganggu ekosistem keuangan, ia menilai gangguan digital bisa menurunkan kepercayaan masyarakat pada layanan digital perbankan yang ada.
Meskipun demikian, OJK akan tetap selektif dalam menjatuhkan sanksi yang ada. Anung menyebut sanksi yang ditetapkan akan bergantung pada penyebab dari gangguan digital itu sendiri.
“Ini (sanksi) akan tergantung kepada triggernya. Apakah serangan-serangan yang merugikan itu disebabkan oleh pengabaian bank-bank terkait dengan principle yang sudah kita sampaikan?,” ujarnya.
Untuk memperkuat resiliensi digital perbankan, OJK dalam waktu dekat akan segera menerbitkan consultative paper tentang Manajemen Teknologi Informasi pada sektor jasa keuangan. Paper ini akan mencakup tiga risiko, yaitu masalah IT dan penyelenggaraan TI, risiko outsource untuk operational resilience, dan juga risiko keamanan siber. (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra
Jakarta - Bank Mandiri terus memperkuat dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi wilayah dengan menghadirkan Livin’ Fest… Read More
Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More
Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More
Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More
Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More
Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More