Market Update

Lagi, Harga Emas Antam Anjok Rp6.000, Saatnya Borong?

Jakarta –  Makin suram. Harga emas Antam bersertifikat PT Aneka Tambang hari ini, Rabu, 27 September 2023, kembali mengalami penurunan yang signifikan dibandingkan kemarin (26/9).

Terpantau di laman Logam Mulia, untuk harga emas Antam 24 karat dengan pecahan satu gram, hari ini dibanderol Rp1.066.000, turun Rp6.000 dibandingkan kemarin. 

Penurunan ini jadi yang kedua kali secara berturut-turut haga emas Antam mengalami penurunan sebesar Rp6.000 per gram.

Baca juga: Begini Kiat Investasi Emas Agar Cuan Besar

Setali tiga uang, harga buyback emas Antam hari ini ikut turun Rp6.000 ke level Rp946.000 per gram.

Sementara, jika dikalkulasikan antara harga beli dan buyback emas Antam, selilihnya Rp120.000.

Lalu, untuk harga emas Antam dengan pecahan terkecil 0,5 gram, hari ini dijual Rp583.000.

Selanjutnya, untuk ukuran 2 dan 3 gram emas Antam masing-masing dibanderol Rp2.072.000 dan Rp3.083.000.

Kemudian emas Antam dengan ukuran 5 gram diperdagangkan di level Rp5.105.000.

Sesuai dengan PMK No. 34/PMK 10/2017, pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen. 

Artinya, jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, sebesar 0,45 persen, harus menyertakan nomor NPWP untuk transaksinya.

Baca juga: Lebih Cuan Investasi Emas Antam atau UBS? Ini Penjelasannya

Rincian Harga Emas Antam

Berikut harga emas batangan Antam dalam pecahan lainnya per Rabu (27/9/2023) dan belum termasuk pajak:

Harga emas 0,5 gram: 583.000

Harga emas 1 gram: Rp1.066.000

Harga emas 2 gram: Rp2.072.000

Harga emas 3 gram: Rp3.083.000

Harga emas 5 gram: Rp5.105.000

Harga emas 10 gram: Rp10.115.000

Harga emas 25 gram: Rp25.262.000

Harga emas 50 gram: Rp50.445.000

Harga emas 100 gram: Rp100.812.000

Harga emas 250 gram: Rp251.765.000

Harga emas 500 gram: Rp503.320.000

Harga emas 1.000 gram: Rp1.006.600.000

Galih Pratama

Recent Posts

OJK Terbitkan Aturan Terkait Perdagangan Kripto, Ini Isinya

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 27 Tahun 2024 tentang… Read More

2 hours ago

OJK: BSI Tengah Siapkan Infrastruktur untuk Ajukan Izin Usaha Bullion Bank

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan proses pengembangan kegiatan usaha bullion atau usaha yang berkaitan dengan… Read More

3 hours ago

Libur Natal dan Tahun Baru, CIMB Niaga Optimalkan Layanan Digital

Jakarta - PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) mengoptimalkan fasilitas digital banking yang dimiliki sebagai alternatif… Read More

4 hours ago

Jelang Libur Natal, IHSG Ditutup Merah ke Level 7.065

Jakarta - Menjelang libur dan cuti bersama perayaan Natal 2024, indeks harga saham gabungan (IHSG)… Read More

4 hours ago

Komisi VII DPR Dukung PPN 12 Persen, Asalkan…

Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI Dina Lorenza menyatakan dukungannya terhadap kenaikan Pajak Pertambahan… Read More

4 hours ago

Iwan Setiawan, Bos Rintis Raih Penghargaan Top 100 CEO 2024 dari Infobank

Jakarta – Presiden Direktur PT Rintis Sejahtera, Iwan Setiawan, kembali dinobatkan sebagai salah satu Top… Read More

5 hours ago