Standard Chartered Bank, kinerja kredit membaik. (Foto: Dok. Infobank)
Jakarta – Standard Chartered Bank Indonesia menorehkan rapor hijau dalam kinerja keuangannya di 2016.
Keberhasilan tersebut dapat diliat dari perolehan laba bersihnya yang naik ke angka Rp268,53 miliar, atau tumbuh hampir 14 kali lipat dari perolehan laba bersih di 2015 sebesar Rp19,5 miliar.
Mengutip laporan yang dipublikasi, Jumat, 24 Februari 2017, lonjakan laba bersih didorong oleh keberhasilannya dalam menekan biaya dana.
Berdasarkan laporan bulanan perusahaan periode Desember, beban bunga rupiah StandChart susut 37,22% menjadi Rp1,08 triliun. Bandingkan dengan beban bunga rupiah di Desember 2015 yang tercatat sebesar Rp1,73 triliun.
Turunnya beban bunga terjadi lantaran porsi dana murah atau current account saving account (CASA)-nya menguat.
Total dana murah StandChart Indonesia sendiri mencapai Rp22,14 triliun atau sekitar 76,6% dari total dana pihak ketiga (DPK) yang sebesar Rp28,9 triliun.
Jumlah dana murah itu terbagi atas Rp17,69 triliun dana giro, Rp4,45 triliun dana tabungan. Sedangkan untuk simpanan berjangka, jumlah dananya mencapai Rp6,75 triliun.
Meningkatnya porsi CASA juga didorong oleh peningkatan jumlah dana Giro sebesar 42,43% dari periode yang sama tahun sebelumnya. Disamping itu, peningkatan dana tabungan juga ikut mewarnai pertumbuhan dana murah yang meningkat 48,33% dari tahun 2015 lalu.
Di tahun 2015 lalu, porsi CASA Standard Chartered hanya mencapai Rp15,42 triliun atau sekitar 60,9% dari total DPK yang mencapai Rp25,3 triliun. (*)
Poin Penting Tenant PT Ace Medical Products Indonesia di KEK Industropolis Batang mengirim 156 pekerja… Read More
Poin Penting Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mengusulkan gugatan class action menyusul kembali terjadinya… Read More
Poin Penting BNI membukukan laba bersih Rp1,68 triliun pada Januari 2026, naik 3,45 persen yoy… Read More
Poin Penting IHSG ditutup naik ke level 8.322,22 pada 25 Februari 2026, dengan 336 saham… Read More
Poin penting PT Asuransi Tri Pakarta memisahkan Unit Usaha Syariah menjadi PT Asuransi Tri Pakarta… Read More
Poin Penting Kemenkeu memastikan kesepakatan dagang dengan AS tidak mengganggu pemungutan PPN PMSE Indonesia tidak… Read More