Info Anda

Kurang Dari 7 Jam, Jasa Raharja Langsung Santuni Korban Laka Batang

Jakarta – PT Jasa Raharja menjamin seluruh korban kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mini bus dan truk trailer di jalan tol Semarang-Batang, pada Senin (5/9) pagi.

Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan A. Purwantono menyampaikan, seluruh korban baik yang meninggal dunia mapun luka, terjamin Undang-Undang No. 34 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

“Saat ini, Jasa Raharja terus berkoordinasi dengan Kepolisian, Rumah Sakit, dan instansi lainnya untuk mempercepat penyerahan santunan,” ujar Rivan, dikutip Selasa, 6 September 2022.

Sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI No.16 Tahun 2017, korban meninggal dunia
mendapatkan santunan sebesar Rp50 juta yang diserahkan kepada ahli waris yang sah.

“Sementara bagi korban luka, kami telah menerbitkan surat jaminan perawatan
(guarantee letter) kepada RS, dengan menanggung biaya perawatan maksimal Rp20
juta,” terang Rivan.

Dan puji syukur, santunan dapat kami serahkan kurang dari 7 jam kepada dua ahli waris korban meninggal dunia,” imbuhnya.

Sebelumnya, terjadi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mini bus Toyota Hiace Polisi dan truk tailer di jalan tol Semarang-Batang, tepatnya KM 375+300, di wilayah Kecamatan Gringsing, Kabupaten Batang, Jawa Tengah pada Senin (5/9/2022), pukul 07.27 WIB.

Baca juga: Cepat Tanggap, Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan Truck Fuso di Cianjur

Musibah tersebut menyebabkan 7 orang meninggal dunia, dan 6 orang lainnya luka-luka. Para korban langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Islam (RSI) Kendal. (*) Steven Widjaja

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Perjanjian RI-AS Dinilai Merugikan, Celios Layangkan 21 Poin Keberatan ke Prabowo

Poin Penting CELIOS kirim surat keberatan ke Presiden Prabowo Subianto soal perjanjian dengan Donald Trump,… Read More

7 hours ago

BSI Bidik 1 Juta Nasabah dari Produk Tabungan Umrah

Poin Penting BSI menargetkan 500 ribu hingga lebih dari 1 juta nasabah awal untuk BSI… Read More

8 hours ago

OJK Serahkan 3 Tersangka Dugaan Tindak Pidana di BPR Panca Dana ke Kejaksaan

Poin Penting OJK tuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di BPR Panca Dana dan melimpahkan… Read More

11 hours ago

BSI Tabungan Umrah Jadi Solusi Alternatif Menunggu Haji

Poin Penting PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) meluncurkan BSI Tabungan Umrah untuk memperkuat ekosistem… Read More

12 hours ago

Bos OJK: Banyak Pejabat Internal Ikut Seleksi Dewan Komisioner

Poin Penting Pjs Ketua DK OJK Friderica Widyasari Dewi menyebut banyak pejabat internal ikut seleksi… Read More

12 hours ago

ShopeePay Unggul di Peta Persaingan Dompet Digital 2026 Versi Ipsos

Poin Penting ShopeePay menjadi Top of Mind 41 persen versi Ipsos, paling banyak digunakan (91… Read More

13 hours ago