Jakarta – Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, hari ini Rabu (1/3) kembali melantik dan mengambil sumpah jabatan 22 pimpinan Satuan Kerja pejabat setingkat Deputi Komisioner dan Kepala Departemen. Padahal, belum lama Mahendra baru saja merombak beberapa pejabat OJK.
Pelantikan ini merupakan upaya OJK untuk terus melakukan penguatan dan pengembangan organisasi menyesuaikan tugas baru OJK sesuai amanat Undang-Undang PPSK dalam bidang pengawasan sektor jasa keuangan (SJK) termasuk untuk meningkatkan edukasi pelindungan konsumen.
Selain 22 pejabat setingkat Deputi Komisioner dan Kepala Departemen, OJK juga mengumumkan promosi dan mutasi untuk 30 pejabat setingkat Kepala Departemen dan Direktur.
“Pelantikan dan pengambilan sumpah yang baru kita saksikan tadi merupakan bukti, istilahnya itu walk the talk, kesepakatan kita dalam Destination Statement bahwa kita akan membentuk organisasi yang terintegrasi dan adaptif di OJK,” kata Mahendra dalam keterangan resmi, Rabu, 1 Maret 2023.
Menurutnya, penataan organisasi OJK dilakukan tidak hanya menggabungkan unit kerja yang serumpun dengan bidang tugasnya, namun untuk menjawab tuntutan baru kepada OJK sebagaimana amanat UU P2SK terkait dengan fungsi pengaturan dan pengawasan SJK, digitalisasi keuangan, konglomerasi keuangan, dan berbagai tuntutan untuk pengendalian kualitas dan pengembangan pengawasan di Perbankan, Pasar Modal dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).
Selain bidang pengawasan prudensial, reorganisasi juga ditujukan untuk meningkatkan efektivitas pelindungan konsumen, pengawasan perilaku pelaku usaha jasa keuangan dan edukasi/literasi keuangan.
Mahendra mengatakan bahwa proses transformasi organisasi juga akan memperbaiki proses bisnis pekerjaan agar menjadi semakin efisien dengan mengintegrasikan data lintas sektor serta memanfaatkan teknologi berbasis digital dalam rangka memberikan pelayanan kepada industri jasa keuangan yang lebih baik.
“Tentunya tidak hanya perizinan, proses bisnis lainnya seperti pengawasan, pengaturan juga perlu disempurnakan dan dilakukan secara digital sehingga pola kerja OJK sudah sebagaimana organisasi yang modern,” jelas Mahendra.
Berikut 22 jajaran pejabat OJK yang dilantik sebagai berikut:
Editor: Rezkiana Nisaputra
Oleh: Eko B. Supriyanto, Pimpinan Redaksi Infobank Media Group LIBUR Lebaran tahun ini mungkin terasa… Read More
Poin Penting THR menjadi momentum menata keuangan, mulai dari kewajiban, utang, tabungan, hingga perlindungan finansial.… Read More
Poin Penting BI tetap siaga memantau rupiah selama libur Lebaran, termasuk melalui pasar offshore meski… Read More
Poin Penting BI tidak lagi memberi sinyal penurunan suku bunga akibat meningkatnya risiko global dari… Read More
Kerjasama ini juga membuka ruang bagi pengembangan bisnis terutama inisiatf mendukung program pemerintah dalam pengembangan… Read More
Poin Penting PT Bank Maybank Indonesia Tbk memperkuat pembiayaan SME syariah sebagai pilar utama pengembangan… Read More