Keuangan

Lakukan 2 Hal Ini Agar Terhindar Modus Penipuan Keuangan Saat Ramadan dan Lebaran

Jakarta – Potensi modus penipuan terkait produk dan layanan keuangan, serta investasi ilegal diperkirakan akan semakin marak selama bulan Ramadan dan menjelang Lebaran 2024.

Melihat hal itu, Direktur Literasi dan Edukasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Horas V.M Tarihoran, mengingatkan bahwa terdapat dua hal yang bisa dilakukan untuk menghindari modus penipuan investasi ilegal tersebut, salah satunya adalah dengan menggunakan logika atau akal sehat.

“Pertama adalah pake akal sehat ya, pake logika, logisnya dulu yang kita liat, penawaran-penawaran ini masuk akal ngga sih ya kok indah sekali ya? Karena ngga ada yang begitu indah dalam hidup ini kita harus curiga dengan segala sesuatu yang terlalu indah,” ucap Horas dalam Pembukaan Gerak Syariah dikutip, 14 Maret 2024.

Baca juga: Waspada! Modus Penipuan Telepon dan WhatsApp Mulai Mengintai di Awal Ramadan

Lalu, Horas melanjutkan, hal kedua yang bisa dilakukan adalah memeriksa legalitas dari perusahaan-perusahaan yang memberikan penawaran-penawaran produk ataupun layanan keuangan tersebut kepada OJK melalui telepon 157.

Kemudian, ketika penawaran-penawaran yang diberikan terlalu berlebihan dan perusahaan tersebut tidak tercatat di OJK, maka masyarakat dapat segera melaporkan hal itu ke Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI).

“Jadi nanti untuk yang Satgas PASTI tentu akan langsung melaporkan ke pihak atau kementerian yang terkait, karena penawaran investasi tadi justru kebanyakan bukan ditawarkan oleh lembaga keuangan yang formal yang berizin,” imbuhnya.

Baca juga: Waspada! OJK Beberkan 3 Modus Penipuan yang Marak Jelang Ramadan

Adapun, beberapa contoh lembaga yang memberikan penawaran layanan keuangan ilegal biasanya berbentuk koperasi simpan pinjam yang menjanjikan keuntungan yang besar ataupun modus penawaran properti yang ketika angsurannya telah selesai dibayarkan, tetapi properti tersebut tak kunjung dibangun.

“Sehingga OJK juga tadi mengajak Kementerian dan Lembaga terkait untuk bersama-sama kita menindak praktik-praktik yang tidak sehat seperti ini dan semoga kita ke depan bisa lebih waspada kita lebih cerdas dan lebih bijak lagi dalam memilih produk investasi yang benar, halal dan sesuai dengan kebutuhan kita,” tukas Horas. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

BCA Digital Bidik 2,6 Juta Nasabah Tercover blu Health Protection

Jakarta - PT Bank Digital BCA (BCA Digital) menargetkan sebanyak 2,6 juta nasabah blu by BCA… Read More

1 hour ago

Rosan: 844 BUMN Resmi jadi Bagian Danantara Indonesia

Jakarta - Chief Executive Officer (CEO) Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia), Rosan… Read More

2 hours ago

IHSG Kembali Ditutup Hijau ke Posisi 6.722

Jakarta – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada hari ini, 28 April 2025, berbalik ditutup… Read More

2 hours ago

Sssttt…! Ini Rahasia Bank Jago Bisa Raih Cuan di Tengah Badai Pasar

Jakarta – PT Bank Jago Tbk (ARTO) mencatat kinerja cemerlang di tiga bulan pertama 2025,… Read More

3 hours ago

IHSG Terkoreksi, Hasil Investasi Asuransi Turun Jadi Rp14,80 Triliun di Februari 2025

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami pelemahan sebanyak… Read More

4 hours ago

Bank Universal BPR Gelar Universal Bonanza 2025: Undian Arisan hingga Luncurkan Green Deposit

Jakarta - Bank Universal BPR menggelar acara Pengundian Tabungan Universal Arisan ke-2, Peluncuran Green Deposit,… Read More

4 hours ago