Perbankan

Laba Terus Melesat, BTN Syariah Diganjar Penghargaan

Jakarta – Kinerja Unit Usaha Syariah (UUS) milik PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BTN Syariah) terus melesat dan sukses menyabet penghargaan “The Highest Profit Growth of Sharia Unit Business Bank” di ajang Top 20 Financial Institution Award 2023. 

Adapun, dari laporan keuangan Bank BTN menunjukkan laba bersih UUS BTN per Juni 2023 tumbuh 47,31% secara tahunan (year-on-year/yoy). UUS BTN mencatatkan kenaikan laba dari Rp190,90 miliar pada Juni 2022 menjadi Rp281,21 miliar di Juni 2023.

Baca juga: OJK Beri Sinyal Positif Soal Wacana BTN Akuisisi Muamalat

Pertumbuhan tersebut berada di atas rata-rata kenaikan laba bersih seluruh UUS di Indonesia. Data Statistik Perbankan Syariah Otoritas Jasa Keuangan merekam laba bersih UUS secara nasional tumbuh 10,38% yoy per Juni 2023. 

Direktur Consumer Bank BTN Hirwandi Gafar mengatakan penghargaan tersebut menjadi pengingat bagi perseroan untuk terus meningkatkan kinerja bisnis syariah.

“Bisnis syariah kami fokus ke penyaluran pembiayaan perumahan, untuk itu kami akan terus memacu kinerja syariah terutama untuk memenuhi kebutuhan rumah rakyat dengan skema syariah,” ujar Hirwandi dalam keterangannya seperti dikutip di Jakarta, Senin, 20 November 2023.

Selain laba bersih yang melesat, aset Bank BTN juga tercatat terus bertumbuh. BTN Syariah mencatatkan aset tumbuh hingga 14,69% yoy dari Rp40,35 triliun pada Juni 2022 menjadi Rp46,27 triliun di bulan yang sama tahun ini.

Baca juga: Pertahankan Kinerja Positif, BTN Syariah Genjot Layanan Perbankan ke Nasabah

Adapun, BTN Syariah menyediakan pembiayaan perumahan dari hulu ke hilir. Hirwandi menjelaskan produk pembiayaan yang diberikan mulai dari kepemilikan lahan, kontruksi rumah, pembiayaan pemilikan rumah (KPR), hingga untuk renovasi rumah. UUS BTN juga berfokus menyalurkan pembiayaan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). 

Hirwandi melanjutkan, BTN Syariah juga menyediakan beragam skema pembiayaan yakni KPR BTN Platinum iB, KPR BTN Indent iB, dan KPR BTN Properti dengan skema Musyarakah Mutanaqisah. Melalui skema Musyarakat Mutanaqisah tersebut, masyarakat dapat membayar angsuran secara berjenjang sesuai kesepakatan dengan Bank. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Tukar Uang Lebaran 2026 Dibuka Lebih Awal, Ini Jadwal Terbarunya

Poin Penting Bank Indonesia (BI) menambah kuota dan memajukan jadwal pemesanan tukar uang tahap kedua… Read More

1 hour ago

KAI Daop 6 Pastikan Diskon Tiket KA Lebaran 30 Persen Masih Tersedia, Ini Cara Pesannya

Poin Penting PT Kereta Api Indonesia Daop 6 Yogyakarta memastikan diskon 30% tiket KA Lebaran… Read More

2 hours ago

Lahan Terbatas, Kemenkop Ubah Desain Pembangunan Kopdes Merah Putih

Poin Penting Menkop menargetkan percepatan pembangunan 30.336 Kopdes Merah Putih untuk memperkuat ekonomi desa dan… Read More

5 hours ago

Dana Nasabah Dibobol, Bank Jambi Pastikan Ganti Kerugian Nasabah

Poin Penting Bank Jambi menjamin mengganti penuh dana nasabah yang hilang jika audit membuktikan ada… Read More

5 hours ago

Rekening Ditutup, Donald Trump Gugat JPMorgan 5 Miliar Dolar AS

Poin Penting JPMorgan Chase menutup rekening Donald Trump dan bisnisnya pada Februari 2021, sekitar sebulan… Read More

5 hours ago

Di FGD soal Kasus Sritex, Ekonom Ini Sebut Risiko Bisnis Tak Seharusnya Dipidanakan

Poin Penting Dalam FGD yang digelar Nusantara Impact Center, Wijayanto Samirin menegaskan risiko bisnis tidak… Read More

6 hours ago