Keuangan

Lakukan 2 Hal Ini Agar Terhindar Modus Penipuan Keuangan Saat Ramadan dan Lebaran

Jakarta – Potensi modus penipuan terkait produk dan layanan keuangan, serta investasi ilegal diperkirakan akan semakin marak selama bulan Ramadan dan menjelang Lebaran 2024.

Melihat hal itu, Direktur Literasi dan Edukasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Horas V.M Tarihoran, mengingatkan bahwa terdapat dua hal yang bisa dilakukan untuk menghindari modus penipuan investasi ilegal tersebut, salah satunya adalah dengan menggunakan logika atau akal sehat.

“Pertama adalah pake akal sehat ya, pake logika, logisnya dulu yang kita liat, penawaran-penawaran ini masuk akal ngga sih ya kok indah sekali ya? Karena ngga ada yang begitu indah dalam hidup ini kita harus curiga dengan segala sesuatu yang terlalu indah,” ucap Horas dalam Pembukaan Gerak Syariah dikutip, 14 Maret 2024.

Baca juga: Waspada! Modus Penipuan Telepon dan WhatsApp Mulai Mengintai di Awal Ramadan

Lalu, Horas melanjutkan, hal kedua yang bisa dilakukan adalah memeriksa legalitas dari perusahaan-perusahaan yang memberikan penawaran-penawaran produk ataupun layanan keuangan tersebut kepada OJK melalui telepon 157.

Kemudian, ketika penawaran-penawaran yang diberikan terlalu berlebihan dan perusahaan tersebut tidak tercatat di OJK, maka masyarakat dapat segera melaporkan hal itu ke Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI).

“Jadi nanti untuk yang Satgas PASTI tentu akan langsung melaporkan ke pihak atau kementerian yang terkait, karena penawaran investasi tadi justru kebanyakan bukan ditawarkan oleh lembaga keuangan yang formal yang berizin,” imbuhnya.

Baca juga: Waspada! OJK Beberkan 3 Modus Penipuan yang Marak Jelang Ramadan

Adapun, beberapa contoh lembaga yang memberikan penawaran layanan keuangan ilegal biasanya berbentuk koperasi simpan pinjam yang menjanjikan keuntungan yang besar ataupun modus penawaran properti yang ketika angsurannya telah selesai dibayarkan, tetapi properti tersebut tak kunjung dibangun.

“Sehingga OJK juga tadi mengajak Kementerian dan Lembaga terkait untuk bersama-sama kita menindak praktik-praktik yang tidak sehat seperti ini dan semoga kita ke depan bisa lebih waspada kita lebih cerdas dan lebih bijak lagi dalam memilih produk investasi yang benar, halal dan sesuai dengan kebutuhan kita,” tukas Horas. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

HUT ke-26, Bank Mandiri Hadirkan Inovasi Digital Adaptif dan Solutif untuk Siap Jadi Jawara Masa Depan

Jakarta - Merayakan usia ke-26, Bank Mandiri meluncurkan berbagai fitur dan layanan digital terbaru untuk… Read More

1 min ago

KemenKopUKM Gandeng Surveyor Indonesia Verifikasi Status Usaha Simpan Pinjam Koperasi

Jakarta - Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) menunjuk PT Surveyor Indonesia, anggota Holding BUMN IDSurvey,… Read More

41 mins ago

Bijak Manfaatkan Produk Keuangan, Ini Pesan OJK kepada Gen Z

Balikpapan - Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica… Read More

54 mins ago

Jurus OJK Perluas Akses Keuangan yang Bertanggung Jawab dan Produktif di Balikpapan

Balikpapan – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) semakin memperluas akses keuangan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan yang… Read More

1 hour ago

Rayakan HUT ke-26, Bank Mandiri Luncurkan 5 Fitur dan Layanan Digital Terbaru

Komisaris Bank Mandiri Chatib Basri dan Direktur Utama Bank Mandiri Darmawan Junaidi saat meresmikan peluncuran… Read More

2 hours ago

BEI Catat 5 Saham Berikut Jadi Pemberat IHSG Pekan Ini

Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) selama sepekan mengalami penurunan sebesar sebesar 2,61 persen… Read More

3 hours ago