Keuangan

Kurang Modal, Indosurya Life Lakukan Ini Untuk Penyehatan Keuangan

Jakarta – PT Asuransi Jiwa Indosurya Life (Indosurya Life) diketahui hingga saat ini masih melanjutkan Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) melalui mekanisme Policyholder Buy-Out (PBO).

Kepala Eksekutif Bidang Perasuransian, Lembaga Penjaminan, dan Pengawasan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono mengatakan, bahwa sebanyak 85,50% dari total 545 pemegang polis telah memberikan persetujuan atas skema tersebut.

“Terkait RPK dengan skema PBO ini, OJK senantiasa memonitor implementasinya agar sesuai dengan yang direncanakan dan memenuhi seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ucap Ogi seperti dikutip, 9 Mei 2023.

Diketahui skema PBO tersebut adalah skema penawaran saham perusahaan yang menjadi salah satu solusi bagi perusahaan untuk membayarkan utangnya kepada pemegang polis.

Dimana nantinya perusahaan akan mengalihkan utang klaim nasabah polis single premium dengan ekuitas perusahaan. Sehingga nasabah akan mengambil alih ekuitas perusahaan tersebut, lalu dijual kepada investor.

Kemudian, hasil penjualan tersebut dapat menjadi sumber pembayaran polis nasabah yang nantinya akan menjadi pemegang saham. Hal ini bertujuan untuk menjaga aset perusahaan dan nilai lisensi.

Adapun, tingkat risk-based capital (RBC) Indosurya Life tercatat minus 341,47% di kuartal I-2022, dimana nilai tersebut terus meningkat dari Desember 2021 yang tercatat minus 326,33%, melebihi aturan batas RBC OJK 120%. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Diam-diam Ada Direksi Bank Mandiri Serok 155 Ribu Saham BMRI di Awal 2026

Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More

6 hours ago

Astra Mau Buyback Saham Lagi, Siapkan Dana Rp2 Triliun

Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More

6 hours ago

OJK Beberkan 8 Pelanggaran Dana Syariah Indonesia, Apa Saja?

Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More

7 hours ago

Meluruskan Penegakan Hukum Tipikor di Sektor Perbankan yang Sering “Bengkok”

Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More

11 hours ago

Prospek Saham 2026 Positif, Mirae Asset Proyeksikan IHSG 10.500

Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More

19 hours ago

Pembiayaan Emas Bank Muamalat melonjak 33 kali lipat

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More

20 hours ago