Perbankan

Laba J Trust Bank Tembus Rp111 Miliar di Kuartal III-2023, Ini Penopangnya

Jakarta – PT Bank JTrust Indonesia Tbk (J Trust Bank) kembali melanjutkan kinerja positif dengan menorehkan laba bersih sebesar Rp111,34 miliar pada laporan keuangan kuartal III-2023. 

Direktur Utama J Trust Bank, Ritsuo Fukadai menjelaskan, katalis dalam peningkatan kinerja tersebut dipicu oleh pertumbuhan kredit bruto menjadi sebesar Rp23,60 triliun dari sebelumnya Rp17,61 triliun atau tumbuh 34,03 persen YoY (Year-on-Year).  

Dana pihak ketiga (DPK) juga meningkat menjadi Rp29,73 triliun dari Rp23,57 triliun atau sebesar 26,16 persen YoY pada posisi Kuartal III 2023 dibandingkan Kuartal III 2022.

Baca juga: Laba Unit Usaha Syariah Bank BTN Catatkan Lonjakan Positif

Sementara itu, pendapatan bunga tercatat meningkat menjadi Rp1,83 triliun pada Kuartal III- 2023 dari sebelumnya Rp1,17 triliun pada Kuartal III 2022 atau tumbuh 56,85 persen YoY yang dipicu oleh peningkatan pendapatan bunga pinjaman.

“Pada periode yang sama, perseroan juga mampu tetap berpegang teguh pada prinsip kehati-hatian sehingga membuat rasio NPL (non-performing loan) Bank pada Kuartal III 2023 terus membaik, dengan NPL gross berada di level 1,50 persen dan NPL net di 1,10 persen,” jelasnya dalam keterangan resmi, dikutip Selasa, 28 November 2023. 

Adapun, pada periode yang sama, J Trust Bank juga mampu menurunkan rasio BOPO (Beban Operasional terhadap Pendapatan Operasional) dari 97,83 persen di periode Kuartal III 2022 menjadi 94,14 persen di periode Kuartal III 2023. 

Penurunan tersebut menunjukkan bahwa Perseroan mampu menjalankan operasinya dengan lebih efisien pada tahun ini.

Baca juga: Laba Bank Sampoerna Naik 32 Persen di Kuartal III-2023 jadi Segini

Di lain sisi, Perseroan juga mampu menjaga permodalannya untuk tetap kuat di mana Capital Adequacy Ratio (CAR) Perseroan tercatat sebesar 12,69 persen pada September 2023 dengan modal inti sebesar Rp3,12 triliun. 

Kondisi modal inti Perseroan tersebut juga mampu tetap memenuhi Peraturan OJK No.12/POJK. 03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum yang mewajibkan bank memiliki modal inti Rp3 triliun. (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

Kriminalisasi Kredit Macet: Banyak Analis Kredit yang Minta Pindah Bagian dan Bahkan Rela Resign

Oleh Eko B. Supriyanto, Pimpinan Redaksi Infobank Media Group EKONOMI politik perbankan Indonesia sedang sakit.… Read More

2 hours ago

KCIC Pastikan Whoosh Aman di Tengah Cuaca Ekstrem, Sensor Berjalan Optimal

Poin Penting Kereta Whoosh sempat berhenti akibat seng di jalur, namun sensor mendeteksi dini dan… Read More

14 hours ago

RI-Jepang Teken MoU Rp384 T, DPR Soroti Realisasi di Lapangan

Poin Penting Jepang menandatangani MoU investasi senilai Rp384 triliun dengan Indonesia. Kerja sama mencakup sektor… Read More

15 hours ago

Tiga Prajurit TNI Gugur di Lebanon, RI Desak Investigasi dan Evaluasi UNIFIL

Poin Penting Tiga prajurit TNI gugur dan tiga lainnya terluka dalam misi UNIFIL di Lebanon.… Read More

15 hours ago

Saham Bank INFOBANK15 Bergerak Variatif di Akhir Pekan, Ini Rinciannya

Poin Penting IHSG ditutup turun 2,19% pada 2 April 2026, diikuti pelemahan seluruh indeks utama.… Read More

21 hours ago

BEI Rangkum 5 Saham Pemberat IHSG Pekan Ini

Poin Penting IHSG melemah 0,99% sepekan, dengan lima saham utama menjadi penekan terbesar indeks. BREN… Read More

22 hours ago