News Update

Laba Mandiri Syariah Tumbuh 22,66% di Kuartal III-2020

Jakarta – PT Bank Syariah Mandiri (Mandiri Syariah) berhasil mencatatkan laba Rp1,07 triliun atau naik signifikan 22,66% year on year (YoY)  per September 2020. Kenaikan laba terutama didorong oleh perbaikan cost of fund akibat peningkatan rasio dana murah atau current account dan saving account (CASA).

Pencapaian positif ini menjadi pijakan bagi keberlanjutan Mandiri Syariah menjelang penggabungan (merger) dengan dua bank syariah milik Himbara tahun depan.

Direktur Finance, Strategy dan Treasury Mandiri Syariah Ade Cahyo Nugroho menyampaikan,  kinerja Mandiri Syariah terjaga positif berkat peningkatan fee based income terutama yang disumbang dari layanan digital, produk berbasis emas dan pendapatan margin pembiayaan consumer.

“Kami sadar kualitas pembiayaan menjadi tantangan besar dalam masa pandemi ini, untuk itu kami memperkuat cadangan sebagai antisipasi risiko khususnya bagi nasabah yang direstrukturisasi, dengan meningkatkan cash coverage sebesar 34,17% menjadi 141,26% per September 2020,” jelas Cahyo melalui keterangan resminya di Jakarta, Selasa 10 November 2020.

Dari sisi volume bisnis, hingga akhir September 2020 Mandiri Syariah mencatat dana pihak ketiga (DPK) di angka Rp106,12 triliun, naik 17,26% dari Rp90,49 triliun per September 2019. Dimana tabungan yang menjadi kontributor dan produk andalan tumbuh sebesar 19,12% yoy menjadi Rp44,77 triliun  dan menjadikan porsi CASA mencapai hingga 59,22% dari total DPK.

Peningkatan DPK tersebut menjadikan nilai aset Mandiri Syariah mencapai Rp119,43 triliun atau naik 16,19% dari September 2019 yang sebesar Rp102,78 triliun. Selama pandemi, Mandiri Syariah berhasil menjaga pertumbuhan pembiayaan dengan kualitas yang masih terjaga baik dan per September 2020 telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp79,27 triliun, tumbuh 7,39% secara tahunan. Pencapaian ini memperkuat posisi Mandiri Syariah sebagai bank syariah terbesar di Indonesia.

Sementara itu, Non performing financing (NPF) Mandiri Syariah ditengah pandemi mengalami perbaikan, di mana NPF Net membaik dari 1,07% per September 2019 menjadi 0,61% per September 2020. Sementara, NPF Gross tetap terjaga diangka 2,66% di September 2020, sama dengan posisi September 2019.

Direktur Information Technology, Operation & Digital Banking Mandiri Syariah Achmad Syafii menambahkan selama masa pandemi terjadi shifting cara transaksi dari transaksi di cabang menjadi transaksi digital. Hal tersebut memberikan dampak positif pada pertumbuhan fee based income (FBI) layanan digital yang melonjak 35,82% yoy dari Rp167,76 miliar per September 2019 menjadi Rp227,84 miliar per September 2020.

FBI dari layanan digital tersebut memberikan kontribusi pada naiknya fee based income (FBI) hingga 10,33% menjadi Rp1,50 triliun pada September 2020  dari Rp1,36 triliun pada periode tahun sebelumnya.

Lebih lanjut Syafii menjelaskan hingga September 2020, jumlah transaksi melalui Mandiri Syariah Mobile (MSM) melonjak hingga 90% dengan jumlah mencapai 31,89 juta transaksi. Transaksi buka rekening dari handphone, inovasi pembukaan rekening online pertama yang dimiliki bank syariah di Indonesia pun mencatat jumlah signifikan yaitu 32 ribu pembukaan rekening per bulan. Angka ini juga menunjukkan bahwa sebanyak hampir 40% nasabah baru melakukan pembukaan rekening secara online.

“Beradaptasi dengan tatanan hidup baru dengan keharusan meminimalisir pertemuan fisik, menjadikan solusi layanan digital sebagai ujung tombak Mandiri Syariah dalam memenuhi kebutuhan nasabah dan memberikan dampak yang sangat positif bagi Mandiri Syariah,” ungkap Achmad Syafii.

Sebagai bentuk dukungan pada nasabah terdampak Covid-19, Mandiri Syariah memberikan solusi dengan membentuk pola dan skema restrukturisasi bersama bagi nasabahnya. Hingga saat ini Mandiri Syariah telah merestrukturisasi pembiayaan senilai Rp8 triliun kepada  lebih dari 28 ribu nasabah di seluruh Indonesia, yang 40% diantaranya merupakan nasabah segmen UMKM.

Direktur Risk Management Mandiri Syariah Tiwul Widyastuti mengatakan sesuai dengan regulasi POJK, Mandiri Syariah memperpanjang masa periode restrukturisasi hingga tahun depan. “Pandemi ini menjadi tantangan bagi kita semua, insya Allah kami akan terus berkomitmen menjaga nasabah untuk survive dan sustain agar dapat terus berkontribusi menjadi roda penggerak perekonomian nasional,” ujar Tiwul. (*)

Suheriadi

Recent Posts

Ditanya Kapan Spin Off, Begini Jawaban Direktur Perbankan Syariah Maybank Indonesia

Jakarta - Unit Usaha Syariah (UUS) diwajibkan melakukan pemisahan unit atau spin off dari induknya,… Read More

30 mins ago

BUMN Business Forum 2024: Tantangan BUMN Menuju Transformasi Ekonomi

Jakarta - Anggota VII Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Slamet Edy Purnomo mengungkapkan berbagai tantangan… Read More

42 mins ago

Rektor IPB: BUMN Berperan sebagai Inkubator Bisnis UMKM

Jakarta - Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB), Arif Satria mengungkapkan peran krusial perusahaan BUMN dalam… Read More

55 mins ago

Pendapatan Premi TUGU Tumbuh 37 Persen di Agustus 2024, Jauh di Atas Rerata Industri

Jakarta – Premi bruto PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (TUGU) atau Tugu Insurance mengalami… Read More

1 hour ago

Aturan Rampung, BEI Resmi Luncurkan Transaksi Short Selling

Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada hari ini (3/10) telah mengumumkan dua aturan… Read More

1 hour ago

Gandeng MGID, Smesco Tingkatkan Kompetensi dan Inovasi UMKM Perluas Pemasaran Digital

Jakarta - Smesco Indonesia menggandeng MGID berkomitmen dalam meningkatkan kompetensi pelaku kewirausahaan dan UMKM agar… Read More

2 hours ago