Keuangan

Lakukan Hal Ini agar Kerusakan Kendaraan akibat Banjir Ditanggung Asuransi

Jakarta – Curah hujan yang tinggi meningkatkan kekhawatiran masyarakat terhadap potensi genangan air dan banjir akibat naiknya debit air. Apalagi, banjir terjadi imbas hujan lebat yang mengguyur dalam beberapa hari terakhir dan merendam sejumlah wilayah di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).

Tingginya curah hujan saat ini menuntut kesiapan masyarakat dalam mitigasi bencana, termasuk perlindungan asuransi sebagai langkah antisipasi.

Mengapa Asuransi Kendaraan Penting?

Bagi pemilik kendaraan bermotor, curah hujan tinggi dapat membawa risiko, seperti mesin kendaraan terendam air, air masuk ke dalam kabin yang merusak interior, hingga korsleting sistem kelistrikan.

Baca juga: Simak! PLN Bagikan Tips Gunakan Listrik Aman Saat Banjir

Mengingat besarnya potensi kerugian akibat bencana alam seperti banjir, ada baiknya kendaraan dilindungi dengan asuransi yang mencakup perluasan pertanggungan untuk kerusakan akibat banjir.

Namun kita juga perlu mengetahui hal-hal apa saja yang harus dilakukan, agar kerusakan kendaraan akibat banjir dapat ditanggung oleh asuransi. Berikut adalah beberapa hal di antaranya:

  • Lakukan Perluasan Banjir saat Membeli Asuransi Kendaraan
    Jika polis asuransi kendaraan bermotor tidak memiliki perluasan jaminan banjir, maka kerusakan akibat banjir, tentunya tidak dapat diproses lebih lanjut.
  • Pastikan Masa Perlindungan Belum Berakhir
    Banyak klaim yang ditolak akibat pelanggan lupa bahwa masa berlaku perlindungan telah berakhir. Jadi pastikan bahwa polis asuransi kendaraan yang dimiliki masih aktif, sehingga dapat mengajukan klaim.
  • Hindari terjadinya Water Hammer
    Water hammer adalah keadaan ketika kendaraan menerjang banjir, di mana air bisa masuk melalui sistem intake (saluran udara) ke dalam ruang bakar mesin. Water hammer juga dapat terjadi ketika kita mencoba untuk menyalakan mesin setelah mobil terendam banjir, terutama pengecekan profesional. Hal ini dapat menyebabkan kerusakan parah pada mesin. Jika water hammer terjadi, maka perusahaan asuransi akan memeriksa fisik kendaraan, untuk menilai apakah pelanggan dengan sengaja menerjang banjir dengan kendaraannya, sehingga mengalami kerusakan. Tentunya hal tersebut dapat mengakibatkan penolakan terhadap klaim.
  • Jangan Telat Melakukan Pelaporan Klaim
    Jika kita telat melaporkan klaim banjir kepada pihak asuransi, kemungkinan besar klaim tidak dapat diproses lebih lanjut, terutama jika melebihi batas waktu pelaporan yang ditentukan di dalam polis, siapkan dokumen dan segera lakukan pelaporan klaim.

Layanan Darurat dari Tugu Insurance

Untuk memberikan ketenangan lebih bagi pelanggan, PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (Tugu Insurance) menyediakan layanan bantuan darurat yang dapat dihubungi saat kendaraan membutuhkan evakuasi akibat banjir.

Tugu Insurance memiliki layanan Call TIA (Tugu Insurance Assistant) yang beroperasi 24 jam setiap hari. Pelanggan dapat menghubungi Call TIA melalui nomor telepon di 1500 458, Whatsapp message di 0811 97 900 100 dan Email calltia@tugu.com.

Layanan Call TIA telah meraih penghargaan sebagai Call Center for Car Insurance dengan predikat “Excellent Service Performance” selama empat tahun berturut-turut.

Baca juga: Direktur Pemasaran Asuransi Tugu Insurance Dianugerahi Indonesia Top CMO Awards 2025

Selain itu, Tugu Insurance juga menyediakan layanan mobil derek/gendong bernama T-Rex (Tugu Real Experience) yang siap membantu mengevakuasi kendaraan pelanggan yang terdampak banjir, serta menangani keadaan darurat lainnya seperti ban bocor, mogok, atau kecelakaan.

Pada bencana banjir yang melanda Jabodetabek beberapa waktu lalu, T-Rex telah diterjunkan untuk membantu mengevakuasi kendaraan pelanggan yang terdampak.

Dengan memahami ketentuan polis asuransi dan memanfaatkan layanan darurat yang tersedia, pemilik kendaraan dapat menghindari kerugian akibat banjir dan memastikan kendaraannya mendapatkan perlindungan yang optimal. (*)

Yulian Saputra

Berpengalaman lebih dari 10 tahun di industri media. Saat ini bertugas sebagai editor di infobanknews.com. Sebelumnya, ia menulis berbagai isu, mulai dari politik, hukum, ekonomi, hingga olahraga.

Recent Posts

Prudential Indonesia Luncurkan PRUMapan, Sasar Kebutuhan Proteksi Generasi Sandwich

Poin Penting Prudential Indonesia meluncurkan PRUMapan, asuransi jiwa tradisional yang menyasar milenial dan Gen Z,… Read More

2 hours ago

Dana Abadi LPDP Tembus Rp180,8 Triliun, Intip Rincian Alokasi dan Penggunaannya

Poin Penting Dana abadi LPDP mencapai Rp180,8 triliun, dengan alokasi terbesar untuk pendidikan Rp149,8 triliun,… Read More

2 hours ago

MTF Telusuri Dugaan Tindak Pidana yang Mengatasnamakan Perusahaan

Poin Penting PT Mandiri Tunas Finance (MTF) melakukan penelusuran menyeluruh atas dugaan tindak pidana yang… Read More

3 hours ago

ISEI Dorong Reformulasi Kebijakan UMKM Lewat Industry Matching di Bogor

Poin Penting ISEI dorong kebijakan berbasis praktik lapangan melalui ISEI Industry Matching bersama YDBA untuk… Read More

3 hours ago

Bank Mandiri Siapkan Rp44 Triliun Uang Tunai untuk Kebutuhan Ramadan-Lebaran 2026

Poin Penting Bank Mandiri menyiapkan Rp44 triliun uang tunai untuk ATM/CRM selama 24 Februari-25 Maret… Read More

4 hours ago

LPDP Minta Maaf atas Polemik Alumni Berinisial DS

Poin Penting LPDP menyampaikan permintaan maaf atas polemik yang ditimbulkan alumni berinisial DS dan menilai… Read More

5 hours ago