Jakarta – Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) pada 18-18 Oktober 2021 memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 3,50%, dengan suku bunga Deposit Facility sebesar 2,75%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 4,25%.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, keputusan ini sejalan dengan perlunya menjaga stabilitas nilai tukar dan sistem keuangan, di tengah prakiraan inflasi yang rendah dan upaya untuk mendukung pertumbuhan ekonomi.
“Bank Indonesia juga terus mengoptimalkan seluruh bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan. Lalu, Bank Indonesia juga mendukung upaya perbaikan ekonomi lebih lanjut,” ujar Perry secara virtual, Selasa, 19 Oktober 2021.
Bank Indonesia, kata Perry, akan terus memperkuat sinergi kebijakan dengan Pemerintah dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dalam rangka menjaga stabilitas sistem keuangan dan meningkatkan kredit/pembiayaan kepada dunia usaha pada sektor-sektor prioritas.
“Ini tentu untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, ekspor, serta inklusi ekonomi dan keuangan,” ucapnya. (*)
Jakarta – PT Sinar Terang Mandiri Tbk (MINE), emiten yang bergerak di jasa penunjang pertambangan… Read More
Jakarta – Ratusan mahasiswa Universitas Pelita Harapan (UPH), Karawaci, Tangerang, antusias mengikuti acara Infobank Financial… Read More
Jakarta - Aplikasi mobile banking milik PT Bank Muamalat Indonesia Tbk, Muamalat DIN, mencatat pertumbuhan jumlah dan volume… Read More
Jakarta – Kepala Bagian Pemasaran BUMN Sektor Umum Askrindo Agus Tio menekankan pentingnya memiliki asuransi… Read More
Jakarta - PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Bank Danamon) mengajak masyarakat Indonesia untuk menjaga data… Read More
Jakarta – Financial Planner Rizki Marman Saputra memberikan sejumlah tips dan rekomendsi kepada generasi muda… Read More