Standard Chartered Bank, kinerja kredit membaik. (Foto: Dok. Infobank)
Jakarta – Standard Chartered Bank Indonesia menorehkan rapor hijau dalam kinerja keuangannya di 2016.
Keberhasilan tersebut dapat diliat dari perolehan laba bersihnya yang naik ke angka Rp268,53 miliar, atau tumbuh hampir 14 kali lipat dari perolehan laba bersih di 2015 sebesar Rp19,5 miliar.
Mengutip laporan yang dipublikasi, Jumat, 24 Februari 2017, lonjakan laba bersih didorong oleh keberhasilannya dalam menekan biaya dana.
Berdasarkan laporan bulanan perusahaan periode Desember, beban bunga rupiah StandChart susut 37,22% menjadi Rp1,08 triliun. Bandingkan dengan beban bunga rupiah di Desember 2015 yang tercatat sebesar Rp1,73 triliun.
Turunnya beban bunga terjadi lantaran porsi dana murah atau current account saving account (CASA)-nya menguat.
Total dana murah StandChart Indonesia sendiri mencapai Rp22,14 triliun atau sekitar 76,6% dari total dana pihak ketiga (DPK) yang sebesar Rp28,9 triliun.
Jumlah dana murah itu terbagi atas Rp17,69 triliun dana giro, Rp4,45 triliun dana tabungan. Sedangkan untuk simpanan berjangka, jumlah dananya mencapai Rp6,75 triliun.
Meningkatnya porsi CASA juga didorong oleh peningkatan jumlah dana Giro sebesar 42,43% dari periode yang sama tahun sebelumnya. Disamping itu, peningkatan dana tabungan juga ikut mewarnai pertumbuhan dana murah yang meningkat 48,33% dari tahun 2015 lalu.
Di tahun 2015 lalu, porsi CASA Standard Chartered hanya mencapai Rp15,42 triliun atau sekitar 60,9% dari total DPK yang mencapai Rp25,3 triliun. (*)
Poin Penting IHSG menguat 1,46 persen ke 8.632,76, mendorong kapitalisasi pasar BEI naik 1,39 persen… Read More
Poin Penting OJK dan Polda Kalimantan Utara menuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di Bank… Read More
Poin Penting IHSG naik 1,46 persen ke level 8.632,76, diikuti kenaikan kapitalisasi pasar 1,39 persen… Read More
Poin Penting NII BTN melonjak 44,49 persen yoy menjadi Rp12,61 triliun pada kuartal III 2025,… Read More
Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More
Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More