Headline

Lakukan PHK , OJK Audit Manulife

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku sudah melakukan audit kepada PT Asuransi Jiwa Manulife. Dari hasil audit OJK beri sanksi ke Manulife untuk mengganti manajemennya. Sanksi tersebut terkait dengan keputusan perseroan yang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sejumlah karyawannya.

Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) II OJK Dumoly Pardede mengatakan, audit yang dilakukan OJK bertujuan agar Manulife segera melakukan pembenahan terhadap manajemen yang telah melakukan pemecatan sepihak ke sejumlah karyawan.

Langkah pemecatan yang dilakukan Manulife tersebut diketahui tidak termuat dalam rencana bisnis tahunan perseroan, sehingga menyalahi ketentuan dari regulator. “Audit sudah dilakukan. Kita sudah kirim ke Manulife untuk melakukan tindakan,” ujarnya kepada Infobank belum lama ini, di Jakarta.

Lebih lanjut dia mengungkapkan, OJK beri sanksi ke Manulife jika terbukti melakukan PHK terhadap sejumlah karyawan tanpa melalui prosedur yang berlaku. Namun, sanksi tersebut hanya bersifat administrasi yakni Manulife diharuskan mengganti jajaran manajemennya.

“Peringatan ada dari kami tapi gak ada pembekuan izin. Yang ada itu sanksi administrasi yaitu mengganti manajemennya,” tegasnya.

Kendati demikian, kata dia, Manulife sudah merespon peringatan dari OJK. Pasalnya, pihak Manulife sudah melakukan penggantian jajaran manajemennya dan mengundang kembali sejumlah karyawan yang di PHK untuk melakukan pembicaraan kembali dengan manajemen.

“Sudah mereka laksanakan. Pergantian manajemen juga sudah. Undang karyawan yang di PHK juga sudah. Ini masih on proses,” ucapnya.

Pihak Manulife sendiri mengkonfirmasi bahwa hingga saat ini belum ada sanksi yang dijatuhkan kepada Manaulife. “Saat ini Manulife Indonesia masih berdiskusi dengan OJK” terang Novita J. Rumngangun, Chief Marketing Officer Manulife Indonesia kepada Infobank.

PHK yang dilakukan Manulife ini dianggap janggal, karena jumlah karyawan yang di PHK tidak sedikit dan tidak masuk dalam rencana bisnis tahunan Manulife tahun ini. Apalagi, kinerja Manulife di Indonesia juga tidak merugi. Hal ini menyebabkan mencuatnya dugaan bahwa ada kerugian dalam pengelolaan dana.

Namun, dugaan ini segera ditampik Manulife. Melalui jawaban tertulisnya, Manulife menerangkan bahwa bisnis Manulife bertumbuh dengan kuat pada 2016. Pertumbuhan ini didorong oleh kenaikan premi bisnis baru sebesar 22% menjadi Rp3,5 triliun. Total pembayaran klaim asuransi, nilai tunai penyerahan polis, anuitas dan manfaat lain mencapai Rp6,7 triliun atau naik sebesar 21% dibandingkan dengan 2015 yang sebesar Rp5,5 triliun. Berdasarlan laporan keuangan Manulife Indonesia pada QIV-2016 (unaudited) total dana kelolaan manulife mencapai Rp55,7 triliun. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Berpotensi Dipercepat, LPS Siap Jalankan Program Penjaminan Polis pada 2027

Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More

11 hours ago

Program Penjaminan Polis Meningkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Industri Asuransi

Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More

12 hours ago

Promo Berlipat Cicilan Makin Hemat dari BAF di Serba Untung 12.12

Poin Penting BAF gelar program Serba Untung 12.12 dengan promo besar seperti diskon cicilan, cashback,… Read More

15 hours ago

BNI Dorong Literasi Keuangan dan UMKM Naik Kelas Lewat Partisipasi di NFHE 2025

Poin Penting BNI berpartisipasi dalam NFHE 2025 untuk memperkuat literasi keuangan dan mendorong kesehatan finansial… Read More

15 hours ago

wondr BrightUp Cup 2025 Digelar, BNI Perluas Dukungan bagi Ekosistem Olahraga Nasional

Poin Penting BNI menggelar wondr BrightUp Cup 2025 sebagai ajang sportainment yang menggabungkan ekshibisi olahraga… Read More

16 hours ago

JBS Perkasa dan REI Jalin Kerja Sama Dukung Program 3 Juta Rumah

Poin Penting JBS Perkasa dan REI resmi bekerja sama dalam penyediaan pintu baja Fortress untuk… Read More

18 hours ago