Keuangan

Lakukan 2 Hal Ini Agar Terhindar Modus Penipuan Keuangan Saat Ramadan dan Lebaran

Jakarta – Potensi modus penipuan terkait produk dan layanan keuangan, serta investasi ilegal diperkirakan akan semakin marak selama bulan Ramadan dan menjelang Lebaran 2024.

Melihat hal itu, Direktur Literasi dan Edukasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Horas V.M Tarihoran, mengingatkan bahwa terdapat dua hal yang bisa dilakukan untuk menghindari modus penipuan investasi ilegal tersebut, salah satunya adalah dengan menggunakan logika atau akal sehat.

“Pertama adalah pake akal sehat ya, pake logika, logisnya dulu yang kita liat, penawaran-penawaran ini masuk akal ngga sih ya kok indah sekali ya? Karena ngga ada yang begitu indah dalam hidup ini kita harus curiga dengan segala sesuatu yang terlalu indah,” ucap Horas dalam Pembukaan Gerak Syariah dikutip, 14 Maret 2024.

Baca juga: Waspada! Modus Penipuan Telepon dan WhatsApp Mulai Mengintai di Awal Ramadan

Lalu, Horas melanjutkan, hal kedua yang bisa dilakukan adalah memeriksa legalitas dari perusahaan-perusahaan yang memberikan penawaran-penawaran produk ataupun layanan keuangan tersebut kepada OJK melalui telepon 157.

Kemudian, ketika penawaran-penawaran yang diberikan terlalu berlebihan dan perusahaan tersebut tidak tercatat di OJK, maka masyarakat dapat segera melaporkan hal itu ke Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI).

“Jadi nanti untuk yang Satgas PASTI tentu akan langsung melaporkan ke pihak atau kementerian yang terkait, karena penawaran investasi tadi justru kebanyakan bukan ditawarkan oleh lembaga keuangan yang formal yang berizin,” imbuhnya.

Baca juga: Waspada! OJK Beberkan 3 Modus Penipuan yang Marak Jelang Ramadan

Adapun, beberapa contoh lembaga yang memberikan penawaran layanan keuangan ilegal biasanya berbentuk koperasi simpan pinjam yang menjanjikan keuntungan yang besar ataupun modus penawaran properti yang ketika angsurannya telah selesai dibayarkan, tetapi properti tersebut tak kunjung dibangun.

“Sehingga OJK juga tadi mengajak Kementerian dan Lembaga terkait untuk bersama-sama kita menindak praktik-praktik yang tidak sehat seperti ini dan semoga kita ke depan bisa lebih waspada kita lebih cerdas dan lebih bijak lagi dalam memilih produk investasi yang benar, halal dan sesuai dengan kebutuhan kita,” tukas Horas. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Milenial Merapat! Begini Cara Mudah Memiliki Rumah Tanpa Beban Pajak

Jakarta - Pemerintah telah menyediakan berbagai program untuk mendorong industri perumahan, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah… Read More

27 mins ago

Indonesia Dorong Komitmen Pendanaan Iklim yang Lebih Adil di COP29

Jakarta – Indonesia dan negara berkembang lainnya menuntut komitmen lebih jelas terhadap negara maju terkait… Read More

1 hour ago

Kapal Milik PHE OSES Selamatkan 4 Nelayan yang Terombang-Ambing di Laut Lampung Timur

Jakarta – Kapal Anchor Handling Tug and Supply (AHTS) Harrier milik Pertamina Hulu Energi Offshore South East Sumatera (PHE… Read More

2 hours ago

Bos Bangkok Bank Ungkap Alasan di Balik Akuisisi Permata Bank

Bangkok – Indonesia dianggap sebagai pasar yang menarik bagi banyak investor, khususnya di kawasan Asia… Read More

2 hours ago

Dukung Program 3 Juta Rumah, BI Siapkan Dua Kebijakan Ini

Jakarta - Bank Indonesia (BI) mendukung program pembangunan 3 juta rumah Presiden Prabowo Subianto yang… Read More

3 hours ago

Koperasi Konsumen Bank Nagari jadi Role Model Holdingisasi Koperasi

Padang - Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono mengapresiasi kinerja Koperasi Konsumen Keluarga Besar (KSUKB)… Read More

3 hours ago