Perbankan

Laba J Trust Bank Tembus Rp111 Miliar di Kuartal III-2023, Ini Penopangnya

Jakarta – PT Bank JTrust Indonesia Tbk (J Trust Bank) kembali melanjutkan kinerja positif dengan menorehkan laba bersih sebesar Rp111,34 miliar pada laporan keuangan kuartal III-2023. 

Direktur Utama J Trust Bank, Ritsuo Fukadai menjelaskan, katalis dalam peningkatan kinerja tersebut dipicu oleh pertumbuhan kredit bruto menjadi sebesar Rp23,60 triliun dari sebelumnya Rp17,61 triliun atau tumbuh 34,03 persen YoY (Year-on-Year).  

Dana pihak ketiga (DPK) juga meningkat menjadi Rp29,73 triliun dari Rp23,57 triliun atau sebesar 26,16 persen YoY pada posisi Kuartal III 2023 dibandingkan Kuartal III 2022.

Baca juga: Laba Unit Usaha Syariah Bank BTN Catatkan Lonjakan Positif

Sementara itu, pendapatan bunga tercatat meningkat menjadi Rp1,83 triliun pada Kuartal III- 2023 dari sebelumnya Rp1,17 triliun pada Kuartal III 2022 atau tumbuh 56,85 persen YoY yang dipicu oleh peningkatan pendapatan bunga pinjaman.

“Pada periode yang sama, perseroan juga mampu tetap berpegang teguh pada prinsip kehati-hatian sehingga membuat rasio NPL (non-performing loan) Bank pada Kuartal III 2023 terus membaik, dengan NPL gross berada di level 1,50 persen dan NPL net di 1,10 persen,” jelasnya dalam keterangan resmi, dikutip Selasa, 28 November 2023. 

Adapun, pada periode yang sama, J Trust Bank juga mampu menurunkan rasio BOPO (Beban Operasional terhadap Pendapatan Operasional) dari 97,83 persen di periode Kuartal III 2022 menjadi 94,14 persen di periode Kuartal III 2023. 

Penurunan tersebut menunjukkan bahwa Perseroan mampu menjalankan operasinya dengan lebih efisien pada tahun ini.

Baca juga: Laba Bank Sampoerna Naik 32 Persen di Kuartal III-2023 jadi Segini

Di lain sisi, Perseroan juga mampu menjaga permodalannya untuk tetap kuat di mana Capital Adequacy Ratio (CAR) Perseroan tercatat sebesar 12,69 persen pada September 2023 dengan modal inti sebesar Rp3,12 triliun. 

Kondisi modal inti Perseroan tersebut juga mampu tetap memenuhi Peraturan OJK No.12/POJK. 03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum yang mewajibkan bank memiliki modal inti Rp3 triliun. (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

Volume Trading Tokenisasi Aset di PINTU Meningkat, 3 Aset Ini Paling Diminati

Poin Penting Volume trading tokenisasi aset di platform PINTU meningkat 45% secara bulanan pada Februari… Read More

6 hours ago

Pemerintah Lakukan Efisiensi Anggaran K/L untuk Cegah Defisit Tembus 3 Persen

Poin Penting Pemerintah akan melakukan efisiensi anggaran Kementerian/Lembaga untuk mencegah defisit APBN melampaui batas 3… Read More

6 hours ago

Ramai di TikTok soal Ekonomi RI Hancur, Menkeu Purbaya Angkat Bicara

Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyindir kritik yang menyebut ekonomi Indonesia hancur dan… Read More

7 hours ago

Askrindo Dukung Mudik Gratis BUMN 2026 lewat Moda Transportasi Laut

Poin Penting Askrindo berpartisipasi dalam Program Mudik Gratis BUMN 2026 untuk membantu masyarakat melakukan perjalanan… Read More

7 hours ago

AAJI Gelar Konferensi Pers Laporan Kinerja Industri Asuransi Jiwa Periode Januari – Desember 2025.

Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) melaporkan kinerja 57 perusahaan asuransi jiwa pada periode Januari–Desember 2025.… Read More

8 hours ago

Perkuat Ekspansi Kredit Berkualitas, Mastercard Kolaborasi dengan CLIK Indonesia

Poin Penting Mastercard dan CLIK Credit Bureau Indonesia menjalin kerja sama untuk memperkuat ekspansi kredit… Read More

9 hours ago