Keuangan

Lakukan 2 Hal Ini Agar Terhindar Modus Penipuan Keuangan Saat Ramadan dan Lebaran

Jakarta – Potensi modus penipuan terkait produk dan layanan keuangan, serta investasi ilegal diperkirakan akan semakin marak selama bulan Ramadan dan menjelang Lebaran 2024.

Melihat hal itu, Direktur Literasi dan Edukasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Horas V.M Tarihoran, mengingatkan bahwa terdapat dua hal yang bisa dilakukan untuk menghindari modus penipuan investasi ilegal tersebut, salah satunya adalah dengan menggunakan logika atau akal sehat.

“Pertama adalah pake akal sehat ya, pake logika, logisnya dulu yang kita liat, penawaran-penawaran ini masuk akal ngga sih ya kok indah sekali ya? Karena ngga ada yang begitu indah dalam hidup ini kita harus curiga dengan segala sesuatu yang terlalu indah,” ucap Horas dalam Pembukaan Gerak Syariah dikutip, 14 Maret 2024.

Baca juga: Waspada! Modus Penipuan Telepon dan WhatsApp Mulai Mengintai di Awal Ramadan

Lalu, Horas melanjutkan, hal kedua yang bisa dilakukan adalah memeriksa legalitas dari perusahaan-perusahaan yang memberikan penawaran-penawaran produk ataupun layanan keuangan tersebut kepada OJK melalui telepon 157.

Kemudian, ketika penawaran-penawaran yang diberikan terlalu berlebihan dan perusahaan tersebut tidak tercatat di OJK, maka masyarakat dapat segera melaporkan hal itu ke Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI).

“Jadi nanti untuk yang Satgas PASTI tentu akan langsung melaporkan ke pihak atau kementerian yang terkait, karena penawaran investasi tadi justru kebanyakan bukan ditawarkan oleh lembaga keuangan yang formal yang berizin,” imbuhnya.

Baca juga: Waspada! OJK Beberkan 3 Modus Penipuan yang Marak Jelang Ramadan

Adapun, beberapa contoh lembaga yang memberikan penawaran layanan keuangan ilegal biasanya berbentuk koperasi simpan pinjam yang menjanjikan keuntungan yang besar ataupun modus penawaran properti yang ketika angsurannya telah selesai dibayarkan, tetapi properti tersebut tak kunjung dibangun.

“Sehingga OJK juga tadi mengajak Kementerian dan Lembaga terkait untuk bersama-sama kita menindak praktik-praktik yang tidak sehat seperti ini dan semoga kita ke depan bisa lebih waspada kita lebih cerdas dan lebih bijak lagi dalam memilih produk investasi yang benar, halal dan sesuai dengan kebutuhan kita,” tukas Horas. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Bergabung dengan infobanknews.com sejak 2022. Lulusan Ilmu Komunikasi Universitas Gunadarma bertugas meliput dan menulis berita di Bursa Efek Indonesia (BEI) seputar pasar modal dan korporasi, serta perbankan dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).

Recent Posts

Sejak 1976, BTN Salurkan KPR Rp530 Triliun untuk 6 Juta Rumah

Poin Penting BTN telah menyalurkan 6 juta unit KPR sejak 1976 hingga April 2026 dengan… Read More

46 mins ago

ALTO Luncurkan ASKARA Connect dan Collab, Perkuat Pengelolaan Transaksi Digital

Poin Penting ALTO luncurkan ASKARA Connect dan ASKARA Collab untuk mengintegrasikan pemantauan, pengelolaan, dan analisis… Read More

55 mins ago

BTN Targetkan Penyaluran KPR Capai 400 Ribu Unit per Tahun

Poin Penting optimistis pertumbuhan KPR tetap positif dalam 3–5 tahun ke depan, dengan target peningkatan… Read More

1 hour ago

ALTO Network Proses 30 Juta Transaksi Harian, QRIS jadi Kontributor Terbesar

Poin Penting ALTO Network memproses ~30 juta transaksi per hari hingga Maret 2026, dengan kontribusi… Read More

1 hour ago

RUPST OCBC Sepakat Tebar Dividen Rp1,03 Triliun dan Buyback 438 Ribu Saham

Poin Penting RUPST OCBC sepakat untuk membagikan dividen tunai Rp1,03 triliun atau Rp45 per saham… Read More

4 hours ago

Konflik AS-Iran Tekan Biaya Logistik, ALFI Minta Regulasi KBLI Dievaluasi

Poin Penting ALFI mendesak pemerintah melakukan harmonisasi regulasi KBLI 2025 karena dinilai memicu inefisiensi dan… Read More

5 hours ago