Keuangan

Lakukan 2 Hal Ini Agar Terhindar Modus Penipuan Keuangan Saat Ramadan dan Lebaran

Jakarta – Potensi modus penipuan terkait produk dan layanan keuangan, serta investasi ilegal diperkirakan akan semakin marak selama bulan Ramadan dan menjelang Lebaran 2024.

Melihat hal itu, Direktur Literasi dan Edukasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Horas V.M Tarihoran, mengingatkan bahwa terdapat dua hal yang bisa dilakukan untuk menghindari modus penipuan investasi ilegal tersebut, salah satunya adalah dengan menggunakan logika atau akal sehat.

“Pertama adalah pake akal sehat ya, pake logika, logisnya dulu yang kita liat, penawaran-penawaran ini masuk akal ngga sih ya kok indah sekali ya? Karena ngga ada yang begitu indah dalam hidup ini kita harus curiga dengan segala sesuatu yang terlalu indah,” ucap Horas dalam Pembukaan Gerak Syariah dikutip, 14 Maret 2024.

Baca juga: Waspada! Modus Penipuan Telepon dan WhatsApp Mulai Mengintai di Awal Ramadan

Lalu, Horas melanjutkan, hal kedua yang bisa dilakukan adalah memeriksa legalitas dari perusahaan-perusahaan yang memberikan penawaran-penawaran produk ataupun layanan keuangan tersebut kepada OJK melalui telepon 157.

Kemudian, ketika penawaran-penawaran yang diberikan terlalu berlebihan dan perusahaan tersebut tidak tercatat di OJK, maka masyarakat dapat segera melaporkan hal itu ke Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI).

“Jadi nanti untuk yang Satgas PASTI tentu akan langsung melaporkan ke pihak atau kementerian yang terkait, karena penawaran investasi tadi justru kebanyakan bukan ditawarkan oleh lembaga keuangan yang formal yang berizin,” imbuhnya.

Baca juga: Waspada! OJK Beberkan 3 Modus Penipuan yang Marak Jelang Ramadan

Adapun, beberapa contoh lembaga yang memberikan penawaran layanan keuangan ilegal biasanya berbentuk koperasi simpan pinjam yang menjanjikan keuntungan yang besar ataupun modus penawaran properti yang ketika angsurannya telah selesai dibayarkan, tetapi properti tersebut tak kunjung dibangun.

“Sehingga OJK juga tadi mengajak Kementerian dan Lembaga terkait untuk bersama-sama kita menindak praktik-praktik yang tidak sehat seperti ini dan semoga kita ke depan bisa lebih waspada kita lebih cerdas dan lebih bijak lagi dalam memilih produk investasi yang benar, halal dan sesuai dengan kebutuhan kita,” tukas Horas. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Bos BNI Beberkan Strategi Jaring Dana Murah di 2025

Jakarta - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI membidik pertumbuhan Dana Pihak Ketiga… Read More

13 mins ago

PMI Manufaktur RI Keluar dari Zona Merah Setelah 5 Bulan Kontraksi

Jakarta - Industri manufaktur di Tanah Air kembali menunjukkan geliat positif pada penghujung 2024. Ini… Read More

2 hours ago

Rupiah Diperkirakan Kembali Melemah Imbas Kekhawatiran Kebijakan Trump

Jakarta – Nilai tukar rupiah diperkirakan akan kembali melemah terhadap dolar Amerika Serikat (AS), yang menguat hingga… Read More

2 hours ago

Tantangan Perbankan 2025

Oleh Paul Sutaryono TAHUN 2025 masih akan sarat dengan ketidakpastian ekonomi global. Bank Dunia (World… Read More

4 hours ago

IHSG Kembali Dibuka Semringah, Naik 0,38 Persen ke Level 7.190

Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kembali dibuka naik 0,38 persen ke level 7.190,24… Read More

4 hours ago

Meroket Lagi! Harga Emas Antam Sekarang jadi Semahal Ini

Jakarta -  Harga emas Antam atau bersertifikat PT Aneka Tambang hari ini, Jumat, 3 Januari… Read More

4 hours ago