Analisis

Lagi, Sovereign Credit Rating RI Dapat Peringkat BBB+ Dengan Outlook Stabil

Jakarta – Lembaga Pemeringkat Rating and Investment Information, Inc. (R&I) kembali mempertahankan Sovereign Credit Rating Republik Indonesia pada BBB+ (Investment Grade) dengan outlook stabil pada 4 Juli 2022. Keputusan ini mempertimbangkan terjaganya stabilitas eksternal Indonesia yang didukung oleh momentum pemulihan ekonomi yang terus berlanjut dan perbaikan postur fiskal.

R&I melihat kebijakan moneter masih memiliki ruang di tengah inflasi yang meningkat secara gradual, dan perbaikan fiskal didukung kenaikan harga komoditas.​ Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo menyatakan afirmasi rating Indonesia menunjukkan bahwa di tengah ketidakpastian ekonomi global , peningkatan risiko stagflasi seiring kenaikan suku bunga kebijakan secara global di tengah ekonomi yang baru pulih, serta makin luasnya kebijakan proteksionisme oleh berbagai negara, pemangku kepentingan internasional tetap memiliki keyakinan yang kuat atas terjaganya stabilitas makroekonomi dan prospek ekonomi jangka menengah Indonesia.

“Hal ini didukung oleh kredibilitas kebijakan yang tinggi serta sinergi bauran kebijakan yang kuat antara Bank Indonesia dan Pemerintah. Ke depan, Bank Indonesia akan terus mencermati perkembangan ekonomi dan keuangan global dan domestik, merumuskan dan melaksanakan langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan stabilitas makroekonomi dan stabilitas keuangan,” jelas Perry pada keterangannya 4 Juli 2022.

R&I memperkirakan ekonomi Indonesia akan tumbuh kuat pada 2022, dimana Pemerintah memproyeksikan pertumbuhan PDB akan berada pada kisaran 4,8%-5,5% pada 2022. Untuk meredam dampak kenaikan harga komoditas global terhadap inflasi, Pemerintah telah menaikkan alokasi subsidi dan belanja sosial (shock absorber), yang akan dibiayai melalui peningkatan penerimaan sejalan dengan tingginya harga komoditas.

Baca juga : Mantap, Sovereign Credit Rating Indonesia Kembali Dapat Peringkat BBB

Pemerintah memperkirakan defisit fiskal pada 2022 sebesar 3,9% dari PDB, menurun dibandingkan 4,6% dari PDB pada 2021. Rasio utang Pemerintah yang tercatat sebesar 40,7% dari PDB pada akhir 2021, masih lebih rendah dibandingkan negara peer.

Pada sisi eksternal, neraca transaksi berjalan mencatatkan surplus pada 2021, didukung oleh perbaikan terms of trade seiring kenaikan harga komoditas, dan kembali mencatatkan surplus pada triwulan I-2022. Transaksi berjalan diperkirakan akan kembali defisit pada 2022 pada kisaran yang terkendali, sehingga mendukung ketahanan eksternal Indonesia.

Cadangan devisa pada akhir Mei 2022 tercatat USD135,6 miliar, setara dengan lebih dari enam bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, serta jauh di atas utang luar negeri Indonesia yang jatuh tempo dalam satu tahun.

R&I sebelumnya mempertahankan Sovereign Credit Rating Republik Indonesia pada BBB+ dengan outlook stabil (dua level di atas tingkat terendah Investment Grade) pada 22 April 2021. (*)

Evan Yulian

Recent Posts

Bos OJK: Banyak Pejabat Internal Ikut Seleksi Dewan Komisioner

Poin Penting Pjs Ketua DK OJK Friderica Widyasari Dewi menyebut banyak pejabat internal ikut seleksi… Read More

41 seconds ago

Purbaya Perpanjang Penempatan Dana di Bank Rp200 Triliun hingga September 2026

Poin Penting Purbaya Yudhi Sadewa memperpanjang penempatan dana pemerintah Rp200 triliun di bank BUMN hingga… Read More

1 hour ago

Allianz Life dan HSBC Indonesia Hadirkan Fund Global Berdenominasi Dolar AS

Poin Penting Allianz Life Indonesia, HSBC Indonesia, dan AllianzGI Indonesia meluncurkan Smartwealth Dollar Equity Global… Read More

2 hours ago

Profil Nasaruddin Umar, Menag yang Laporkan Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi ke KPK

Poin Penting Menag Nasaruddin Umar melaporkan penggunaan jet pribadi ke KPK sebagai bentuk transparansi dan… Read More

2 hours ago

IHSG Ditutup Perkasa di Level 8.396, Saham Top Gainers: MEGA, HATM, dan TEBE

Poin Penting IHSG menguat 1,50 persen ke level 8.396,08 pada Senin (23/2/2026), dengan 468 saham… Read More

2 hours ago

KPK Pastikan Menag Bebas Jeratan Pidana usai Laporkan Jet Pribadi dari OSO

Poin Penting KPK menyatakan Menag Nasaruddin Umar bebas sanksi pidana karena melaporkan dugaan gratifikasi jet… Read More

2 hours ago